Bale Bandung

KDS Apresiasi Kahatex Siapkan Lahan 1,4 Hektare untuk Pembangunan Polder Banjir Sukamanah

×

KDS Apresiasi Kahatex Siapkan Lahan 1,4 Hektare untuk Pembangunan Polder Banjir Sukamanah

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna koordinasi lanjutan rencana pembangunan polder banjir di PT Kahatek Solokanjeruk, Rabu (6/5/26).

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Upaya Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk membuat polder retensi banjir di wilayah timur Kabupaten Bandung menghasilkan progres yang cukup menggembirakan.

Dalam kunjungan lapangan dalam rangka proses pengendalian banjir dan koordinasi lanjutan rencana pembangunan danau/polder banjir, di PT Kahatek Solokanjeruk, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengungkapkan sudah ada kesepakatan antara Kahatex dan Pemkab Bandung sehingga pembangunan polder bisa lebih cepat terealisasi.

“Insya Allah, setelah pertemuan ini akan lebih cepat terealisasi untuk mulai dibangun konstruksinya di Desa Sukamanah kemungkinan di bulan Juli. Sehingga banjir di wilayah Solokanjeruk khususnya bisa ditekan,” kata KDS seusai pertemuan, Rabu (6/5/2026).

Sementara itu untuk progres normalisasi Sungai Cisunggalah, KDS menyebut ada 72 jembatan di sepanjang DAS Cisunggalah bakal dibongkar, diganti dengan 15 jembatan baru.

“Semua ini tentunya memerlukan biaya dan dengan kolaborasi pentahelix, insyaAllah semuanya akan teratasi. Doakan saja semoga lancar semua apa yang kita upayakan ini,” ucapnya.

Ia menyebut untuk pembangunan danau dengan total luas 11 hektare ini membutuhkan anggaran antara lain di Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek sebesar Rp46 miliar dan Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang juga Rp46 miliar. Sedangkan anggaran untuk normalisasi Sungai Cisunggalah sebesar Rp121 miliar.

“Alhamdulillah, pengajuan anggarannya ke Kementerian PU sudah disetujui,” ucapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta menandaskan, penyediaan lahan untuk danau retensi atau penampungan air sebagai upaya penanganan banjir sudah merupakan kewajiban perusahaan.

Kewajiban ini tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung, khususnya Pasal 63 Ayat 3 agar perusahaan bersedia untuk menyediakan 10% lahan dari total luas lahan atau lokasi yang digunakan perusahaan dan mendapatkan izin dari Pemkab Bandung .

“Respon PT Kahatex sudah bagus atas kewajiban mereka untuk menyediakan lahan seluas 1,46 hektare,” kata Ben.

Ditanya mengenai sanksi bagi perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajibannya, Ben menjawab pihaknya akan mengevaluasi perizinan lokasi yang telah diberikan Pemkab Bandung.

“Pemkab Bandung akan menertibkan perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini. Bahkan sanksinya akan mengevaluasi perizinan yang sudah diberikan, sesuai tata ruang yang sudah ditetapkan perda,” tandas Ben.

Sementara itu Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan di PT Kahatex, Luddy Sutedja menyatakan pihaknya siap mendukung upaya pembangunan polder retensi ini.

“Sesuai yang disampaikan pimpinan perusahaan, intinya kami kooperatif dan setuju ingin membantu penyediaan lahan untuk pembangunan polder banjir ini dengan menyiapkan lahan 1,4 hektare sesuai kewajiban yang ditetapkan di dalam perda,” kata Luddy.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Dr. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., mengikuti Wisuda Gelombang IV Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2026 yang berlangsung pada 13–16 Oktober 2026 di Gedung Gymnasium UPI, Bandung. Momentum ini menjadi penanda pencapaian akademik sekaligus awal tanggung jawab baru untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dalam perjalanan […]

Bale Bandung

?MARGAHAYU, balebandung.com – Para penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) dari empat kecamatan yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung—meliputi Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih, dan Dayeuhkolot—menggelar rapat koordinasi pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada pematangan agenda besar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menjatuhkan sanksi terhadap empat mahasiswa baru terkait kasus perundungan di asrama yang terjadi Jumat (9/10). Satu mahasiswa diberhentikan tetap atau drop out, sementara tiga lainnya mendapat sanksi berbeda sesuai tingkat keterlibatan masing-masing. Penetapan sanksi dilakukan setelah pemeriksaan dan sidang yang berlangsung pada 10-12 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]