Bale Bandung

KDS Apresiasi Kahatex Siapkan Lahan 1,4 Hektare untuk Pembangunan Polder Banjir Sukamanah

×

KDS Apresiasi Kahatex Siapkan Lahan 1,4 Hektare untuk Pembangunan Polder Banjir Sukamanah

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna koordinasi lanjutan rencana pembangunan polder banjir di PT Kahatek Solokanjeruk, Rabu (6/5/26).

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Upaya Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk membuat polder retensi banjir di wilayah timur Kabupaten Bandung menghasilkan progres yang cukup menggembirakan.

Dalam kunjungan lapangan dalam rangka proses pengendalian banjir dan koordinasi lanjutan rencana pembangunan danau/polder banjir, di PT Kahatek Solokanjeruk, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengungkapkan sudah ada kesepakatan antara Kahatex dan Pemkab Bandung sehingga pembangunan polder bisa lebih cepat terealisasi.

“Insya Allah, setelah pertemuan ini akan lebih cepat terealisasi untuk mulai dibangun konstruksinya di Desa Sukamanah kemungkinan di bulan Juli. Sehingga banjir di wilayah Solokanjeruk khususnya bisa ditekan,” kata KDS seusai pertemuan, Rabu (6/5/2026).

Sementara itu untuk progres normalisasi Sungai Cisunggalah, KDS menyebut ada 72 jembatan di sepanjang DAS Cisunggalah bakal dibongkar, diganti dengan 15 jembatan baru.

“Semua ini tentunya memerlukan biaya dan dengan kolaborasi pentahelix, insyaAllah semuanya akan teratasi. Doakan saja semoga lancar semua apa yang kita upayakan ini,” ucapnya.

Ia menyebut untuk pembangunan danau dengan total luas 11 hektare ini membutuhkan anggaran antara lain di Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek sebesar Rp46 miliar dan Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang juga Rp46 miliar. Sedangkan anggaran untuk normalisasi Sungai Cisunggalah sebesar Rp121 miliar.

“Alhamdulillah, pengajuan anggarannya ke Kementerian PU sudah disetujui,” ucapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta menandaskan, penyediaan lahan untuk danau retensi atau penampungan air sebagai upaya penanganan banjir sudah merupakan kewajiban perusahaan.

Kewajiban ini tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung, khususnya Pasal 63 Ayat 3 agar perusahaan bersedia untuk menyediakan 10% lahan dari total luas lahan atau lokasi yang digunakan perusahaan dan mendapatkan izin dari Pemkab Bandung .

“Respon PT Kahatex sudah bagus atas kewajiban mereka untuk menyediakan lahan seluas 1,46 hektare,” kata Ben.

Ditanya mengenai sanksi bagi perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajibannya, Ben menjawab pihaknya akan mengevaluasi perizinan lokasi yang telah diberikan Pemkab Bandung.

“Pemkab Bandung akan menertibkan perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini. Bahkan sanksinya akan mengevaluasi perizinan yang sudah diberikan, sesuai tata ruang yang sudah ditetapkan perda,” tandas Ben.

Sementara itu Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan di PT Kahatex, Luddy Sutedja menyatakan pihaknya siap mendukung upaya pembangunan polder retensi ini.

“Sesuai yang disampaikan pimpinan perusahaan, intinya kami kooperatif dan setuju ingin membantu penyediaan lahan untuk pembangunan polder banjir ini dengan menyiapkan lahan 1,4 hektare sesuai kewajiban yang ditetapkan di dalam perda,” kata Luddy.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

Catatan Redaksi: Serial ini merupakan saduran prosa dari Kidung Sunda, karya sastra Jawa Pertengahan yang dikenal melalui tradisi manuskrip Bali/Jawa-Bali. Pengarangnya tidak diketahui secara pasti. Ada keterangan yang mengaitkan teks ini dengan kemungkinan pengarang berlatar Jawa yang pindah dan tinggal menetap di Bali karena bahasanya menggunakan Bahasa Bali/Jawa Kuno. Menariknya, meski bukan teks berbahasa Sunda, Kidung […]

Bale Bandung

Catatan Redaksi: Serial ini merupakan saduran prosa dari Kidung Sunda, karya sastra Jawa Pertengahan yang dikenal melalui tradisi manuskrip Bali/Jawa-Bali. Pengarangnya tidak diketahui secara pasti. Ada keterangan yang mengaitkan teks ini dengan kemungkinan pengarang berlatar Jawa yang pindah dan tinggal menetap di Bali karena bahasanya menggunakan Bahasa Bali/Jawa Kuno. Menariknya, meski bukan teks berbahasa Sunda, Kidung […]

Bale Bandung

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Warga Kampung Mundel RT 04/RW 04 Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, mengeluhkan kondisi tanah dan bangunan rumah yang terus mengalami penurunan atau amblas diduga akibat aktivitas sumur artesis atau sumur bor dalam milik PT Kahatex Solokanjeruk. Warga menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan semakin terasa dampaknya terhadap lingkungan maupun bangunan rumah di […]

Bale Bandung

BALERAME, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan demi mendukung aktivitas masyarakat, pelaku UMKM, pengusaha, hingga sektor pariwisata di Kabupaten Bandung. Menurut Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), anggaran untuk perbaikan dan pembangunan jalan akan difokuskan dari penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang selain berperan sebagai lembaga dakwah, juga telah berkontribusi di bidang pendidikan dengan menyelenggarakan pendidikan formal yang sudah berjalan di keluarga besar LDII Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) saat membuka Musyawarah Daerah LDII Kabupaten Bandung, di Gedung […]

Bale Bandung

Catatan Redaksi: Serial ini merupakan saduran prosa dari Kidung Sunda, karya sastra Jawa Pertengahan yang dikenal melalui tradisi manuskrip Bali/Jawa-Bali. Pengarangnya tidak diketahui secara pasti. Ada keterangan yang mengaitkan teks ini dengan kemungkinan pengarang berlatar Jawa yang pindah dan tinggal menetap di Bali, tetapi hal itu tetap perlu dibaca sebagai dugaan, bukan fakta final. Menariknya, meski […]