Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/baleband/public_html/index.php:1) in /home/baleband/public_html/wp-content/plugins/post-views-counter/includes/class-counter.php on line 1053
Kejahatan Lingkungan, Polresta Bandung Jadikan PT TDP Tersangka Korporasi | Bale Bandung
Bale Bandung

Kejahatan Lingkungan, Polresta Bandung Jadikan PT TDP Tersangka Korporasi

×

Kejahatan Lingkungan, Polresta Bandung Jadikan PT TDP Tersangka Korporasi

Sebarkan artikel ini

SOREANG, balebandung.com – Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan sebuah perusahaan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Dalam kasus ini, polisi menetapkan PT TDP sebagai tersangka korporasi karena diduga mengelola limbah B3 tanpa fasilitas Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) yang berizin.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan sejak Januari 2026 yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, PT TDP diketahui memproduksi berbagai olahan karet, mulai dari karpet otomotif hingga material karet untuk penggilingan padi. Dari aktivitas produksi itu muncul limbah bekas bahan kimia yang seharusnya dikelola sesuai aturan.

“Satreskrim Polresta Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup telah menindak salah satu korporasi perusahaan di wilayah Cicalengka terkait pengelolaan limbah B3 yang tidak memiliki TPS sama sekali,” kata Luthfi, Senin (18/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan limbah berupa jeriken bekas bahan kimia dibiarkan berserakan di area terbuka tanpa pengelolaan sesuai standar lingkungan.

Jeriken-jeriken tersebut terpapar panas matahari dan hujan sehingga berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

“Seharusnya limbah B3 ini dikelola sebagaimana mestinya dan memiliki TPS berizin. Namun kenyataannya di lapangan tergeletak begitu saja shingga menjadi awal dari pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polresta Bandung telah memeriksa 12 saksi yang terdiri dari delapan saksi umum dan empat saksi ahli. Penyidik juga telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan PT TDP sebagai tersangka korporasi.

“Perlu disampaikan juga bahwa pekraea ini sudah P21 shingga hari ini akan limpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” ungkap Kasat Reskrim.

Luthfi menegaskan, terkait kemungkinan penutupan perusahaan atau pencabutan izin usaha, hal itu akan bergantung pada proses hukum dan keputusan instansi terkait.

Atas kasus tersebut, PT TDP dijerat Pasal 103 juncto Pasal 59 dan atau Pasal 104 juncto Pasal 60 junto Pasal 116 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Penataan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Bandung, Robby Dewantara Sukardi, menyebut pengungkapan kasus ini menjadi bukti kolaborasi penegakan hukum lingkungan antara DLH dan Polresta Bandung.

“Ini hasil kolaborasi bersama. Tidak hanya kasus ini, ke depan kami juga akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan yang menghasilkan limbah B3 maupun air limbah,” tandas Robby.

Ia menambahkan, DLH Kabupaten Bandung menjalankan pengawasan aktif maupun insidentil terhadap perusahaan, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebuah pesan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. mengalir ke ruang para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polresta Bandung. Ada enam butir arahan disampaikan di mana setiap butirnya menyimpan tekanan moral. Butir pertama, setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Jangan sampai ada pelanggaran. Jangan sampai ada kejahatan. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Kepedulian Lanud Sulaiman terhadap persoalan lingkungan dan penanganan banjir mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M. (KDM). Gubernur Jabar menilai Lanud Sulaiman turut berperan aktif dalam upaya normalisasi sungai sebagai langkah mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Margahayu dan sekitarnya. Hal tersebut disampaikan Gubernur KDM saat transit di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan pentingnya evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai dasar perbaikan kinerja perangkat daerah. Hal itu disampaikan dalam agenda Penetapan Peringkat SAKIP Award 2026 dan Pemberian Penghargaan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung di Grand Sunshine Soreang, Jumat (9/10/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengatakan, […]