Bale Bandung

Masa Jabatan Resmi Diperpanjang, Bupati Bandung Instruksikan 270 Kades Beri Pelayanan Prima ke Masyarakat

×

Masa Jabatan Resmi Diperpanjang, Bupati Bandung Instruksikan 270 Kades Beri Pelayanan Prima ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan petikan keputusan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa bagi 270 kades se-Kabupaten Bandung di Sutan Raja  Soreang, Selasa (2/7/24).

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan petikan keputusan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa bagi 270 kades se-Kabupaten Bandung di Sutan Raja  Soreang, Selasa (2/7/2024).

Perpanjangan masa jabatan bagi 270 kades se-Kabupaten Bandung ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua atas UU No 6/2014 tentang Desa.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan ada sejumlah muatan atau substansi baru yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, setelah terbitnya regulasi tersebut. Di antaranya adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa.

“Secara normatif, jabatan kades sebelumnya adalah 6 tahun dengan masa jabatan 3 periode. Namun setelah berlakunya regulasi tersebut, masa jabatan kades diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya menjabat 2 periode,” jelas Bupati Bandung.

Bupati pun mengucapkan selamat dan mengingatkan para kades harus bersyukur, karena masa jabatan mereka ditambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Berbeda dengan regulasi masa jabatan Bupati hasil Pilkada 2020.

“Kalau kades masa jabatannya ditambah jadi 8 tahun. Kalau saya, masa jabatan 5 tahun dikurangi menjadi 3,5 tahun sesuai UU 10 Tahun 2016. Jadi para kades harus bersyukur,” ujar Bupati sembari tertawa.

Dengan bertambahnya masa jabatan kades, Dadang berharap mereka dapat meningkatkan kinerjanya lebih profesional. Oleh karena itu, Kang DS mendorong para kades senantiasa membangun inovasi sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat.

Kang DS juga meminta para kades agar kembali meluruskan niat untuk bekerja karena Allah dan mengabdi untuk kesejehteraan masyarakat dan kemajuan desa masing-masing.

“Yang paling utama, saya minta para kades, tolong berikan pelayanan yang prima dan terbaik bagi masyarakat,” jelas Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.

Bupati Bedas secara khusus juga menginstruksikan agar para kepala desa fokus menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah. Di antaranya adalah persoalan angka stunting, kemiskinan ekstrim hingga persoalan sampah.

“Pak Presiden di Rakornas menginstruksikan angka stunting maksimal 14 persen. Angka miskin ekstrim juga harus zero dan sangat prioritas. Terus persoalan sampah harus selesai,” beber Kang DS.

Sementara itu, keynote speaker yang juga Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan momentum perpanjangan masa jabatan kades adalah waktu untuk memperbaiki kekurangan dan momentum untuk menorehkan prestasi di masa depan.

“Desa harus jadi subjek pembangunan, bukan lagi penonton. Ini kesempatan bagi Bapak/Ibu kepala desa untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pesan Cucun.

Cucun yang juga Ketua Panja Tim Transfer Keuangan Daerah ini berharap dana desa dan anggaran lainnya yang digelontorkan ke desa dapat benar-benar bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Insya Allah saya tidak akan berhenti membawa program-program untuk Kabupaten Bandung khususnya, agar Kabupaten Bandung merasakan program-program yang ditetapkan di Jakarta. Mari bangun Indonesia dari pinggiran,” kata Cucun.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Dalam naskah Kidung Sundayana, Bubat bukan sekadar perang. Ia adalah dakwaan berdarah terhadap mahapatih yang mengubah perkawinan menjadi penaklukan. Perang Bubat sering datang kepada kita dalam kalimat-kalimat pendek. Dalam Carita Parahyangan, ia hanya muncul sebagai jejak singkat: orang-orang berperang di Majapahit. Dalam Pararaton, ia dicatat lebih terang, tetapi tetap ringkas: ada peristiwa Pasunda […]

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Pangeran Wastu Kancana ditinggal wafat ayahnya, Prabu Maharaja Linggabuana, ketika ia berusia 9 tahun. Ayahnya meninggal dalam Perang Bubat tahun 1357 M. Karena Wastu masih terlalu muda untuk menjadi Raja Sunda, pemerintahan lalu dipegang oleh pamannya, Sang Bunisora, sebagai pejabat sementara raja. Perang Bubat bukan cuma tragedi gugurnya Prabu Linggabuana, Dyah Pitaloka, dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pusat Sumber Daya Komunitas atau PSDK DAS Citarum mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Desakan itu disampaikan menjelang 10 Tahun Hari Citarum yang diperingati setiap 24 Mei. Ketua PSDK DAS Citarum Ahmad Gunawan mengatakan evaluasi diperlukan karena sejumlah program […]

Bale Bandung

PARARATON umumnya diartikan sebagai “Kitab Para Ratu”. Akar katanya adalah ratu. Dalam Jawa Kuno/Jawa Pertengahan, ratu tidak selalu berarti “ratu perempuan” seperti dalam bahasa Indonesia modern. Ratu bisa berarti penguasa, raja, raja perempuan, atau monark. Jadi lebih aman diterjemahkan sebagai penguasa kerajaan. Sumber ringkas juga menjelaskan Pararaton berasal dari “para ratu” yang berarti para penguasa, […]

Bale Bandung

balebandung.com – Tragedi Bubat tidak bisa terus-menerus dibaca sebagai kisah cinta yang gagal. Di balik rencana pernikahan Raja Majapahit, Hayam Wuruk, dengan putri Sunda, Dyah Pitaloka Citraresmi, ada perkara yang jauh lebih keras: kehormatan sebuah kerajaan yang dipaksa masuk ke dalam kalkulasi politik kekuasaan. Di titik itulah nama Gajah Mada tidak bisa dilepaskan. Ia bukan […]