Bale Bandung

MUI Minta Pemerintah dan DPR Kaji Lagi Kenaikan Bipih

×

MUI Minta Pemerintah dan DPR Kaji Lagi Kenaikan Bipih

Sebarkan artikel ini
Deding Ishak.

BANDUNG,balebandung.com – Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deding Ishak meminta kepada Pemerintah dan DPR RI untuk mengkaji lagi kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang mencapai Rp 69 juta.

Deding menilai kenaikan itu tidak adil karena dibebankan kepada calon jemaah haji.

“Seharusnya pemerintah mencari solusi cerdas tanpa memberatkan calon jemaah haji seperti memperpendek masa tinggal jamaah dari 40 hari menjadi 25 hari sehingga dapat menurunkan beban biaya lainnya seperti konsumsi, akomodasi dan transportasi,” tutur Deding di Bandung, Minggu (22/1/2023).

Oleh sebab itulah, Deding meminta Pemerintah Cq Kemenag dan Komisi VIII DPR RI untuk mengkaji besaran kenaikan Bipih tersebut. Kenaikan itu tidak bijak karena kondisi ekonomi masyarakat belum pulih pasca pandemi.

“Bayangkan saja kalau tahun kemarin (1443H/2022M) Bipih sebesar Rp 39 juta kemudian tahun ini (1444H/2023M) naik menjadi Rp 69 juta, itu kenaikannya hampir dua kali lipat. Padahal selisih keberangkatannya hanya satu tahun, seharusnya tidak sebesar itu sekalipun untuk kepentingan rasionalisasi dana haji,” ungkap Deding.

Terlebih, Deding yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini menambahkan, banyak jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun lalu terkendala oleh pembatasan kuota dan usia.

“Karena adanya kebijakan pembatasan kuota hanya sekitar 50 persen dan pembatasan usia maksimal 65 tahun, menjadi tidak adil ketika mereka harus berangkat tahun ini dikenakan Bipih Rp 69 juta. Kenaikan Bipih yang dibebankan kepada jemaah tidak tepat dilaksanakan tahun ini. Saya Usul kalaupun untuk kepentingan rasionalisasi agar dilakukan secara bertahap dengan terlebih dahulu disosialisaikan kepada masyarakat,” ujarnya lagi.

Deding yang juga mantan Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah ini mengakui bahwa komponen perjalanan ibadah haji seperti penerbangan, pemondokan dan catering senantiasa naik setiap tahunnya. Hal itu pula yang mengakibatkan komponen perjalanan haji meningkat menjadi Rp 98 juta untuk setiap jamaahnya.

Menurutnya, dengan pembayaran Bipih hanya Rp 39 juta per jamaah seperti tahu lalu, penggunaan nilai manfaat dana haji akan semakin besar.

“Memang kalau penggunaan nilai manfaat terlalu besar, apalagi sampai menggerus dana pokok dari dana haji, tentu saja hal ini akan mengancam keberlangsungan atau kontinuitas penyelenggaraan ibadah haji. Karena bisa saja dana haji untuk jamaah yang akan berangkat 10-20 tahun yang akan datang terkuras habis. Maka itu diperlukan rasionalisasi, tentu yang tidak memberatkan calon jemaah misalnya dengan melakukan kenaikan secara bertahap dan berkesinambungan sampai dana haji benar-benar berada di angka yang stabil,” tutur Deding.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Dalam naskah Kidung Sundayana, Bubat bukan sekadar perang. Ia adalah dakwaan berdarah terhadap mahapatih yang mengubah perkawinan menjadi penaklukan. Perang Bubat sering datang kepada kita dalam kalimat-kalimat pendek. Dalam Carita Parahyangan, ia hanya muncul sebagai jejak singkat: orang-orang berperang di Majapahit. Dalam Pararaton, ia dicatat lebih terang, tetapi tetap ringkas: ada peristiwa Pasunda […]

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Pangeran Wastu Kancana ditinggal wafat ayahnya, Prabu Maharaja Linggabuana, ketika ia berusia 9 tahun. Ayahnya meninggal dalam Perang Bubat tahun 1357 M. Karena Wastu masih terlalu muda untuk menjadi Raja Sunda, pemerintahan lalu dipegang oleh pamannya, Sang Bunisora, sebagai pejabat sementara raja. Perang Bubat bukan cuma tragedi gugurnya Prabu Linggabuana, Dyah Pitaloka, dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pusat Sumber Daya Komunitas atau PSDK DAS Citarum mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Desakan itu disampaikan menjelang 10 Tahun Hari Citarum yang diperingati setiap 24 Mei. Ketua PSDK DAS Citarum Ahmad Gunawan mengatakan evaluasi diperlukan karena sejumlah program […]

Bale Bandung

PARARATON umumnya diartikan sebagai “Kitab Para Ratu”. Akar katanya adalah ratu. Dalam Jawa Kuno/Jawa Pertengahan, ratu tidak selalu berarti “ratu perempuan” seperti dalam bahasa Indonesia modern. Ratu bisa berarti penguasa, raja, raja perempuan, atau monark. Jadi lebih aman diterjemahkan sebagai penguasa kerajaan. Sumber ringkas juga menjelaskan Pararaton berasal dari “para ratu” yang berarti para penguasa, […]

Bale Bandung

balebandung.com – Tragedi Bubat tidak bisa terus-menerus dibaca sebagai kisah cinta yang gagal. Di balik rencana pernikahan Raja Majapahit, Hayam Wuruk, dengan putri Sunda, Dyah Pitaloka Citraresmi, ada perkara yang jauh lebih keras: kehormatan sebuah kerajaan yang dipaksa masuk ke dalam kalkulasi politik kekuasaan. Di titik itulah nama Gajah Mada tidak bisa dilepaskan. Ia bukan […]