Bale Jabar

OJK Jabar Cabut Izin Usaha BPRS Gotong Royong Subang

×

OJK Jabar Cabut Izin Usaha BPRS Gotong Royong Subang

Sebarkan artikel ini
OJK Jabar cabut izin usaha PT BPRS Gotong Royong Subang, Kamis (5/6/20). by Humas OJK Jabar
OJK Jabar cabut izin usaha PT BPRS Gotong Royong Subang, Kamis (5/6/20). by Humas OJK Jabar

BANDUNG, Balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan sebagai otoritas pengatur dan pengawas lembaga jasa keuangan, mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gotong Royong Kabupaten Subang, di Jalan Otto Iskandardinata Nomor 115 C, Karanganyar, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pencabutan izin usaha BPRS Gotong Royong Kabupaten Subang dikeluarkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-65/D.03/2020 tanggal 5 Juni 2020 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gotong Royong Kabupaten Subang.

BPRS Gotong Royong Kabupaten Subang sejak 15 Juli 2019 telah ditetapkan menjadi status BPRS Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang kurang dari 4 persen dan Tingkat Kesehatan tergolong Tidak Sehat. Kondisi keuangan BPRS itu semakin memburuk disebabkan penyaluran pembiayaan yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Penetapan BPRS Gotong Royong menjadi BDPK, sesuai dengan POJK Nomor 32/POJK.03/2019 tentang Perubahan atas POJK Nomor 19/POJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS serta SEOJK Nomor 5/SEOJK.03/2020 tentang Perubahan atas SEOJK Nomor 56/SEOJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS.

Status tersebut ditetapkan dengan tujuan agar pengurus/pemegang saham melakukan upaya penyehatan, namun sampai batas waktu yang ditentukan, upaya penyehatan yang dilakukan oleh pengurus/pemegang saham untuk keluar dari status BDPK dan dapat beroperasi secara normal dengan rasio KPMM paling kurang sebesar 12 persen tidak terealisasi.

“Mempertimbangkan kondisi keuangan BPRS yang semakin memburuk dan permasalahan internal BPRS yang tidak dapat diselesaikan oleh Pemegang Saham Pengendali BPRS tersebut serta menunjuk Pasal 38 POJK di atas, maka OJK mencabut izin usaha BPRS tersebut setelah memperoleh pemberitahuan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” kata Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan dalam rilisnya, Sabtu (6/6/2020).

Dengan pencabutan izin usaha BPRS Gotong Royong Kabupaten Subang, selanjutnya LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009.

“OJK mengimbau nasabah BPRS Gotong Royong Kabupaten Subang agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPRS dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Triana. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Interkulturalitas dalam teater tak lagi cukup dilihat sebagai pertemuan berbagai budaya untuk melahirkan karya artistik. Di balik pertukaran itu terdapat persoalan etika, identitas, hingga relasi kuasa yang membuat gagasan interkulturalitas terus diperdebatkan. Persoalan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Interkulturalitas: Masih Mempesona atau Sudah Ditinggalkan?” yang digelar Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Komunitas motor tidak hanya dituntut tertib di jalan, tetapi juga dapat mengambil peran dalam menjaga kondusivitas dan membangun kepedulian sosial di Jawa Barat. Pesan itu disampaikan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih saat menghadiri rangkaian The 2nd Indonesian Royal Enfield Jamboree 2026–Wingday dan Deklarasi Bandung Kondusif di Laswi Heritage, Kota Bandung, Sabtu (12/9/2026). […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sinergi TNI, Polri dan pemerintah daerah menjadi salah satu kekuatan penting dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan Jawa Barat. Pesan itu mengemuka dalam Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Bandung, Senin (17/8/2026). Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih hadir bersama jajaran Forkopimda Jawa Barat dalam upacara […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Pengusaha Pontjo Sutowo mengajak anak-anak yatim mendoakan Presiden Prabowo Subianto agar diberi kesehatan, kelancaran dan kekuatan dalam memimpin Indonesia hingga akhir masa jabatannya pada 2029. Ajakan tersebut disampaikan Pontjo saat menghadiri acara “Doa Bersama Anak-anak Yatim untuk Keselamatan Bangsa” yang digelar Aliansi Kebangsaan di Aula Gedung RRI Jakarta, Sabtu malam (15/8/2026). Pontjo […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menilai sikap pengusaha Pontjo Sutowo dalam menghadapi sengketa Hotel Sultan menunjukkan bentuk nasionalisme yang tidak berhenti pada simbol, tetapi diuji ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan kepentingan negara. Menurut Toto, sikap Pontjo yang tetap menempatkan kepentingan negara sebagai sesuatu yang harus dihormati, sekalipun […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-18, Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) menggelar acara jalan santai bertajuk Batik Walk, Minggu (9/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menuju Jambore Batik Jawa Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober mendatang. Jambore tersebut nantinya akan diisi oleh berbagai program utama, mulai dari […]