Bale Bandung

Ono Surono : “Kebijakan Daerah Tidak Cukup Mengandalkan Institusi Gubernur”

×

Ono Surono : “Kebijakan Daerah Tidak Cukup Mengandalkan Institusi Gubernur”

Sebarkan artikel ini
Ketua PDI Perjuangan Jabar Ono Surono

BANDUNG, Balebandung.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menyatakan Jawa Barat butuh amandemen terbatas tentang haluan negara, yang mengintegrasikan kebijakan politik pusat dan daerah.

Menurut Ono, Indonesia adalah negara besar, suatu rangkaian pulau-pulau, yang harus dilihat sebagai satu kesatuan konsepsi pembangunan nasional dalam perspektif luas, ekonomi, dan kebudayaan.

“Haluan Negara berangkat dari penjabaran ideologi Pancasila, mengabdi pada tujuan bernegara, dan memuat hal yang pokok, berupa guiding principles, misalnya terkait politik pangan, energi, penguasaan teknologi, politik keuangan, politik pertahanan, kepemimpinan Indonesia di dunia internasional,” papar Ono dalam rilisnya, Selasa (13/8/19).

Dan yang tidak kalah pentingnya, imbuh Ono, adalah direction haluan politik pembangunan dalam perspektif 25 tahun, 50 tahun, bahkan 100 tahun ke depan secara terintegrasi, dan dalam satu kesemestaan, artinya meliputi seluruh lapangan kehidupan.

Ono mengatakan Jawa Barat yang memiliki luas wilayah 35.377,76 km2 dan jumlah penduduk mencapai 48 juta jiwa, tentunya masih mempunyai masalah dasar yang perlu diselesaikan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Masalah pelayanan dasar seperti kemiskinan, lapangan pekerjaan, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, pangan dan infrastruktur masih sangat butuh perhatian besar dari pemerintah.

“Belum lagi masalah intoleransi agama dan terorisme yang menjadikan Jawa Barat sempat mendapat julukan propinsi dengan jumlah kasus intoleransi terbanyak di Indonesia,” tambah Ono.

Komunikasi dan koordinasi antar gubernur dan bupati/walikota dalam merumuskan dan menetapkan program juga kerap mengalami kesulitan, karena masing-masing tersandera oleh visi, misi dan program masing-masing saat kampanye pilkada.

“Sehingga, untuk menyelesaikan semua masalah itu tidak cukup dengan mengandalkan institusi gubernur saja. Kebijakan yang terintegrasi dari pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten/kota, didukung oleh institusi legislatif dan yudikatif serta dukungan penuh dari seluruh komponen rakyat, kemudian diikat dalam suatu komitmen pembangunan nasional dalam bingkai konstitusi, maka akan sangat mudah menyelesaikan masalah tersebut,” jelas Ono.

Lebih lanjut ia menerangkan, hal yang membedakan haluan negara dengan Undang-undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, terletak pada kenyataan bahwa undang-undang tersebut -executive centris_ karena menganggap tugas mencapai tujuan negara hanya tanggung jawab Presiden.

Padahal, tukas Ono, diperlukan juga gotong royong lembaga negara lainnya. Misal Haluan Negara menetapkan Indonesia harus membangun kedaulatan pangan dalam jangka waktu 15 tahun. Maka politik pangan ini menjadi haluan negara, sehingga politik legislasi di DPR harus mendorong peningkatan produktivitas pangan. Di sini melibatkan penelitian di bidang pangan, diversifikasi pangan, sehingga presiden terpilih tahun 2024 pun akan terikat pada haluan negara ini.

Terlebih pada aspek ideologi Pancasila. Maka seluruh lembaga negara wajib menjadikan Pancasila sebagai dasar dari seluruh kebijakan lembaganya. “Pendeknya, Haluan Negara menjadi pedoman dasar bagi seluruh lembaga negara untuk bergerak dalam direction yang sama,” tandasnya.

Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Ono mengatakan PDI Perjuangan menyadari bahwa untuk menjalankan agenda politik tersebut diperlukan dialog dengan seluruh pimpinan parpol dan Presiden RI guna menyepakati terlebih dahulu bahwa amandemen terbatas hanya terkait dengan Haluan Negara. Kesepakatan ini pun harus tetap dalam bingkai memperkuat sistem presidensial yaitu Presiden dan Wakil Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat, serta Presiden dan/atau wakil memiliki masa jabatan yang pasti dan tidak dapat dijatuhkan atas dasar kepercayaan politik.

PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih bahwa MPR RI periode 2009 – 2014 telah meletakkan dasar yang kuat bagi pelaksanaan amandemen terbatas melalui Keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014 tentang Rekomendasi MPR masa jabatan 2009-2014, yaitu rekomendasi untuk melakukan reformulasi Sistem Ketatanegaraan dengan menghadirkan kembali Haluan Negara.

Oleh MPR periode 2014 – 2019 Rekomendasi tersebut terus ditindaklanjuti melalui serangkaian pengkajian dan serap aspirasi serta pembentukan panitia ad hoc yang intinya menyatakan bahwa aspirasi menghadirkan Haluan Negara terasa sangat kuat menjadi kehendak rakyat.

“PDI Perjuangan berharap dengan adanya Haluan Negara tersebut, maka rakyat dan bangsa Indonesia memiliki arah masa depan bangsa yang akan dijalankan oleh seluruh lembaga negara secara sinergis, dijabarkan dalam overall planning, dan terintegrasi dari pusat hingga ke daerah,” pungkas Ono.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb resmi ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Cabang Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (KKI) Kabupaten Bandung, dalam Musyawarah Cabang KKI Kabupaten Bandung, di Gedung Moh Toha, Soreang, Selasa (5/5/2026). Wabup Ali Syakieb menyatakan, Muscab KKI ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah organisasi ke depan, sekaligus menetapkan kepengurusan baru […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pemilihan Duta Pajak merupakan salah satu inovasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Hal itu disampaikannya saat membuka Grand Final Duta Pajak Kabupaten Bandung 2026 di Sutan Raja Soreang, Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan diikuti […]

Bale Bandung

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Upaya Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk membuat polder retensi banjir di wilayah timur Kabupaten Bandung menghasilkan progres yang cukup menggembirakan. Dalam kunjungan lapangan dalam rangka proses pengendalian banjir dan koordinasi lanjutan rencana pembangunan danau/polder banjir, di PT Kahatek Solokanjeruk, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengungkapkan sudah ada kesepakatan antara Kahatex dan Pemkab […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bandung. Hal itu ditunjukkan melalui audiensi strategis dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Dr. Ir. Roy Rizali Anwar, ST., M.T., di Jakarta, Senin (4/5/2026). Pertemuan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mensinkronkan program pembangunan pusat dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Polresta Bandung tak terbendung. Dalam penilaian ketat Pos PAM Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2026, mereka keluar sebagai juara umum dengan skor 94 mengungguli pesaing kuat dari seluruh Jawa Barat. Bukan sekadar berdiri di pos pengamanan, mereka diuji dari segala sisi. Hasilnya, Polresta Bandung tampil paling siap—baik di jalanan yang padat pemudik maupun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, MA Hailuki, turun langsung memonitoring pengerjaan normalisasi drainase di Jalan Pangipasan RW VII Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Senin 4 Mei 2026. Langkah ini dilakukan menyusul kondisi wilayah Pangipasan yang selama ini dikenal sebagai titik rawan dan langganan banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi. “Jadi Pangipasan ini salah […]