Bale Bandung

Ono Surono : “Kebijakan Daerah Tidak Cukup Mengandalkan Institusi Gubernur”

×

Ono Surono : “Kebijakan Daerah Tidak Cukup Mengandalkan Institusi Gubernur”

Sebarkan artikel ini
Ketua PDI Perjuangan Jabar Ono Surono

BANDUNG, Balebandung.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menyatakan Jawa Barat butuh amandemen terbatas tentang haluan negara, yang mengintegrasikan kebijakan politik pusat dan daerah.

Menurut Ono, Indonesia adalah negara besar, suatu rangkaian pulau-pulau, yang harus dilihat sebagai satu kesatuan konsepsi pembangunan nasional dalam perspektif luas, ekonomi, dan kebudayaan.

“Haluan Negara berangkat dari penjabaran ideologi Pancasila, mengabdi pada tujuan bernegara, dan memuat hal yang pokok, berupa guiding principles, misalnya terkait politik pangan, energi, penguasaan teknologi, politik keuangan, politik pertahanan, kepemimpinan Indonesia di dunia internasional,” papar Ono dalam rilisnya, Selasa (13/8/19).

Dan yang tidak kalah pentingnya, imbuh Ono, adalah direction haluan politik pembangunan dalam perspektif 25 tahun, 50 tahun, bahkan 100 tahun ke depan secara terintegrasi, dan dalam satu kesemestaan, artinya meliputi seluruh lapangan kehidupan.

Ono mengatakan Jawa Barat yang memiliki luas wilayah 35.377,76 km2 dan jumlah penduduk mencapai 48 juta jiwa, tentunya masih mempunyai masalah dasar yang perlu diselesaikan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Masalah pelayanan dasar seperti kemiskinan, lapangan pekerjaan, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, pangan dan infrastruktur masih sangat butuh perhatian besar dari pemerintah.

“Belum lagi masalah intoleransi agama dan terorisme yang menjadikan Jawa Barat sempat mendapat julukan propinsi dengan jumlah kasus intoleransi terbanyak di Indonesia,” tambah Ono.

Komunikasi dan koordinasi antar gubernur dan bupati/walikota dalam merumuskan dan menetapkan program juga kerap mengalami kesulitan, karena masing-masing tersandera oleh visi, misi dan program masing-masing saat kampanye pilkada.

“Sehingga, untuk menyelesaikan semua masalah itu tidak cukup dengan mengandalkan institusi gubernur saja. Kebijakan yang terintegrasi dari pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten/kota, didukung oleh institusi legislatif dan yudikatif serta dukungan penuh dari seluruh komponen rakyat, kemudian diikat dalam suatu komitmen pembangunan nasional dalam bingkai konstitusi, maka akan sangat mudah menyelesaikan masalah tersebut,” jelas Ono.

Lebih lanjut ia menerangkan, hal yang membedakan haluan negara dengan Undang-undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, terletak pada kenyataan bahwa undang-undang tersebut -executive centris_ karena menganggap tugas mencapai tujuan negara hanya tanggung jawab Presiden.

Padahal, tukas Ono, diperlukan juga gotong royong lembaga negara lainnya. Misal Haluan Negara menetapkan Indonesia harus membangun kedaulatan pangan dalam jangka waktu 15 tahun. Maka politik pangan ini menjadi haluan negara, sehingga politik legislasi di DPR harus mendorong peningkatan produktivitas pangan. Di sini melibatkan penelitian di bidang pangan, diversifikasi pangan, sehingga presiden terpilih tahun 2024 pun akan terikat pada haluan negara ini.

Terlebih pada aspek ideologi Pancasila. Maka seluruh lembaga negara wajib menjadikan Pancasila sebagai dasar dari seluruh kebijakan lembaganya. “Pendeknya, Haluan Negara menjadi pedoman dasar bagi seluruh lembaga negara untuk bergerak dalam direction yang sama,” tandasnya.

Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Ono mengatakan PDI Perjuangan menyadari bahwa untuk menjalankan agenda politik tersebut diperlukan dialog dengan seluruh pimpinan parpol dan Presiden RI guna menyepakati terlebih dahulu bahwa amandemen terbatas hanya terkait dengan Haluan Negara. Kesepakatan ini pun harus tetap dalam bingkai memperkuat sistem presidensial yaitu Presiden dan Wakil Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat, serta Presiden dan/atau wakil memiliki masa jabatan yang pasti dan tidak dapat dijatuhkan atas dasar kepercayaan politik.

PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih bahwa MPR RI periode 2009 – 2014 telah meletakkan dasar yang kuat bagi pelaksanaan amandemen terbatas melalui Keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014 tentang Rekomendasi MPR masa jabatan 2009-2014, yaitu rekomendasi untuk melakukan reformulasi Sistem Ketatanegaraan dengan menghadirkan kembali Haluan Negara.

Oleh MPR periode 2014 – 2019 Rekomendasi tersebut terus ditindaklanjuti melalui serangkaian pengkajian dan serap aspirasi serta pembentukan panitia ad hoc yang intinya menyatakan bahwa aspirasi menghadirkan Haluan Negara terasa sangat kuat menjadi kehendak rakyat.

“PDI Perjuangan berharap dengan adanya Haluan Negara tersebut, maka rakyat dan bangsa Indonesia memiliki arah masa depan bangsa yang akan dijalankan oleh seluruh lembaga negara secara sinergis, dijabarkan dalam overall planning, dan terintegrasi dari pusat hingga ke daerah,” pungkas Ono.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]