
CIMAHI, Balebandung.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Cimahi mengambil langkah pasca OTT KPK Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.
“Secara kepartaian saya akan mengambil langkah normatif, antisipatif agar partai ini tetap jaya,” ujar Wakil Ketua Bidang Hukum Politik dan HAM PDIP Cimahi, Achmad Gunawan kepada wartawan, Jumat (29/11/20).
Agun sangat menyayangkan kejadian OTT terhadap Ajay. Ia menyebut masalah personal wali kota tidak mengatasnamakan lembaga PDIP. “Itu personal, jangan membawa lembaga. Ini pun baru praduga tak bersalah,” tukas Agun.
Pihaknya juga akan mencari informasi valid terkait OTT KPK tersebut. “Kami akan memimpin rapat partai mencari informasi yang sebenarnya dan langkah program partai seperti apa,” kata dia.
Agun mengaku, tidak bisa kontak langsung dengan Walkot Cimahi pascaOTT KPK. “Ajudan juga tertutup. Makanya saya datang langsung ke rumahnya,” kata dia.
Mantan Ketua DPRD Kota Cimahi ini juga mengakui, kejadian ini akan berdampak terhadap partainya terutama kepercayaan dari masyarakat Kota Cimahi.
“Walau bagaimana pun berdampak terhadap partai, terutama kepada masyarakat Kota Cimahi. Makanya saya akan kembalikan kepercayaan terhadap partai bahwa kejadian ini jangan membawa lembaga, tapi personalnya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Pihaknya, menegaskan PDIP tetap konsisten memberikan sanksi kepada kader yang korupsi. “Kewenangan itu berada di tangan DPP. Bila sudah tersangka, sanksinya pemecatan,” kata Ketua PDIP Jabar. ***