Bale Bandung

Pemkab Bandung Fasilitasi 1.000 Pasutri Miliki Buku Nikah

×

Pemkab Bandung Fasilitasi 1.000 Pasutri Miliki Buku Nikah

Sebarkan artikel ini

CIWIDEY, Balebandung.com – Sebanyak 1.000 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bandung pada tahun ini difasilitasi untuk mengikuti kegiatan itsbat nikah terpadu secara bertahap, untuk mendapatkan buku nikah atau akta nikah dari Kementerian Agama, setelah disahkan oleh Pengadilan Agama.

Fasilitas ini dikhususkan bagi pasangan yang sudah menikah, tetapi belum memiliki surat nikah atau buku nikah.

Sebanyak 20 pasutri dari 1.000 pasutri itu mengikuti kegiatan Pelaminan Cantik sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan itsbat nikah terpadu, dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-63 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXIII, di Aula Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung, Senin (17/7/2023).

Kegiatan itsbat nikah terpadu itu dilaksanakan atas kerjasama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Pemerintah Kabupaten Bandung, Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna mengatakan kegiatan itsbat nikah terpadu ini dipersembahkan kepada Kejati Jabar dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-63.

Bupati Bandung mengungkapkan, saat dirinya jalan-jalan dan bersilaturahmi dengan masyarakat Kabupaten Bandung, ternyata masih banyak warga Kabupaten Bandung yang sudah mempunyai  keturunan, tetapi belum memiliki akta nikah.

Karenanya bupati mengucapkan terima kasih kepada Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung yang sudah memberikan perhatian dan memfasilitasi serta membantu warga Kabupaten Bandung.

“Tentunya, bukan 20 pasangan yang dihadirkan saat ini dalam kegiatan itsbat nikah terpadu ini. Se-Kabupaten Bandung, untuk 1.000 pasangan yang akan melaksanakan itsbat nikah,” kata Bupati Dadang Supriatna.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kejati dan Pak Kejati. Di Kabupaten Bandung masih banyak warga yang sudah menikah, tapi belum mempunyai akta nikah. Tentu dengan kegiatan Bulan Bakti Adhyaksa ini sangat luar biasa,” imbuh Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Kang DS berharap dan mengusulkan kepada Kejati Jabar agar kegiatan itsbat nikah ini dijadikan program rutin tahunan.

“Saya usulkan kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan setiap tahun. Apabila warga Kabupaten Bandung masih membutuhkan untuk perbaikan  kebutuhan dalam kontek kekuatan hukum dari orang yang sudah menikah tapi belum memiliki akta nikah,” tuturnya.

Menurutnya di Kabupaten Bandung masih banyak yang harus dilakukan. Ia pun terima kasih kepada  Pengadilan Agama, yang mana sudah bisa membantu masyarakat.

Setelah itsbat nikah ini, secara otomatis tercatat pula dan Disdukcapil Kabupaten Bandung segera mengeluarkan surat-surat yang dibutuhkan oleh pasangan yang baru melaksanakan itsbat nikah. Baik itu KTP, kartu keluarga, termasuk akta kelahiran anak-anaknya. Semuanya dikeluarkan secara gratis. Untuk itu, Kang DS mengucapkan selamat kepada pasangan yang sudah melaksanakan itsbat nikah.

“Semoga jadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah. Kembali saya ucapkan terima kasih kepada Kejati dan Kejari pada kesempatan berbahagia dan berharga ini. Bahwa kegiatan dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ini dengan melaksanakan itsbat nikah untuk warga Kabupaten Bandung yang tahun ini 1.000 pasangan. Saya mohon untuk tahun depan juga dilaksanakan oleh Pak Kejati pada setiap tahunnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman kegiatan itsbat nikah atau nikah massal ini dalam rangka tertib administrasi kependudukan, yang dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa tahun 2023.

Kajati Jabar mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung yang sudah memfasilitasi. Menurutnya, kegiatannya pun dilaksanakan secara bertahap. ”

“Dan ini merupakan hal yang baik, semoga yang barusan disahkan oleh Ketua Pengadilan Agama dalam pernikahannya dan telah mendapatkan buku nikah dan kemudian administrasi kependudukan lainnya dapat menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah,” tuturnya.

Kajati mengatakan, kegiatan ini adalah sebagai wujud bakti kepada negara dan masyarakat. Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat dalam upaya mendukung program-program pemerintah.

Ia mengatakan kegiatan itsbat nikah ini bukan hanya untuk seremonial saja. Namun terkandung hikmah dan kemanfaatannya yang lebih luas. Bukan hanya tentang syariat agama, namun menghasilkan kemanfaatan dalam rangka amanat pelaksanaan Undang-Undang Pokok Perkawinan. Itsbat nikah ini manfaatnya untuk administrasi kependudukan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, MA Hailuki menegaskan DPRD Kabupaten Bandung akan konsisten mengawasi aset-aset strategis milik Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif. Menurut Hailuki, pengawasan aset daerah menjadi salah satu fungsi penting DPRD karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan, optimalisasi pendapatan daerah, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung bersama jajaran kelurahan menggelar rapat pembahasan anggaran kelurahan Tahun 2026 dan 2027 di lingkungan Bapperida Kabupaten Bandung, Senin, 25 Mei 2026. Kepala Bapperida Kabupaten Bandung H. Marlan mengatakan rapat tersebut menjadi bagian dari upaya penyelarasan perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan agar program […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung mendorong penguatan pemberdayaan perempuan dan ketahanan masyarakat di kawasan perkebunan teh melalui kolaborasi lintas sektor. Hal itu disampaikan Kepala Bapperida Kabupaten Bandung Marlan saat menghadiri seminar bertajuk Suara dari Kebun: Kolaborasi Mendorong Resiliensi Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan di Kebun Teh, Senin, 25 […]

Bale Bandung

Catatan Redaksi: Serial ini merupakan saduran prosa dari Kidung Sunda, karya sastra Jawa Pertengahan yang dikenal melalui tradisi manuskrip Bali/Jawa-Bali. Pengarangnya tidak diketahui secara pasti. Ada keterangan yang mengaitkan teks ini dengan kemungkinan pengarang berlatar Jawa yang pindah dan tinggal menetap di Bali karena bahasanya menggunakan Bahasa Bali/Jawa Kuno. Menariknya, meski bukan teks berbahasa Sunda, Kidung […]

Bale Bandung

Catatan Redaksi: Serial ini merupakan saduran prosa dari Kidung Sunda, karya sastra Jawa Pertengahan yang dikenal melalui tradisi manuskrip Bali/Jawa-Bali. Pengarangnya tidak diketahui secara pasti. Ada keterangan yang mengaitkan teks ini dengan kemungkinan pengarang berlatar Jawa yang pindah dan tinggal menetap di Bali karena bahasanya menggunakan Bahasa Bali/Jawa Kuno. Menariknya, meski bukan teks berbahasa Sunda, Kidung […]

Bale Bandung

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Warga Kampung Mundel RT 04/RW 04 Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, mengeluhkan kondisi tanah dan bangunan rumah yang terus mengalami penurunan atau amblas diduga akibat aktivitas sumur artesis atau sumur bor dalam milik PT Kahatex Solokanjeruk. Warga menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan semakin terasa dampaknya terhadap lingkungan maupun bangunan rumah di […]