Bale Bandung

Pemkab Terima Hibah Gedung Eks PA Cimahi

×

Pemkab Terima Hibah Gedung Eks PA Cimahi

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan berkas berita acara serah terima hibah eks Gedung PA Cimahi di Ruang Rapat Sekda di Soreang, Kamis (13/6/19).
Penandatanganan berkas berita acara serah terima hibah eks Gedung PA Cimahi di Ruang Rapat Sekda di Soreang, Kamis (13/6/19).

SOREANG, Balebandung.com – Pemkab Bandung menerima hibah aset gedung eks Kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi. Hibah tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Drs. Teddy Kusdiana, dari Sekretaris PA Cimahi Ita Sasmita.

“Ini merupakan momentum bersejarah bagi kami, juga PA Cimahi. Melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pada hari ini dilaksanakan final penyerahan gedung eks PA Cimahi,” ungkap Sekda di sela penandatanganan berkas berita acara serah terima hibah di Ruang Rapat Sekda di Soreang, Kamis (13/6/19).

Sementara PA Cimahi sendiri telah mendapat alokasi tanah dari Mahkamah Agung (MA). Sebagai pengelola barang, pengguna aset dan anggaran, sekda berharap dengan adanya separasi lokasi PA Cimahi secara independen tersebut, pelayanan publik yang dilakukan PA Cimahi semakin cepat dan lebih baik.

Pemindahan aset menjadi poin yang cukup penting, oleh karenanya ia akan mengarahkan Badan Aset Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk melakukan pencatatan aset. Setelah dicatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) selanjutnya akan dimanfaatkan pemkab sebagai gedung pemerintahan.

“Saat ini perhitungannya sudah jelas dan dapat merubah neraca kita. Secara pribadi dan atas nama Pemkab Bandung, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada PA Cimahi atas kerjasama dan kebersamaannya selama ini,” ucapnya.

Kepala BKAD Kabupaten Bandung Diar Irwana menambahkan, proses pengalihan status dari barang milik negara jadi barang milik daerah, baru pertama kali dilakukan Pemkab Bandung. Pada tahun 2017 saat ia masih menjabat sebagai Asisten Administrasi, bupati memerintahkannya untuk mengajukan permohonan hibah gedung tersebut.

“Permohonannya sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang mengatur pengelolaan barang milik daerah atau negara diawali dengan permohonan dari bupati, kemudian kesanggupan untuk menerima barang tersebut,” tutur Kepala BKAD.

Setelah permohonan dikirimkan ke PA, dan PA memproses ke Mahkamah Agung (MA), kemudian MA mengajukannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat. Selanjutnya DJKN Jabar merekomendasikan untuk dilakukan proses penghibahan, dengan batas waktu sejak tertanggal dikeluarkannya keputusan, sampai tiga bulan ke depan. Hal ini diperkuat pula dengan PA Cimahi yang telah memiliki bangunan di luar Komplek Perkantoran Pemkab Bandung.

“Ini kebetulan baru bulan kedua, belum melewati batas waktu. Maka saat inilah kami menerima barang tersebut yaitu berupa eks Gedung PA Cimahi yang berada di dalam Komplek Perkantoran Pemkab Bandung. Karena status tanahnya milik kami, maka semua bangunan ini berpindah pengelolaannya,” jelas Diar didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Permadhi Agus Bintoro.

Sementara itu Ketua PA Kota Cimahi Drs. H. Dudung menuturkan, pada tahun 2005 dibangun gedung PA Cimahi di dalam Komplek Pemkab Bandung. Sesuai keputusan presiden (kepres) PA Cimahi harus kembali ke Cimahi, karena tidak bisa berdiri di atas tanah Pemkab Bandung.

“Kami diberi waktu sekitar empat bulan, untuk menyelesaikan segala macam hal menyangkut pemindahan ini. Seiring pemecahan PA Cimahi dan Soreang, proses itu bergulir. Kami juga mengharapkan proses yang cepat, namun ternyata karena ini menyangkut Kanwil DJKN, maka surat DJKN baru keluar pada tanggal 10 April 2019,” tutur Ketua PA Cimahi.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki mengusulkan pembentukan unit bank sampah di setiap rukun warga (RW) sebagai langkah konkret mengurangi volume sampah dari sumbernya sekaligus memperkuat budaya pengelolaan sampah di masyarakat. Menurut Hailuki, penanganan darurat sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat menghadiri upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Apel Mapolresta Bandung, Rabu (1/7/2026). “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, Pak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono menegaskan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi jajaran Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik. Pesan itu disampaikan Aldi saat memimpin upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolresta Bandung, Rabu, 1 Juli 2026. Menurut Aldi, tantangan tugas kepolisian terus berkembang sehingga Polri […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat tata kelola keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kompetensi aparatur desa dalam implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) serta penerapan sistem pembayaran nontunai yang terintegrasi. Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan secara profesional karena seluruh […]

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPST Oxbow Cicukang mulai memasuki tahap percepatan. Hal itu ditandai dengan kunjungan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama perwakilan investor asal China ke lokasi proyek di Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Selasa (30/6/2026). Menurut bupati yang akrab disapa […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Sebanyak 123 personel Polresta Bandung yang terdiri atas perwira dan bintara resmi menerima kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upacara kenaikan pangkat digelar di Lapangan Apel Mapolresta Bandung, Senin (30/6/2026), dihadiri Wakapolresta […]