Bale Bandung

Polres Bandung Ringkus 4 Tersangka Pembunuh Mahasiswa Tel-U

×

Polres Bandung Ringkus 4 Tersangka Pembunuh Mahasiswa Tel-U

Sebarkan artikel ini
4 pelaku pembunuhan mahasiswa Tel U

SOREANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandung bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Dayeuhkolot, meringkus empat tersangka pembunuh mahasiswa Teknik Elektro Telkom University (Tel-U), Alexander Sihombing, yang ditemukan tewas dengan luka tusukan di Jln. Radio, Kec. Dayeuhkolot, Kab. Bandung, Minggu (11/3/18) dini hari.

Keempat tersangka yang ditangkap tersebut merupakan komplotan begal, yakni CS alias Beureu, CR alias Oneng, IN dan UK alias Dou. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Kecamatan Baleendah dan Bojongsoang.

Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Firman Taufik menuturkan, kronologis kejadian bermula saat korban hendak pulang menuju kosannya di Kp. Citereup RT 01/RW 13, Desa Citeureup, Kec. Dayeuhkolot, di Jln. Radio tepatnya dekat gerbang belakang kampung Tel-U korban dihentikan oleh para pelaku dan ditodong untuk dimintai uangnya.

“Saat ditodong korban melakukan perlawanan dan tidak mau menyerahkan uangnya. Akhirnya CS menusuk dada sebelah kiri korban dibantu IN yang memegang korban. Sedangkan dua tersangka lagi sebagai joki. Setelah itu tersangka CS mengambil handphone korban dan kabur,” ungkap Firman saat ekspos di Mapolres Bandung, Selasa (20/3/18).

Firman mengatakan, setelah kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Dayeuhkolot langsung melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya korban. Hingga akhirnya, polisi mendapatkan petunjuk dari tiga orang penadah handphone, yakni HH, YNS dan WR.

“Jadi, setelah handphone tersebut dijual, ada orang yang mau menjual handphone itu. Kemudian kami pancing penjualnya, dan setelah dicek handphone itu milik korban. Dari situ kami kembangkan hingga merujuk kepada empat tersangka ini,” tutur Firman.

Selama ini, lanjut dia, lokasi kejadian memang masuk daerah rawan terutama saat malam hari. Bahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, sudah lebih dari dua kali kejadian serupa di jalan tersebut.

Akibat perbuatannya, ke empat tersangka dijerat Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

“Dari informasi awal, para tersangka ini baru melakukan di dua tempat melakukan hal serupa. Tapi kami masih lakukan pendalaman,” tukas Firman. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

?MARGAHAYU, balebandung.com – Para penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) dari empat kecamatan yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung—meliputi Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih, dan Dayeuhkolot—menggelar rapat koordinasi pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada pematangan agenda besar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menjatuhkan sanksi terhadap empat mahasiswa baru terkait kasus perundungan di asrama yang terjadi Jumat (9/10). Satu mahasiswa diberhentikan tetap atau drop out, sementara tiga lainnya mendapat sanksi berbeda sesuai tingkat keterlibatan masing-masing. Penetapan sanksi dilakukan setelah pemeriksaan dan sidang yang berlangsung pada 10-12 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebuah pesan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. mengalir ke ruang para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polresta Bandung. Ada enam butir arahan disampaikan di mana setiap butirnya menyimpan tekanan moral. Butir pertama, setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Jangan sampai ada pelanggaran. Jangan sampai ada kejahatan. […]