Bale Bandung

Polres Bandung Ringkus 4 Tersangka Pembunuh Mahasiswa Tel-U

×

Polres Bandung Ringkus 4 Tersangka Pembunuh Mahasiswa Tel-U

Sebarkan artikel ini
4 pelaku pembunuhan mahasiswa Tel U

SOREANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandung bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Dayeuhkolot, meringkus empat tersangka pembunuh mahasiswa Teknik Elektro Telkom University (Tel-U), Alexander Sihombing, yang ditemukan tewas dengan luka tusukan di Jln. Radio, Kec. Dayeuhkolot, Kab. Bandung, Minggu (11/3/18) dini hari.

Keempat tersangka yang ditangkap tersebut merupakan komplotan begal, yakni CS alias Beureu, CR alias Oneng, IN dan UK alias Dou. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Kecamatan Baleendah dan Bojongsoang.

Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Firman Taufik menuturkan, kronologis kejadian bermula saat korban hendak pulang menuju kosannya di Kp. Citereup RT 01/RW 13, Desa Citeureup, Kec. Dayeuhkolot, di Jln. Radio tepatnya dekat gerbang belakang kampung Tel-U korban dihentikan oleh para pelaku dan ditodong untuk dimintai uangnya.

“Saat ditodong korban melakukan perlawanan dan tidak mau menyerahkan uangnya. Akhirnya CS menusuk dada sebelah kiri korban dibantu IN yang memegang korban. Sedangkan dua tersangka lagi sebagai joki. Setelah itu tersangka CS mengambil handphone korban dan kabur,” ungkap Firman saat ekspos di Mapolres Bandung, Selasa (20/3/18).

Firman mengatakan, setelah kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Dayeuhkolot langsung melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya korban. Hingga akhirnya, polisi mendapatkan petunjuk dari tiga orang penadah handphone, yakni HH, YNS dan WR.

“Jadi, setelah handphone tersebut dijual, ada orang yang mau menjual handphone itu. Kemudian kami pancing penjualnya, dan setelah dicek handphone itu milik korban. Dari situ kami kembangkan hingga merujuk kepada empat tersangka ini,” tutur Firman.

Selama ini, lanjut dia, lokasi kejadian memang masuk daerah rawan terutama saat malam hari. Bahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, sudah lebih dari dua kali kejadian serupa di jalan tersebut.

Akibat perbuatannya, ke empat tersangka dijerat Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

“Dari informasi awal, para tersangka ini baru melakukan di dua tempat melakukan hal serupa. Tapi kami masih lakukan pendalaman,” tukas Firman. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Polresta Bandung Run yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga ikut menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkenalkan potensi wisata Kabupaten Bandung. Sebanyak 2.742 pelari dari berbagai daerah mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Upakarti, Soreang, Minggu (5/7/2026). Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi inisiatif Polresta Bandung yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) yang baru dilantik segera bekerja dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan di masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, masyarakat menunggu pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas. Pesan itu disampaikan Dadang Supriatna saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Satreskrim Polresta Bandung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengembangkan laporan polisi yang diterima pada 1 Juli 2026. “Dari […]

Bale Bandung

DELI SERDANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai fondasi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Dialog Otonomi Daerah Tahun 2026 bertema Strategi Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah dan Uji Publik Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di […]

Bale Bandung

DELI SERDANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (1/7/2026). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian APKASI, bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini mengatakan peringatan HUT ke-26 menjadi momentum untuk […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki mengusulkan pembentukan unit bank sampah di setiap rukun warga (RW) sebagai langkah konkret mengurangi volume sampah dari sumbernya sekaligus memperkuat budaya pengelolaan sampah di masyarakat. Menurut Hailuki, penanganan darurat sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil. […]