Bale Bandung

Polres Bandung Ringkus 4 Tersangka Pembunuh Mahasiswa Tel-U

×

Polres Bandung Ringkus 4 Tersangka Pembunuh Mahasiswa Tel-U

Sebarkan artikel ini
4 pelaku pembunuhan mahasiswa Tel U

SOREANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandung bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Dayeuhkolot, meringkus empat tersangka pembunuh mahasiswa Teknik Elektro Telkom University (Tel-U), Alexander Sihombing, yang ditemukan tewas dengan luka tusukan di Jln. Radio, Kec. Dayeuhkolot, Kab. Bandung, Minggu (11/3/18) dini hari.

Keempat tersangka yang ditangkap tersebut merupakan komplotan begal, yakni CS alias Beureu, CR alias Oneng, IN dan UK alias Dou. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Kecamatan Baleendah dan Bojongsoang.

Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Firman Taufik menuturkan, kronologis kejadian bermula saat korban hendak pulang menuju kosannya di Kp. Citereup RT 01/RW 13, Desa Citeureup, Kec. Dayeuhkolot, di Jln. Radio tepatnya dekat gerbang belakang kampung Tel-U korban dihentikan oleh para pelaku dan ditodong untuk dimintai uangnya.

“Saat ditodong korban melakukan perlawanan dan tidak mau menyerahkan uangnya. Akhirnya CS menusuk dada sebelah kiri korban dibantu IN yang memegang korban. Sedangkan dua tersangka lagi sebagai joki. Setelah itu tersangka CS mengambil handphone korban dan kabur,” ungkap Firman saat ekspos di Mapolres Bandung, Selasa (20/3/18).

Firman mengatakan, setelah kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Dayeuhkolot langsung melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya korban. Hingga akhirnya, polisi mendapatkan petunjuk dari tiga orang penadah handphone, yakni HH, YNS dan WR.

“Jadi, setelah handphone tersebut dijual, ada orang yang mau menjual handphone itu. Kemudian kami pancing penjualnya, dan setelah dicek handphone itu milik korban. Dari situ kami kembangkan hingga merujuk kepada empat tersangka ini,” tutur Firman.

Selama ini, lanjut dia, lokasi kejadian memang masuk daerah rawan terutama saat malam hari. Bahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, sudah lebih dari dua kali kejadian serupa di jalan tersebut.

Akibat perbuatannya, ke empat tersangka dijerat Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

“Dari informasi awal, para tersangka ini baru melakukan di dua tempat melakukan hal serupa. Tapi kami masih lakukan pendalaman,” tukas Firman. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung memberikan penghargaan kepada SDIT Assaidiyyah Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, atas kontribusinya dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa berprestasi dan kurang mampu. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, MA Hailuki, mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung membentuk satuan tugas khusus atau satgasus penanganan sampah lintas sektor. Hailuki berharap keberadaan satgasus tersebut dapat menghadirkan langkah cepat atau quick win dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bandung. “Semoga dengan adanya satgasus tersebut bisa melakukan quick win […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Telkom University (Tel-U) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia kembali menggelar penganugerahan tahunan Innovillage, di Auditorium Damar, Telkom University Bandung, Rabu, 20 Mei 2026. Rektor Tel-U Prof. Dr. Suyanto, S.T., M.Sc. menyatakan hasil Innovillage yang keenam kalinya ini banyak peningkatan signifikan baik dari segi kualitas semakin meningkan termasuk kuantitas dengan lebih banyak lagi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan seluruh camat untuk menyisir setiap desa guna mendata anak-anak yang belum sekolah atau berpotensi putus sekolah. Instruksi itu disampaikan saat Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa, 19 Mei 2026. […]

Bale Bandung

Tomé Pires mencatat istana raja Sunda bertiang 330. Prasasti Batutulis menyebut parit, balai, samida, dan talaga. Jika istana Pakuan lenyap, bukan berarti Pajajaran tidak ada. Bisa jadi karena istananya memang dibangun dari kayu, bambu, ijuk, dan umpak batu—arsitektur tropis Sunda yang menyatu dengan alam. Ada pertanyaan yang selalu muncul setiap kali orang membicarakan Kerajaan Pajajaran: […]

Bale Bandung

Perjanjian Sunda–Portugis 1522 bukan sekadar urusan dagang lada. Ia adalah manuver internasional Pajajaran untuk mempertahankan pintu lautnya dari tekanan Demak-Cirebon. Dari Pakuan ke Malaka, kerajaan Prabu Siliwangi pernah bermain dalam geopolitik global abad ke-16. Pada 21 Agustus 1522, di pesisir Sunda Kalapa, sebuah perjanjian penting dibuat antara Kerajaan Sunda/Pajajaran dan Portugis. Di atas kertas, perjanjian […]