Bale Bandung

Polres Bandung Ungkap Sindikat Curas Bermodus Jual Beli via Medsos

×

Polres Bandung Ungkap Sindikat Curas Bermodus Jual Beli via Medsos

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH menunjukan dua pak uang palsu, saat ekspos di Mapolres Bandung, Senin (19/12).. by iwa/bbcom
Kasatreskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH menunjukan dua pak uang palsu, saat ekspos di Mapolres Bandung, Senin (19/12).. by iwa/bbcom

SOREANG – Hati-hati kalau hendak bertransaksi jual beli barang lewat internet. Sebab Satreskrim Polres Bandung baru saja mengungkap sindikat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang salah satu modus operandinya berpura-pura menjual barang kepada korban melalui media sosial atau sebaliknya, pelaku berpura-pura hendak membeli barang miliki korbannya.

Kasatreskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH mengungkapkan pihaknya menangkap lima tersangka pelaku curas yang kerap beroperasi di wilayah Polres Bandung dan beberapa daerah lainnya di Jawa Barat. Kelima tersangka itu antara lain berinisial AH (51), HY (42),UE (47), IA (58), dan BP (40).

“Mereka merupakan sindikat curas yang struktur organisasinya dengan cukup rapih sebab berbagi peran ada yang bertindak sebagai pencari pasien istilahnya disebut PS, ada peluncur atau PL, ada bagian pengawasan, ada eksekutor, dan ada dalang atau otak pelakunya,” sebut Niko saat ekspos di Mapolres Bandung, Senin (19/12/16).

Niko mengaku dari kelima pelaku yang ditangkap ada tiga diantaranya yang terpaksa dihadiahi timah panas sebab berusaha kabur saat dikejar petugas. Bahkan menurutnya salah seorang pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus yang serupa.

Dari para tersangka polisi mengamankan lima unit mobil berbagai merek, satu unit motor, 16 unit handphone dan dua pak uang pecahan Rp100 ribuan. Semua barang tersebut merupakan hasil curat di delapan TKP, dan lima TKP diantaranya di wilayah hukum Polres Bandung.

“Modusnya, pelaku melakukan tawar menawar diantaranya melalui medsos, dengan menunjukkan uang palsu milik pelaku untuk meyakinkan korbannya, kemudian disepakati untuk bertemu di TKP. Nah, pas ketemu di TKP itulah beberapa dari pelaku lainnya mendatangi korban, kemudian menodongkan pistol ke arah korban sambnil mengikat tangan korban. Mulut korban juga dilakban dan korban dipukul oleh pelaku,” beber Niko.

Setelah korban tak berdaya, pelaku pun membawa kabur uang atau barang milik korban. Mereka melakukan curas di TKP yang sepi antara di TKP Cimahi, Sumedang, Padalarang dan Kabupaten Bandung. “Kelima pelaku dijerat pasar 365 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” tandas Niko.

Kasatreskrim menuturkan kasus ini terungkap setelah ada korban yang melapor ke Polres Bandung. Korban Moch Romli melapor ke Polsek Cileunyi pada 8 Oktober lalu karena sudah dirampok sindikat ini di Kom DPR Desa Cileunyi Kulon Kec Cileunyi, Kab Bandung. Kemudian korban Purwanto melapor ke Polsek Solokanjeruk setelah jadi korban curas di Jl Majalaya-Rancaekek, tepatnya di Perumahan Samudra Solokanjeruk pada 28 Nopember lalu.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan data resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp20.555.150.000. Laporan tersebut disampaikan kepada KPK pada 19 Maret 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024. Berdasarkan dokumen LHKPN, harta kekayaan Ketua DPRD […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali memberikan kuliah umum kepada Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), di Kompleks Seskoad Kota Bandung, Rabu (22/7/2026). Kehadiran SBY menjadi bagian dari pembekalan kepemimpinan strategis bagi para calon pemimpin TNI AD dalam menghadapi dinamika geopolitik dan tantangan pertahanan yang terus […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyatakan Stadion Si Jalak Harupat siap menjadi venue atau lokasi pembukaan Piala Presiden 2026 pada Sabtu (25/7/26) mendatang. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, seusai melakukan peninjauan kesiapan akhir Stadion Si Jalak Harupat bersama Kepala Dispora Kabupaten Bandung Dicky Anugerah dan Panpel, Selasa (21/7). […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung akan dimulai pada Oktober 2026. Sekolah berasrama yang dibangun di atas lahan seluas 7,6 hektare itu diproyeksikan mampu menampung hingga 2.000 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA dari keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Bandung. Kepastian […]

Bale Bandung

PACET, balebandung.com – Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK), Ny. Paulina Uli Simanjuntak, meninjau Jembatan Gantung Perintis Garuda II di Kampung Rumbia, Desa Sukarame, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan bahwa keberadaan jembatan bukan hanya mempermudah akses masyarakat, tetapi juga menjadi simbol kuat kebersamaan antara TNI dan rakyat. “TNI […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com  – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung terus memperkuat perannya sebagai pusat pelayanan publik terpadu sekaligus menjadi pintu masuk pelayanan investasi di Kabupaten Bandung. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Ben Indra Agusta mengatakan, keberadaan MPP tidak hanya memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan administrasi, tetapi juga menjadi […]