Bale Bandung

Polresta Bandung Ungkap Kasus Dumping Limbah di Rancaekek

×

Polresta Bandung Ungkap Kasus Dumping Limbah di Rancaekek

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup dengan cara melakukan dumping limbah yang berpotensi mencemari lingkungan./foto arsip polresta bandung/bbcom/

RANCAEKEK, balebandung.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup dengan cara melakukan dumping limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya pertama kali ditemukan pada Selasa, 2 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Hasil keterangan dari karyawan dan management perusahaan, pihak perusahaan melakukan dumping limbah ke media lingkungan tanpa izin tersebut adalah sejak sekitar tahun 2020,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di lokasi temuan, Jumat (5/8/2022).

Kusworo mengatakan, berdasarkan dokumen lingkungan yang dimiliki oleh perusahaan, seharusnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa sludge Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) dikelola dengan cara dikeringkan dengan menggunakan mesin filter press.

“Kemudian disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3. Selanjutnya diangkut oleh transporter (pengangkut) limbah B3 yang telah ditunjuk pihak perusahaan,” katanya.

Akan tetapi sejak mesin filter press tidak dipakai, imbuh Kusworo, TPS limbah B3 penuh (over kapasitas) dan mahalnya biaya angkut limbah B3.

“Pihak perusahaan melakukan pengelolaan limbah B3 berupa sludge IPAL dengan cara dikeringkan menggunakan cahaya matahari (dijemur) di lokasi lahan kosong milik perusahaan,” ujarnya.

“Setelah kering limbah B3 tersebut dibuang atau ditempatkan di lahan kosong tersebut,” tambahnya.

Proses pemindahan limbah B3 dari lokasi IPAL ke lahan kosong tersebut dilakukan oleh operator IPAL dengan menggunakan gerobak dorong atas perintah dari management perusahaan.

Perlu diketahui, kata Kapolresta Bandung, temuan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya dumping limbah ke media lingkungan.

“Setelah dapat informasi, tim gabungan unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung dan anggota Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Bandung langsung melakukan pengecekkan ke lokasi,” tutur Kusworo.

Setelah dilakukan pengecekkan ke lokasi, ditemukan adanya limbah berupa sludge IPAL. Pasir batu apung yang terkontaminasi B3 serta fly ash dan bottom ash yang dibuang atau ditempatkan (dumping) di lahan kosong belakang perusahaan dengan luas lahan sekitar ± 735 m2 dan ketebalan lapisan limbah di lokasi tersebut sekitar 1,8 m.

“Untuk tersangka belum kami tetapkan, karena masih dalam proses pengembangan,” ujar Kusworo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemilik perusahaan melanggar pasal 104 Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman paling lama 3 tahun penjara. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bandung. Hal itu ditunjukkan melalui audiensi strategis dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Dr. Ir. Roy Rizali Anwar, ST., M.T., di Jakarta, Senin (4/5/2026). Pertemuan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mensinkronkan program pembangunan pusat dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Polresta Bandung tak terbendung. Dalam penilaian ketat Pos PAM Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2026, mereka keluar sebagai juara umum dengan skor 94 mengungguli pesaing kuat dari seluruh Jawa Barat. Bukan sekadar berdiri di pos pengamanan, mereka diuji dari segala sisi. Hasilnya, Polresta Bandung tampil paling siap—baik di jalanan yang padat pemudik maupun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, MA Hailuki, turun langsung memonitoring pengerjaan normalisasi drainase di Jalan Pangipasan RW VII Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Senin 4 Mei 2026. Langkah ini dilakukan menyusul kondisi wilayah Pangipasan yang selama ini dikenal sebagai titik rawan dan langganan banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi. “Jadi Pangipasan ini salah […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi saksi pernikahan pasangan istimewa penyandang disabilitas tuna rungu Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri di Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Rancaanyar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Jumat (1/5/2026). Kepala Kanwil Kementerian Agama Jabar Dudung Abdul Rohman turut menjadi saksi kedua pernikahan itu. Sementara, prosesi akad […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna berpesan agar tugas dan fungsi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) di Kabupaten Bandung lebih dioptimalkan lagi hingga tingkat kecamatan dan desa, seiring terbentuknya jajaran pengurus yang baru periode 2026–2031. Pesan itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) saat Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Bandung, di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Seminar Kebangsaan dan Rapat Kerja Pengurus Cabang Ikatan Alumni PMII (IKA PMII) Kabupaten Bandung, di Gedung Moch Toha Soreang, Minggu 3 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi sekaligus ruang diskusi strategis bagi para alumni PMII dalam merumuskan program kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat. Dalam sambutannya, […]