Bale Bandung

Pungli Terbanyak di Sektor Pendidikan

×

Pungli Terbanyak di Sektor Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Anggota MPR RI H. Dadang Rusdiana SE. M.Si saat rapat dengar pendapat "Saber Pungli dan Penegakan Hukum" di Kampus Universitas Bale Bandung, Sabtu (29/4). by ist
Anggota MPR RI H. Dadang Rusdiana SE. M.Si saat rapat dengar pendapat “Saber Pungli dan Penegakan Hukum” di Kampus Universitas Bale Bandung, Sabtu (29/4). by ist

BALEENDAH – Pengaduan pungutan liar (pungli) dari sektor pendidikan menjadi yang tertinggi berdasar data Ombudsman RI tahun 2016. Anggota MPR RI, Dadang Rusdiana mengatakan, karena sudah berlangsung lama dan ada pembiaran, maka pungli ini dibiarkan melekat dan sulit untuk dihilangkan.

“Karena sdah jadi kebiasaan dan dibiarkan, akhirnya pungli di sektor pendidikan ini menjadi yang tertinggi menurut Ombudsman. Untuk mengikisnya pun harus dilakukan bertahap, antara lain melalui pendekatan kesejahteraan bagi semua elemen pendidikan,” kata Kang Darus, sapaan Dadang Rusdiana, saat jadi narasumber Seminar Saber Pungli dan Penegakan Hukum di Kampus Universitas Balebandung, Sabtu (29/1/17).

Kendati begitu, imbuh Darus, tak ada kompromi bagi pelaku pungli dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia. Pemerintah juga tidak main-main terhadap pelaku pungli untuk diberikan sanksi tegas sampai dengan berupa pemecatan atau pencopotan dari jabatannya. “Tidak ada maaf bagi pelaku pungli dalam penyelenggaraan pendidikan,” tegas anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Hanura ini.

Menurutnya, yang harus dihindari itu adalah pungli dalam penyelenggaraan wajib pendidikan 9 tahun (SD-SMP) yang sudah dicanangkan pemerintah.“Pemerintah harus memberikan jaminan pendidikan kepada masyarakat untuk menikmati pendidikan 9 tahun tersebut,” tandas Darus.

Dengan adanya kegiatan belajar itu, imbuh Dadang, dalam kegiatan pendidikan itu tidak boleh ada pungutan kepada para siswa yang sedang menimba ilmu. “Penarikan atau apapun bentuknya pungutan, itu masuk pada pungli,” tegasnya.

Untuk mengendalikan pungli itu, kata Dadang, pemerintah pusat sudah menunjukkan keseriusannya dengan cara membentuk Tim Saber Pungli. “Itu menunjukkan pemerintah tak main-main dengan adanya tindakan pungli. Jika ada yang melakukan pungli, bisa langsung lapor ke saya atau melalui wibsite dan Kotak Pos Tim Saber Pungli,” ungkapnya.

Menurutnya, Menteri Pendidikan pun merasa prihatin ketika masih ada pungli di sekolah. Misalnya, pungli dengan dalih untuk pembelian seragam, perpisahan, pendaftaran dan pungutan lainnya. “Yang jelas, bentuk apapun pungutan dalam wajib belajar 9 tahun, itu masuk pungli dan tak boleh dilakukan. Karena pendidikan 9 tahun tanggung jawab pemerintah,” terangnya.

Ia mengatakan, jika diketahui masih ada pungutan, maka Inspektorat Kementerian Pendidikan akan menindaklanjuti kejadian tersebut. Tapi menurutnya pun untuk pengelola SLTA masih ada toleransi. Itu pun dalam bentuk iuran, meski saat ini sudah ada bantuan operasional sekolah yang sudah disalurkan ke SLTA. Tetapi pemerintah pusat sudah membuat rintisan wajib belajar tersebut, namun belum diundangkan.

Lebih lanjut Darus mengatakan, pemerintah membentuk Tim Saber Pungli itu agar jangan sampai dunia pendidikan tidak tercemar prilaku buruk tersebut. Mengingat lembaga pendidikan adalah untuk mencetak kader-kader bangsa yang cerdas dan terampil di kemudian hari. “Selama ini, laporan dunia pendidikan yang paling besar dugaan terjadinya pungli,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – aum awighnam?stu (semoga tiada halangan / semoga selamat) Pupuh DHINGDANG  ndan kawana h sang r narendra haneng wilatika nagari hanma r hayamuruk prabhu subala…maka dikisahkanlah sang Sri Narendra yang berada di negeri Wilwatikta, bernama Sri Hayam Wuruk, raja yang perkasa… *** Dalam naskah Kidung Sundayana, Bubat bukan sekadar perang. Ia adalah dakwaan berdarah […]

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Pangeran Wastu Kancana ditinggal wafat ayahnya, Prabu Maharaja Linggabuana, ketika ia berusia 9 tahun. Ayahnya meninggal dalam Perang Bubat tahun 1357 M. Karena Wastu masih terlalu muda untuk menjadi Raja Sunda, pemerintahan lalu dipegang oleh pamannya, Sang Bunisora, sebagai pejabat sementara raja. Perang Bubat bukan cuma tragedi gugurnya Prabu Linggabuana, Dyah Pitaloka, dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pusat Sumber Daya Komunitas atau PSDK DAS Citarum mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Desakan itu disampaikan menjelang 10 Tahun Hari Citarum yang diperingati setiap 24 Mei. Ketua PSDK DAS Citarum Ahmad Gunawan mengatakan evaluasi diperlukan karena sejumlah program […]

Bale Bandung

PARARATON umumnya diartikan sebagai “Kitab Para Ratu”. Akar katanya adalah ratu. Dalam Jawa Kuno/Jawa Pertengahan, ratu tidak selalu berarti “ratu perempuan” seperti dalam bahasa Indonesia modern. Ratu bisa berarti penguasa, raja, raja perempuan, atau monark. Jadi lebih aman diterjemahkan sebagai penguasa kerajaan. Sumber ringkas juga menjelaskan Pararaton berasal dari “para ratu” yang berarti para penguasa, […]

Bale Bandung

balebandung.com – Tragedi Bubat tidak bisa terus-menerus dibaca sebagai kisah cinta yang gagal. Di balik rencana pernikahan Raja Majapahit, Hayam Wuruk, dengan putri Sunda, Dyah Pitaloka Citraresmi, ada perkara yang jauh lebih keras: kehormatan sebuah kerajaan yang dipaksa masuk ke dalam kalkulasi politik kekuasaan. Di titik itulah nama Gajah Mada tidak bisa dilepaskan. Ia bukan […]