SOREANG – Jelang program Adipura, sebagai program kerja dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemkab Bandung menunjuk 4 kecamatan sebagai titik pantau penilaian, yakni Kecamatan Soreang, Katapang, Margahayu dan Kutawaringin.
“Ada 4 Kecamatan ini akan menjadi titik pantau pada penilaian Adipura. Penilaian capaian kinerja meliputi aspek kebersihan, sampah terolah, pengoperasian tempat pemprosesan akhir, dan ruang terbuka hijau (RTH),” sebut Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH.,M.Ip saat rakor dan evaluasi Adipura di Bale Sawala Soreang, Kamis (9/3/17).
Penilaian tersebut, kata bupati, mewakili kondisi keseluruhan sarana dan prasarana yang dipantau, yakni sistem manajemen di bidang pengelolaan sampah dan RTH. Untuk aspek RTH, aspek yang dinilai meliputi sebaran dan fungsi peneduh, penataan dan perawatan RTH, keanekaragaman hayati, kemudahan akses dan fungsi serapan air.
Sebagai program dengan lingkup nasional, untuk mewujudkan wilayah yang berwawasan lingkungan, menuju pembangunan berkelanjutan, Dadang menuturkan, Adipura ini bertujuan mendorong kepemimpinan pemkab dan membangun partisipasi aktif masyarakat.
“Program ini bertujuan untuk membangkitkan kepemimpinan dan membangun partisipasi aktif masyarakat juga dunia usaha untuk mewujudkan wilayah yang berkelanjutan secara ekologis, sosial dan ekonomi,” terangnya.
Mekanisme dalam penilaian program Adipura akan dilakukan berdasarkan 3 ketentuan, yakni pemantauan awal, tahap verifikasi atau pemantauan yang dilakukan untuk mengevaluasi nilai capaian kinerja pada pemantauan sebelumnya. “Ketentuan kedua yakni dengan periode pemantauan berjalan dan kondisi faktual wilayah yang dilakukan Tim KLHK,” imbuhnya.
Menurutnya ada 60 orang kader lingkungan yang nantinya akan disebar di 4 Kecamatan. Ia berharap, dengan dilakukannya program ini, peningkatan kinerja pengelolaan dan mekanisme mengenai lingkungan bisa berdampak bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Bandung.
Penghargaan Adipura meliputi Adipura Buana untuk kabupaten/kota yang memiliki kinerja pengelolaan lingkungan yang baik. Penggabungan unsur sosial dengan lingkungan untuk membentuk wilayah layak huni, tercermin dari masyarakat yang peduli lingkungan.
Sementara Kategori Adipura Kirana untuk kinerja pengelolaan yang menggabungkan lingkungan sosial, ekonomi, transparansi, akuntabilitas, mandiri dan tanggungjawab. Sedangkan Adipura Paripurna diberikan pada kabupaten/kota yang memenuhi syarat sebagai wilayah berkelanjutan dan merupakan penghargaan tertinggi. Kemudian Bhakti Adipura diberikan pada tokoh perseorangan yang berkontribusi tinggi dalam pengembangan dan penerapan Adipura secara nasional,.