Bale Bandung

Penjabret yang Viral di Medsos Diringkus Polresta Bandung

×

Penjabret yang Viral di Medsos Diringkus Polresta Bandung

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (14/8/23).(Foto:Iwa/Ketik.co.id)

SOREANG, Balebandung.com – Sat Reskrim Polresta Bandung meringkus pelaku penjabretan terhadap anak korban di bawah umur yang sempat viral di media sosial.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 9 Agustus 2023 dan terekam CCTV rumah warga komplek perumahan.

“Kejadiannya sekitar pukul 17.43 WIB di daerah Komplek TCI, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot,” kata Oliestha, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (14/8/2023).

Kasat Rekrim menjelaskan, saat itu anak korban sedang bermain sepeda di arena komplek. Tetiba pelaku RFA (30) menghampiri korban dan mengambil paksa tas yang sedang dipakai anak korban dengan cara menariknya hingga tali tasnya putus. “Setelah melakukan aksinya itu, pelaku langsung kabur,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian leher dan mengalami kerugian materil sebesar Rp.7.500. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandung.

Lanjutnya, mendapat laporan tersebut. Unit Resmob, Inafis dan Opsnal Sat Reskrim Polresta Bandung mendatangi TKP.

Kemudian melakukan oleh TKP, sehingga didapatlah alat bukti mengenai identitas pelaku, sehingga dari alat bukti tersebut. Lantas tim gabungan Sat Reskrim Polresta Bandung langsung pengembangan secara inten.

“Pelaku dapat diamankan pada hari Minggu (13/8) sekira pukul 23.00 WIB. Pekerjaannya kurir paket, dan saat melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Pelaku ini melakukan aksinya dengan motif untuk membeli minuman keras atau arak,” sambungnya.

Atas perbuatannya pelaku RFA dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]