Bale Bandung

Dimasukan ke Dalam Dubur, Modus Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas

×

Dimasukan ke Dalam Dubur, Modus Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ekspos kasus nasrkoba di Mapolresta Bandung, Selasa (30/7/24). by bale1

SOREANG, Balebandung.com – Polresta Bandung mengungkap belasan kasus narkoba, hasil Operasi Antik (Anti Narkotika) yang digelar 5-14 Juli 2024. Hasilnya, Satnarkoba Polresta Bandung menangkap 17 tersangka dengan 17 Laporan Polisi (LP).

Dari 17 kasus, ada salah satu yang terungkap berkat hasil kerjasama antara Polresta Bandung dengan petugas Lapas Narkoba Jelekong Baleendah, Kabupaten Bandung. Petugas Lapas Jelekong berhasl menggagalkan peredaran narkotika yang dilakukan oleh tersangka.

“Caranya dengan memasukkan sabu ke dalam alat kontrasepsi berupa kondom. Setelah itu dimasukkan ke dubur tersangka. Kemudian setelah berhasil melewati petugas, lantas narkoba dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam makanan, untuk diberikan kepada saudaranya yang berada di dalam lapas,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Selasa (30/7/2024).

Namun modus tersebut berhasil digagalkan setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang buktinya berupa sabu. “Kita masih melakukan pendalaman terkait dengan sudah berapa lama dengan aksi seperti ini dilakukan oleh tersangka,” kata Kapolreta Bandung.

Sementara dari hasil Operasi Antik ini, Polresta Bandung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berhasil diamankan sebanyak 39 paket sabu seberat 95,4 gram; 24 paket ganja seberat 700,5 gram; 28 paket tembakau gorila atau sinte seberat 200,5 gram, dan obat-obat keras sebanyak 11.810 butir obat keras terdiri dari Tramadol dan Trihexyphenidyl.

“Pasal yang dipersangkakan berbeda-beda sesuai dengan barang bukti yang ada. Namun yang kita terapkan ada pasal 114, 112, atau pasal 111, juga pasal 196 dari Undang-undang Kesehatan,” jelas Kombes Pol Kusworo.

Adapun macam-macam variasi ancaman hukumannya karena memiliki, menawarkan narkotika, sehingga ancaman yang dijerat itu rata-rata adalah minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara dan ancaman denda Rp10 miliar.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]