Bale Bandung

Bapperida Kab Bandung Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah

×

Bapperida Kab Bandung Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapperida Kab Bandung, Marlan saat sosialisasi Perda Rida, Rabu (11/12/24)

BANDUNG, Balebandung.com – Pemkab Bandung melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi (Rida), di Harris Convention, Kota Bandung, Rabu (11/12/2024).

Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan menjelaskan, sosialisasi Perda Rida ini untuk memberikan pemahaman mengenai penyelenggaraan riset dan inovasi di Kabupaten Bandung.

“Sedangkan tujuan dari sosialisasi Perda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi ini untuk memperluas wawasan, membangun pemahaman yang mendalam, serta mendorong terciptanya kegiatan yang bersifat inovatif,” kata Marlan dalam sambutannya.

Sosialisasi Perda Rida juga menjadi pendorong dalam peningkatan inovasi pelayanan publik di perangkat daerah guna mempermudah akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga, sosialisasi bertujuan mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang lebih kreatif dan inovatif dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.

“Sosilisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman dan wawasan dalam optimalisasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi yang dapat mendukung pengembangan produk dan teknologi yang aplikatif serta bermanfaat bagi masyarakat ,” urai Marlan.

Pihaknya mengundang 165 peserta yang terdiri dari perwakilseluruh perangkat daerah, kecamatan, rumah sakit dan puskesmas, serta perguruan tinggi di Kabupaten Bandung. Dengan menghadirkan nara sumber Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN, Mardyanto Wahyu Tryatmoko.

“Melalui sosialisasi ini, semoga kita dapat memahami secara lebih mendalam esensi dan tujuan dari perda ini, serta bersama-sama berkontribusi dalam penerapannya di Kabupaten Bandung,” ucap Marlan.

Dengan ditetapkannya Perda Rida ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk mendorong terciptanya kolaborasi yang sinergis antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, dalam menciptakan inovasi-inovasi baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah di Kabupaten Bandung.

Perda Penyelenggaraan Rida merupakan salah satu implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang menegaskan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan dalam perumusan kebijakan pembangunan, agar mampu memperkuat daya dukung ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam rangka mencapai tujuan negara dan meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa.

Selain itu juga merupakan implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan pentingnya penyelenggaraan inovasi daerah

Hal tersebut sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Termasuk visi Kabupaten Bandung, yaitu “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera, yang pada prakteknya sangat memerlukan peran riset dan inovasi dalam upaya pencapaiannya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Pengasuh Pondok Pesantren Daar El Jannah Kutawaringin, Ust H Andris Fajar, S.Ag., M.Pd., mengajak para guru untuk memaknai kebahagiaan hidup sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW. Pesan itu disampaikannya saat memberikan tausiyah pada kegiatan halal bihalal anggota PGRI Kecamatan Kutawaringin di GOR Saluyu, Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pengasuh Pondok Pesantren Daar El Jannah Kutawaringin Kabupaten Bandung, Ust H Andris Fajar, S.Ag., M.Pd., mengajak umat Islam untuk senantiasa mensyukuri setiap nikmat yang diberikan Allah SWT. Pesan tersebut disampaikannya saat menjadi khatib Salat Jumat di Masjid Agung Al Fathu Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026). Dalam khutbahnya, Ust Andris Fajar mengangkat tema […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)menggelar Job Fair Bedas Expo 2026, di Jalan Raya Al Fathu Soreang, Jumat 17 April 2026. Job fair ini sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385 yang menjadi peluang besar bagi ribuan pencari kerja (pencaker) untuk mengakses lowongan pekerjaan (loker) dari berbagai sektor […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menggelar job fair di ajang Bandung Bedas Expo di Jalan Raya Al Fathu Soreang, Jumat (17/4/2026). Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Dadang Komara menyatakan Job Fair Bedas Expo ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385. Menurut Kadisnaker, job fair yang keempat kalinya difokuskan pada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS (KDS), resmi membuka Bandung Bedas Expo 2026 dalam rangka Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, di Jl Raya Al Fathu Soreang, Jumat (17/4/2026). Dalam sambutannya, KDS menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun ini berlangsung dalam situasi berbeda, di tengah musibah yang tengah melanda Kabupaten Bandung. Ia […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – KONI Kabupaten Bandung memastikan pembinaan cabang olahraga tetap berjalan dan komunikasi dengan seluruh cabor hingga kini berlangsung kondusif menjelang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) XV di Kota Bogor pada November 2026. KONI juga menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,3 miliar untuk mendukung pembinaan atlet dan persiapan kontingen Kabupaten Bandung untuk […]