Bale Bandung

Perumda Tirta Raharja Paparkan Transparansi Program SPAM Bandung Timur kepada KPK RI

×

Perumda Tirta Raharja Paparkan Transparansi Program SPAM Bandung Timur kepada KPK RI

Sebarkan artikel ini
Dirut Perumda Tirta Raharja Teddy A Setiabudi memaparkan Program SPAM Bandung Timur ke KPK di Ruang Rapat Sekda Kab Bandung.

SOREANG, balebandung.com – Kabupaten Bandung kembali mencatat sejarah baru dalam pengembangan layanan air minum. Melalui proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung Timur, Perumda Air Minum Tirta Raharja bekerja sama dengan PT Air Bandung Timur sebagai Badan Usaha Pelaksana, dan PT Moya Indonesia sebagai Investor menghadirkan model kerja sama Business to Business (B2B) pertama di Indonesia yang mendapat dukungan pendanaan APBN.

Langkah ini dipaparkan langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirta Raharja A Teddy Setiabudi di hadapan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) dalam forum kajian risiko korupsi pada proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Bandung.

Dirut Tirta Raharja menjelaskan, SPAM Bandung Timur hadir menjawab tantangan rendahnya cakupan layanan air minum di Kabupaten Bandung bagian timur, yang baru mencapai 8,18% dari total penduduk lebih dari 1 juta jiwa.

Dengan adanya proyek ini, cakupan pelayanan ditargetkan meningkat signifikan seiring bertambahnya kapasitas produksi dari pelayanan eksisting 400 liter per detik menjadi 1.100 liter per detik.

Menurut Teddy, keterbatasan pendanaan Internal Tirta Raharja, APBD dan APBN mendorong lahirnya skema inovatif berupa kerja sama investasi B2B dengan swasta. Namun tetap dilakukan melalui mekanisme pelelangan terbuka, review oleh BPKP, persetujuan Bupati Bandung, hingga pengawasan berbagai pihak.

“Sejak awal, seluruh tahapan proyek ini melibatkan Kementerian PUPR, LKPP, BPKP, aparat penegak hukum, akademisi, hingga DPRD Kabupaten Bandung. Kami ingin memastikan proyek ini transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan,” jelas Teddy.

KPK menyambut positif penjelasan tersebut, mengingat kajian yang dilakukan bukan untuk proyek spesifik semata, tetapi dalam rangka memperkuat tata kelola Kerja KPBU di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, SPAM Bandung Timur dapat menjadi best practice nasional bagaimana KPBU dapat dijalankan secara sehat, inovatif, dan minim risiko korupsi.

Selain aspek investasi dan tata kelola, Tirta Raharja juga menekankan komitmen konservasi lingkungan dan keberlanjutan sumber air. Perusahaan telah melaksanakan konservasi linngkungan secara bertahap, melakukan kajian neraca air oleh pihak/institusi yang kompeten, melakukan program penanaman pohon, mendorong study dan menjembatani pembuatan embung, pembuatan sumur resapan, serta monitoring dan evakuasi digital melalui aplikasi Sigandrung untuk memantau efektivitas konservasi.

“Proyek ini bukan hanya soal memperluas layanan air minum, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya air. Semua tahapan kami pastikan terbuka, melibatkan banyak pihak, dan sesuai regulasi,” tandas Teddy.

Dengan nilai investasi lebih dari Rp1 triliun dan masa kerja sama selama 30 tahun, SPAM Bandung Timur bukan hanya menjadi tonggak baru layanan air minum di Kabupaten Bandung, tetapi juga menjadi contoh bahwa kolaborasi pemerintah dan swasta dapat berjalan cepat, transparan, serta mendukung pencegahan korupsi.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bandung, Dr. H. Cakra Amiyana, mengatakan, dalam mewujudkan kebutuhan daerah dalam pembangunan, pengelolaan keuangan negara menjadi sangat penting.

Untuk itu, pemerintah daerah dapat mengajukan beberapa model menggunakan model bisnis to bisnis dengan pihak swasta, seperti, kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, KPBU dapat digunakan sebagai salah satu model untuk penyediaan air minum.

Model lain yang ditentukan oleh Kementerian PU, kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga menentukan model-model kerjasama lainnya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2016 tentang Pemberian Dukungan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dalam Kerja Sama Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.

Dalam mengimplementasikan model-model kerjasama tersebut, pemerintah daerah perlu memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku, seperti ketentuan KPK telah mengeluarkan pedoman tentang pengelolaan keuangan negara dan kerjasama pemerintah dengan swasta.

Regulasi yang berlaku, lanjut Cakra, pemerintah daerah perlu memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku, seperti PP No 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2016 tentang Pemberian Dukungan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dalam Kerja Sama Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.

“Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mewujudkan kebutuhan daerah dalam pembangunan dengan efektif dan akuntabel, serta memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” pungkas Teddy.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menggelar job fair di ajang Bandung Bedas Expo di Jalan Raya Al Fathu Soreang, Jumat (17/4/2026). Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Dadang Komara menyatakan Job Fair Bedas Expo ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385. Menurut Kadisnaker, job fair yang keempat kalinya difokuskan pada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS (KDS), resmi membuka Bandung Bedas Expo 2026 dalam rangka Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, di Jl Raya Al Fathu Soreang, Jumat (17/4/2026). Dalam sambutannya, KDS menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun ini berlangsung dalam situasi berbeda, di tengah musibah yang tengah melanda Kabupaten Bandung. Ia […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – KONI Kabupaten Bandung memastikan pembinaan cabang olahraga tetap berjalan dan komunikasi dengan seluruh cabor hingga kini berlangsung kondusif menjelang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) XV di Kota Bogor pada November 2026. KONI juga menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,3 miliar untuk mendukung pembinaan atlet dan persiapan kontingen Kabupaten Bandung untuk […]

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke dua rumah duka korban yang terseret arus sungai saat hujan deras, di Kampung Girang Deukeut RT 01/RW 09 Desa Banjaran Kulon Kecamatan Banjaran, Kamis (16/4/2026). Kedua korban antara lain seorang siswi bernama Ginasyah Lintang Sari (18), Kelas XII SMAN 1 Banjaran dan Agus Sutisna (52), seorang […]

Bale Bandung

balebandung.com – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385, Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Forkopimda, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Bandung melaksanakan ziarah ke makam para Bupati Bandung terdahulu, Kamis 16 April 2026. Rombongan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengawali ziarah ke Taman Makan Pahlawan (TMP) Cikutra. Dari Cikutra, rombongan kemudian […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas lahan sempadan sungai membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Liar (bangli). Selain itu, pembentukan tim pentahelix di 7 kecamatan rawan banjir juga diperlukan untuk percepatan penanggulangan banjir secara bertahap. Bahkan Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini meminta […]