Bale Bandung

TKD Berkurang Rp935 Miliar, Waka DPRD Kabupaten Bandung Usul Penyertaan Modal ke BPR Dievaluasi

×

TKD Berkurang Rp935 Miliar, Waka DPRD Kabupaten Bandung Usul Penyertaan Modal ke BPR Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, M Akhiri Hailuki

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Hailuki mengatakan pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah tahun 2026 sebesar Rp935 miliar, pasti akan berimbas terhadap pendapatan daerah yang secara otomatis juga akan berdampak pada APBD Kabupaten Bandung 2026.

Menurut Hailuki, salah satu langkah untuk mengatasi defisit RAPBD 2026 sebesar Rp114 miliar itu salah satunya dengan menghentikan sementara penyertaan modal permanen dan non permanen kepada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kerta Raharja Kabupaten Bandung.

“Dalam kaitan itu, dana penyertaan modal kepada BPR Kerta Raharja agar memperhatikan kondisi APBD 2026 yang pasti terimbas akibat pemangkasan TKD. Sehingga diperlukan kalkulasi yang cermat terkait pewaktuan dan jumlah besaran penyertaan modal tersebut,” kata Hailuki usai Sidang Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Soreang, Senin 29 September 2025.

Luki beralasan, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemda, hanya bisa dilakukan apabila tidak mengganggu kemampuan daerah dalam memenuhi belanja wajib. Selain itu penyertaan modal juga harus didasarkan pada kajian investasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Jadi penyertaan modal tu juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan derah. Kecuali terkait penyertaan modal non permanen untuk program dana bergulir bagi masyarakat, saya sepakat untuk dipertahankan,” ungkap pimpinan DPRD dari Fraksi Demokrat ini.

Dengan catatan, tukas Luki, NPL (Non Performing Loan) atau kredit macet BPR Kerta Raharja harus bisa dikurangi maksimal di angka 5%. Maka dari itu menurutnya diperlukan perbaikan mekanisme terkait penyaluran dana bergulir tersebut agar tepat sasaran dan tepat tujuan antara lain memerangi bank emok, judol, atau pun pinjol ilegal.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melontarkan kritik terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), khususnya dalam penataan jaringan utilitas telekomunikasi dan implementasi ducting. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mempertanyakan masih ditemukannya kabel telekomunikasi yang melintang dan tidak tertata dan semrawut, sementara Pemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki regulasi yang mengatur pipa bersama […]