Bale Bandung

Pemkab Bandung Larang Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol, Sanksinya Bantuan Dicabut

×

Pemkab Bandung Larang Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol, Sanksinya Bantuan Dicabut

Sebarkan artikel ini

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) secara resmi mengeluarkan surat pemberitahuan agar para penerima bantuan sosial (bansos) tidak terlibat dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) baik pinjol legal maupun ilegal.

Dinsos telah mengirimkan surat edaran sejak awal Desember 2025 ke setiap camat, lurah dan kepala desa, terkait larangan penerima bansos terlibat pinjol dan judol ini.

Surat pemberitahuan resmi yang diedarkan Dinsos Kabupaten Bandung ini juga dalam rangka memastikan bantsos yang diberikan pemerintah dapat digunakan secara tepat sasaran, bermanfaat dan berkelanjutan, bagi peningkatan kesejahteraan masyakat.

Kepala Dinsos Kabupaten Bandung Ningning Hendasah mengatakan, bansos bertujuan dalam mendukung penuhan kebutuhan dasar, meningkatkan ketahanan keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat.

“Untuk menjaga efektivitas pemanfaatan bansos, penerima bantuan tidak diperkenankan terlibat dalam aktivitas judol dan pinjol baik yang legal maupun ilegal,” tandas Ningning.

Ningning menjelaskan, pinjol berpotensi menimbulkan beban utang dan risiko penyalahgunaan data pribadi.

“Apalagi judol dalam bentuk apa pun, karena merupakan aktivitas ilegal, merugikan secara ekonomi, serta berdampak buruk bagi stabilitas keluarga dan masa depan penerima manfaat bansos,” imbuh Ningning.

Ia mengingatkan bahaya judol yang dapat menyebabkan kesulitan finansial dan ancaman dari penagihan ilegal. Selin itu juga menimbulkan kerentanan sosial dalam keluarga dan gangguan kondisi psikologis.

“Jika ada penerima manfaat bansos yang terbukti terlibat judol dan pinjol,kami akan melakukan peninjauan ulang statusnya sebagai penerima bansos bahkan sampai penghentian sebagai penerima bansos, sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Ningning.

Karena itu Dinsos meminta kepada para camat, lurah/kades untuk mensosialisasikan hal ini kepada penerima bansos di wilayah kerjanya masing-masing.

Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjauhi atau tidak terlibat praktik judol dan pinjol.

Bupati Bandung mengingatkan tindakan tersebut tidak hanya merusak mental, tetapi juga dapat mengganggu profesionalisme ASN. Bupati mengakui dirinya telah menerima banyak laporan mengenai ASN yang menunggak pinjaman dari berbagai bank, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kertaraharja maupun Bank BJB.

“Jangan sekali-kali melakukan pinjaman untuk judi online atau melalui pinjaman online ilegal. Jika nekat, akan ada sanksi berat dari BKPSDM Kabupaten Bandung,” tegas Bupati Kang DS, Kamis 25 September 2025.

Sebagai alternatif, Bupati Dadang Supriatna mendorong ASN untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman resmi yang tersedia, guna memenuhi kebutuhan hidup dan kebutuhan lainnya secara legal. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]