Bale Bandung

KNPI Tegaskan Bupati Bandung Bakal Terus Perjuangkan Kepastian Hak Guru PPPK Paruh Waktu

×

KNPI Tegaskan Bupati Bandung Bakal Terus Perjuangkan Kepastian Hak Guru PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

SOREANG, balebandung.com – DPD KNPI Kabupaten Bandung menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Bupati Bandung Dadang Supriatna, dalam memperjuangkan kepastian penggajian 4.320 Guru dan Tenaga Kependidikan yang diangkat menjadi PPPK (P3K) Paruh Waktu.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bandung, Rifki Fauzi menegaskan, langkah yang diambil Bupati merupakan bentuk tanggung jawab di tengah situasi fiskal yang tidak mudah.

“Kami melihat Bupati Bandung sudah melakukan berbagai upaya maksimal. Mulai dari komunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pengiriman surat resmi pengajuan diskresi penggunaan dana BOSP, hingga mengikuti forum konsolidasi nasional,” kata Rifki dalam keterangannya, Senin 23 Februari 2026.

Menurutnya hal ini menunjukkan Bupati Kang DS tidak tinggal diam dan benar-benar memperjuangkan kepastian hak para guru dan tenaga kependidikan.

KNPI menilai, di tengah tekanan fiskal akibat penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) hampir Rp1 triliun pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bandung tetap berupaya memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu mendapatkan penghasilan dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja.

Rekam Jejak Keberpihakan kepada Guru Sejak 2021

Rifki juga menuturkan komitmen Bupati Kang DS terhadap kesejahteraan guru bukan hal yang baru. Sejak tahun 2021, Pemkab Bandung telah memberikan insentif sebesar Rp 350 ribu per orang per bulan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan di semua jenjang (PAUD, SD, dan SMP). Pada tahun 2025, realisasi anggaran insentif tersebut mencapai Rp. 66,2 miliar yang seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Bandung.

“Keberpihakan terhadap peningkatan kesejahteraan guru sudah dilakukan jauh sebelum polemik gaji PPPK Paruh Waktu ini muncul. Artinya ada konsistensi kebijakan,” tegas Rifki.

Dinamika Regulasi Pusat

Rifki menjelaskan, pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan honorer menjadi ASN kategori P3K Paruh Waktu dilakukan berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga  Pimpinan DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Ajak Masyarakat Dukung Program Presiden Prabowo

Pada tahap awal, kata Rifki, ada peluang diskresi melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang memungkinkan penggunaan dana Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), apabila APBD tidak mencukupi.

Namun hasil Rapat Konsolidasi Nasional pada Februari 2026 kemudian dipertegas dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, bahwa dana BOSP tidak dapat digunakan untuk pembayaran gaji P3K Paruh Waktu. Dengan demikian, pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab APBD Kabupaten/Kota.

“Kita harus objektif melihat persoalan ini. Ada dinamika kebijakan di tingkat pusat yang berdampak langsung pada postur APBD daerah, apalagi Kabupaten Bandung mengalami penurunan TKD hampir Rp1 triliun,” jelas Rifki.

Ajak Tetap Kondusif dan Minta Ketegasan Pusat

Untuk itu, KNPI Kabupaten Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan tabayun dalam menyikapi isu ini.

“Kami mengajak seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mengedepankan komunikasi yang konstruktif. Pendidikan adalah kepentingan bersama,” seru Rifki.

Di sisi lain, KNPI juga meminta Pemerintah Pusat agar lebih tegas dan konsisten dalam menetapkan kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, termasuk memastikan kejelasan dan dukungan pembiayaan kepada daerah.

“Jika kebijakan pengangkatan bersifat nasional, maka pembiayaan juga harus menjadi tanggung jawab bersama, agar tidak membebani fiskal daerah secara sepihak,” tegasnya.

Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI menyatakan siap mendorong solusi konstruktif demi keberlanjutan pendidikan di Kabupaten Bandung.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Prestasi membanggakan kembali ditunjukkan pemerintahan Bupati Bandung Dadang Supriatna. Pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung 2025 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya. “IPM Kabupaten Bandung tahun 2025 naik mencapai 75,58, meningkat 0,99 poin atau 1,33 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 74,59 poin,” kata Bupati Bandung saat kunjungan kerja ke Kecamatan Rancaekek, Senin […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menerima penghargaan bergengsi tingkat nasional dengan menerima Sertifikat Apresiasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Aria kepada Bupati Bandung di ajang Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tahun 2025, di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo Ged. B.J Habibie Jakarta, Selasa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung turut berpartisipasi dalam Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling (Tarling) sekaligus kunjung kerja Bupati Bandung Dadang Supriatna ke tiap daerah pemilihan (dapil). Pada hari ke-5 Ramadan 23 Feruari 2026, TP PKK mengikuti Tarling di Masjid Besar Rancaekek untuk pewakilan Dapil 4 Kabupaten Bandung. Ketua TP PKK Kabupaten Bandung, […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW). Menanggapi aspirasi guru yang berkembang, Bupati Kang DS menjelaskan kebijakan penghasilan P3KPW saat ini merupakan bagian dari penyesuaian yang dilakukan secara terukur dan bertahap. “Pemda memiliki komitmen […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung menerima Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kehadiran BPK yang dipimpin Kepala Perwakilan BPK Jabar Eydu Oktain Panjaitan disambut langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna di Rumah Dinas Bupati di Soreang, Senin 23 Februari 2026. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu. Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk keberpihakan terhadap 4.360 tenaga paruh waktu di Kabupaten Bandung, yang terdiri dari 2.379 guru, […]