Bale Bandung

KNPI Tegaskan Bupati Bandung Bakal Terus Perjuangkan Kepastian Hak Guru PPPK Paruh Waktu

×

KNPI Tegaskan Bupati Bandung Bakal Terus Perjuangkan Kepastian Hak Guru PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

SOREANG, balebandung.com – DPD KNPI Kabupaten Bandung menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Bupati Bandung Dadang Supriatna, dalam memperjuangkan kepastian penggajian 4.320 Guru dan Tenaga Kependidikan yang diangkat menjadi PPPK (P3K) Paruh Waktu.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bandung, Rifki Fauzi menegaskan, langkah yang diambil Bupati merupakan bentuk tanggung jawab di tengah situasi fiskal yang tidak mudah.

“Kami melihat Bupati Bandung sudah melakukan berbagai upaya maksimal. Mulai dari komunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pengiriman surat resmi pengajuan diskresi penggunaan dana BOSP, hingga mengikuti forum konsolidasi nasional,” kata Rifki dalam keterangannya, Senin 23 Februari 2026.

Menurutnya hal ini menunjukkan Bupati Kang DS tidak tinggal diam dan benar-benar memperjuangkan kepastian hak para guru dan tenaga kependidikan.

KNPI menilai, di tengah tekanan fiskal akibat penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) hampir Rp1 triliun pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bandung tetap berupaya memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu mendapatkan penghasilan dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja.

Rekam Jejak Keberpihakan kepada Guru Sejak 2021

Rifki juga menuturkan komitmen Bupati Kang DS terhadap kesejahteraan guru bukan hal yang baru. Sejak tahun 2021, Pemkab Bandung telah memberikan insentif sebesar Rp 350 ribu per orang per bulan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan di semua jenjang (PAUD, SD, dan SMP). Pada tahun 2025, realisasi anggaran insentif tersebut mencapai Rp. 66,2 miliar yang seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Bandung.

“Keberpihakan terhadap peningkatan kesejahteraan guru sudah dilakukan jauh sebelum polemik gaji PPPK Paruh Waktu ini muncul. Artinya ada konsistensi kebijakan,” tegas Rifki.

Dinamika Regulasi Pusat

Rifki menjelaskan, pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan honorer menjadi ASN kategori P3K Paruh Waktu dilakukan berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Pada tahap awal, kata Rifki, ada peluang diskresi melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang memungkinkan penggunaan dana Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), apabila APBD tidak mencukupi.

Namun hasil Rapat Konsolidasi Nasional pada Februari 2026 kemudian dipertegas dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, bahwa dana BOSP tidak dapat digunakan untuk pembayaran gaji P3K Paruh Waktu. Dengan demikian, pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab APBD Kabupaten/Kota.

“Kita harus objektif melihat persoalan ini. Ada dinamika kebijakan di tingkat pusat yang berdampak langsung pada postur APBD daerah, apalagi Kabupaten Bandung mengalami penurunan TKD hampir Rp1 triliun,” jelas Rifki.

Ajak Tetap Kondusif dan Minta Ketegasan Pusat

Untuk itu, KNPI Kabupaten Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan tabayun dalam menyikapi isu ini.

“Kami mengajak seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mengedepankan komunikasi yang konstruktif. Pendidikan adalah kepentingan bersama,” seru Rifki.

Di sisi lain, KNPI juga meminta Pemerintah Pusat agar lebih tegas dan konsisten dalam menetapkan kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, termasuk memastikan kejelasan dan dukungan pembiayaan kepada daerah.

“Jika kebijakan pengangkatan bersifat nasional, maka pembiayaan juga harus menjadi tanggung jawab bersama, agar tidak membebani fiskal daerah secara sepihak,” tegasnya.

Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI menyatakan siap mendorong solusi konstruktif demi keberlanjutan pendidikan di Kabupaten Bandung.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]