Bale Bandung

100 Sertipikat PTSL Diserahkan, Warga Langensari Dapat Kepastian Hukum Tanah

×

100 Sertipikat PTSL Diserahkan, Warga Langensari Dapat Kepastian Hukum Tanah

Sebarkan artikel ini

SOLOKANJERUK, balebandung.com — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dipercepat di Kabupaten Bandung. Sebanyak 100 sertipikat tanah diserahkan kepada warga Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk, sebagai bagian dari pelaksanaan Program Strategis Nasional yang ditargetkan menjangkau 40 ribu bidang tanah di Kabupaten Bandung sepanjang 2026.

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung melalui Ketua Tim PTSL Regi Sepriyadi dan anggota Satgas Koordinator Wilayah PTSL Muhammad Rifqi di Desa Langensari, Rabu, 10 Juni 2026.

Regi mengatakan sertipikat yang dibagikan merupakan bagian dari sekitar 300 bidang tanah yang telah diajukan masyarakat Desa Langensari kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung. Sementara target PTSL di desa tersebut mencapai 500 bidang tanah.

“Program ini merupakan Program Strategis Nasional yang diamanatkan pemerintah pusat untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat. Tahun 2026 Kabupaten Bandung mendapat target sebanyak 40 ribu bidang tanah untuk disertifikatkan,” kata Regi.

Menurutnya, proses verifikasi dan pemberkasan tahun ini diperketat untuk meminimalkan kesalahan data yang kerap ditemukan pada pelaksanaan sebelumnya. Setiap berkas terlebih dahulu dicocokkan dengan hasil pengukuran lapangan agar tidak menimbulkan persoalan saat sertipikat diterbitkan.

“Dari pengalaman tahun sebelumnya, kami melakukan penyortiran dan pencocokan data lebih awal sehingga saat sertipikat diterbitkan dapat meminimalkan koreksi atau perbaikan,” ujarnya.

Kepala Desa Langensari Agus Kusumah mengapresiasi percepatan program PTSL di wilayahnya. Menurut dia, seluruh sertipikat yang dibagikan kepada warga tahun ini telah sesuai dengan data dan hasil pengukuran sehingga tidak memerlukan perbaikan.

“Alhamdulillah 100 sertipikat yang diserahkan kepada warga tidak ada koreksi. Biasanya ada perbaikan terkait luas bidang atau data lainnya, tetapi tahun ini seluruhnya berjalan sesuai harapan,” kata Agus.

Ia menilai program PTSL memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mengurangi potensi sengketa di kemudian hari.

Agus juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap percepatan pelaksanaan PTSL di berbagai desa.

Sementara itu, Camat Solokanjeruk Rahmatullah Mukti Prabowo mengatakan program PTSL menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap legalitas dan kepastian hukum pertanahan.

“Mudah-mudahan program ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi solusi untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” ujarnya.

Prabowo mengimbau masyarakat yang belum memiliki sertipikat untuk segera mengajukan pemberkasan melalui pemerintah desa. Menurutnya, proses administrasi yang lengkap dan akurat menjadi bagian penting untuk menghindari potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Dari tujuh desa di Kecamatan Solokanjeruk, enam desa saat ini mengikuti program PTSL dengan target masing-masing 500 bidang tanah. Hingga pertengahan tahun 2026, rata-rata desa telah mengajukan sekitar 300 bidang untuk diproses oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung.

Program PTSL merupakan agenda nasional yang dijalankan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi tanah masyarakat sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh Indonesia.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Keberhasilan Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A. meraih gelar doktor mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Pengasuh Pondok Tahfidz Daar El-Jannah Bandung, H. Andris Fajar, M.Pd., yang menyebut capaian akademik tersebut sebagai inspirasi bagi santri untuk terus menempuh jalan ilmu. Menurut Andris, keberhasilan Yusuf Ali […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Persiapan Festival Al Jabar mulai memasuki tahap pematangan konsep. Sejumlah seniman lintas disiplin yang tergabung dalam Ikatan Alumni (IA) ISBI Bandung berkumpul di Sekretariat IA ISBI Bandung, Senin (27/7/2026), untuk menyatukan gagasan sekaligus merumuskan identitas artistik festival yang diharapkan menjadi agenda budaya Islam berskala nasional. Diskusi yang berlangsung sejak sore hingga menjelang […]

Bale Bandung

BANDUNG — Tepuk tangan panjang mengiringi berakhirnya Sidang Promosi Doktor Program Studi Linguistik Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Senin (27/7/2026). Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung, Dr. Yusuf Ali Tantowi, M.A., resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dengan predikat Cumlaude dan meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,75. Namun bagi Yusuf, […]

Bale Bandung

BANDUNG — Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, resmi meraih gelar doktor dari Program Studi Linguistik Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Doktor di Auditorium Lantai 5 Sekolah Pascasarjana UPI, Senin (27/7/2026). Dalam sidang terbuka tersebut, Yusuf mempresentasikan disertasi berjudul “Ayat-Ayat Kinayah Berimplikasi Hukum: Suatu Kajian Berbasis […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menegaskan komitmennya menjadikan Kabupaten Bandung sebagai destinasi sport tourism bertaraf internasional. Komitmen tersebut ditandai dengan penyelenggaraan World Boomerang Championship (WBC) 2026, kejuaraan boomerang tingkat dunia yang untuk pertama kalinya digelar di Indonesia, di Lanud Sulaiman, Margahayu, Senin (27/7/2026). Kejuaraan yang diikuti peserta dari 12 negara itu dinilai […]

Bale Bandung

KATAPANG, Balebandung.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah tidak khawatir maupun beranggapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menurun akibat kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam Program 3 Juta Rumah. Menurut Mendagri, kebijakan tersebut justru akan menggerakkan sektor […]