Bale Bandung

KDS Minta Raperda Prakarsa DPRD Jawab Persoalan Masyarakat

×

KDS Minta Raperda Prakarsa DPRD Jawab Persoalan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD.

Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026), saat menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap nota pengantar Raperda prakarsa DPRD sekaligus jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bandung.

Menurut KDS, berbagai pandangan, saran, pertanyaan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat substansi Raperda agar selaras dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Kabupaten Bandung dapat memahami dan menyepakati pentingnya penguatan substansi Raperda,” kata KDS dalam sambutannya.

Ia menegaskan, dalam penyusunan sebuah Perda, sejumlah aspek harus menjadi perhatian bersama, mulai dari kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, keterlaksanaan hingga kemampuan daerah dalam mengimplementasikan regulasi tersebut.

Karena itu, seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara alat kelengkapan DPRD dengan perangkat daerah terkait.

Dadang juga menegaskan pemerintah daerah menghargai dan mendukung fungsi DPRD dalam pembentukan Perda. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme demokratis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan pemerintah dan DPRD memiliki peran serta tanggung jawab masing-masing untuk menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap pembahasan Raperda prakarsa DPRD ini dapat dilaksanakan secara terbuka, konstruktif, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dadang meminta agar substansi yang nantinya disepakati tidak hanya memenuhi aspek formal dan yuridis, tetapi benar-benar dapat diterapkan serta memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bandung.

Pemerintah Kabupaten Bandung, lanjutnya, terbuka terhadap seluruh masukan DPRD. Ia berharap semangat kolaborasi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat sehingga setiap produk hukum daerah yang dihasilkan tidak sekadar menjadi aturan, tetapi mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek formal dan yuridis, tetapi juga responsif, implementatif, dan mampu menjawab permasalahan nyata yang dihadapi masyarakat,” tegas KDS.

Seluruh jawaban dan penjelasan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD selanjutnya akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembahasan Raperda pada tahap berikutnya.

Sambutan pendapat Bupati ditutup dengan harapan agar seluruh rangkaian pembahasan menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kabupaten Bandung.(*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melontarkan kritik terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), khususnya dalam penataan jaringan utilitas telekomunikasi dan implementasi ducting. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mempertanyakan masih ditemukannya kabel telekomunikasi yang melintang dan tidak tertata dan semrawut, sementara Pemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki regulasi yang mengatur pipa bersama […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) atau Basic Class Korps Sukarela (KSR) PMI Kabupaten Bandung Angkatan XV diduga diwarnai praktik perpeloncoan dan kekerasan fisik terhadap peserta. Dugaan tersebut disampaikan salah seorang orang tua peserta berinisial Yn warga Kabupaten Bandung. Kepada balebandung.com, Yn mengaku anaknya mengalami trauma setelah mengikuti Diklatsar yang berlangsung sekitar setahun […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Bazar UMKM Kodam III/Siliwangi yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI langsung dipadati warga. Sejak pagi, masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya berdatangan ke Taman Merdeka Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69, bahkan sebelum bazar resmi dibuka. Salah satu daya tariknya adalah harga produk yang ditawarkan lebih rendah dibanding harga pasar. Di […]