Bale Bandung

Satnarkoba Polres Bandung Bekuk 3 Pengedar Ganja

×

Satnarkoba Polres Bandung Bekuk 3 Pengedar Ganja

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto,S.Pd, menunjukan barang bukti ganja kering saat ekspos di Mapolres Bandung, Senin (26/9). by iwa/bbcom
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto,S.Pd, menunjukan barang bukti ganja kering saat ekspos di Mapolres Bandung, Senin (26/9). by iwa/bbcom

SOREANG – Tempat gelap di wilayah Kabupaten Bandung sangat rawan jadi ajang transaksi narkoba. Ruang publik yang posisinya strategis namun kondisinya gelap di malam hari akibat minimnya penerangan, lebih memudahkan para pelaku untuk bertransaksi narkoba.

Seperti yang terjadi pada Kamis (22/9/16) malam lalu sekitar pukul 21.30 WIB di Alun-alun Banjaran di mana anggota Satnarkoba Polres Bandung menangkap tersangka Dedi Kurnia (33). Tersangka lantas digeledah dan didapati barang bukti satu paket kecil ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat, yang disembunyikan dalami kaos kaki tersangka. Barang bukti narkotika golongan I berupa daun ganja kering, sebuah dompet dan satu unit handphone disita petugas dari tangan Dedi.

Dari penangkapan Dedi kemudian dikembangkan sehingga berhasil ditangkap tersangka Deri Firdaus (DF) di Kec Panyileukan, Kota Bandung karena tersangka Dedi memesan barang itu kepada Deri melalui SMS dengan harga aket kecil Rp150 ribu. Dari penangkapan Deri kemudian dikembangkan lagi sehingga petugas mendapatkan tersangka Iwan Suherlan (43) yang ditangkap di rumahnya di Desa Cisurupan, Kec Cilengkrang, Kab Bandung, karena Deri sendiri mendapat ganja kering itu dari Iwan.

“Dari ketiga tersangka yang ditangkap dan sudah kami tahan, masih ada satu tersangka lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu tersangka Urip yang berperan sebagai penyalur,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto,S.Pd, saat ekspos di Mapolres Bandung, Senin (26/9/16).

Budi menandaskan ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal 20 tahun. Tersangka juga dipidana denda minimal Rp1 milar hingga maksimal Rp10 miliar.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]