Bale Bandung

Pemkab Bandung Tetapkan Harga Raskin Rp1.000,-/Kg

×

Pemkab Bandung Tetapkan Harga Raskin Rp1.000,-/Kg

Sebarkan artikel ini
Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawir, saat evaluasi program raskin Kab Bandung tahun 2016, di Gedung Moch. Toha Soreang, Kamis (17/11/16). by Humas Pemkab Bandung
Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawira, saat evaluasi program raskin Kab Bandung tahun 2016, di Gedung Moch. Toha Soreang, Kamis (17/11/16). by Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Program Raskin (beras miskin) sebagai program prioritas pembangunan Pemkab Bandung, dialokasikan sebesar 33.649.2 ton pada tahun 2016. Harga Tebus Raskin (HTR) dari pemerintah pusat adalah Rp.1.600,- perkilogram. Pemkab Bandung mensubsidi harga tersebut sebesar Rp.600/kg, sehingga HTR di tiap desa sebesar Rp. 1.000/kg.

“Program raskin tahun 2016 ini dipatok dengan harga tebus Rp.1.000,- perkilogram. Pembayaran dilakukan dengan tunai maksimal untuk 15 kilogram per Rumah Tangga Sasaran (RTS) setiap bulannya, dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran RTS masyarakat kurang mampu,” ungkap Sekretaris Daerah Kab Bandung Ir.Sofian Nataprawira, saat evaluasi program raskin Kab Bandung tahun 2016, di Gedung Moch. Toha Soreang, Kamis (17/11/16).

Guna mendukung kelancaran penyaluran distribusi raskin ke tiap desa, Sofian berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua pihak terkait bisa mengawal program ini dengan kondusif dan tepat sasaran.

“Melalui komitmen dan pemahaman yang utuh tentang hak dan kewajiban masyarakat penerima manfaat, saya harap semua pihak bisa bekerja dengan baik, sehingga program yang disalurkan diterima oleh yang berhak sesuai dengan kriteria yang ditentukan,” ucapnya.

Lebih lanjut Sofian menjelaskan, raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras, yang diperuntukan bagi rumah tangga yang berpenghasilan rendah,yang dilakukan Pemkab Bandung sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial.

“Program Raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T, yakni tepat sasaran, jumlah, harga, waktu,kualitas, dan tepat administrasi, dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran,” sebut sekda.

Melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras, kata Sofian, program ini juga bermaksud mencegah penurunan konsumsi energi dan protein. “Selain itu raskin bertujuan untuk meningkatkan/ membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Sofian berpesan agar peningkatan pembinaan, pengendalian dalam pendistribusian dan pembayaran raskin dilakukan lebih baik lagi oleh BKPPP (Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan) Kab Bandung. Sedangkan amanat lain ditujukan pada para camat agar lebih meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pendistribusian dan pembayaran raskin di masing-masing desa.

Kepala BKPPP Kab Bandung Dadang Hermawan menambahkan program ini bisa membantu kelompok miskin dan rentan miskin mendapat cukup pangan dan nutrisi karbohidrat tanpa kendala.

“Efektivitas Raskin sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan sangat bergantung pada kecukupan nilai transfer pendapatan dan ketepatan sasaran kepada kelompok miskin dan rentan,” urai Dadang.

Ia mengungkapkan penerima manfaat program Raskin tahun ini sekitar 186.940 RTS. Menurutnya melalui evaluasi program raskin yang rutin dilaksanakan, akan diketahui sejauhmana efisiensi dan keefektifan program ini di Kab Bandung.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]