Bale Bandung

Pembunuh ABG di Arjasari Tak Lain Temannya Sendiri

×

Pembunuh ABG di Arjasari Tak Lain Temannya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Yondra SR saat ekspos di Mapolsek Pameungpeuk, Selasa (3/1/17).by ist
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Yondra SR saat ekspos di Mapolsek Pameungpeuk, Selasa (3/1/17).by ist

PAMEUNGPEUK – Hanya untuk merayakan pergantian tahun, seorang anak di bawah umur tega menghabisi nyawa kenalannya, demi mendapatkan sejumlah uang. A alias Bogel (14), menikam korbannya, Dadi (16), agar dapat mengambil sepeda motor temannya tersebut.

Kepala Polsek Pameungpeuk Komisaris Yondra SR menuturkan, peristiwa yang terjadi di Kampung Cipeteuy, Desa Pinggirsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (31/12/216), bermula dari niat pelaku yang membutuhkan uang untuk tahun baruan.

“Jadi, yang bersangkutan ini sudah menyiapkan senjata tajam berupa samurai di TKP (tempat kejadian perkara). Setelahnya, tersangka ini mencari korban di Pasar Arjasari,” tutur Yondra, didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu Bagus Panuntun saat ekspos di Mapolsek Pameungpeuk, Selasa (3/1/17).

Saat itu, kebetulan korban yang akan membeli pakan burung melintas dengan naik motor, dan dipanggil oleh tersangka. Timbul niat dari yang bersangkutan untuk mengambil motor milik temannya tersebut. Kemudian, Bogel meminta Dadi untuk mengantar dirinya ke TKP, di mana tersimpan senjata milik pelaku.

“Setelah itu, tersangka masuk ke dalam kandang ayam dan memanggil korban. Lalu, korban dipukul hingga terjatuh dan pingsan,” papar Yondra.

Meski sudah tak berdaya, tersangka terus memukuli korban. Bahkan, Bogel malah mengambil samurai kecil yang telah disiapkan sebelumnya, lalu menusukkannya ke perut sebelah kiri korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Hal itu dilakukan, agar korban tidak memberitahukan siapapun terkait aksi penganiayan tersebut.

“Kemudian, yang bersangkutan mengambil sepeda motor korban, dan menggadaikannya dengan harga Rp 400 ribu,” papar Yondra.

Tak kurang dari 24 jam, petugas Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk yang di-backup Satreskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Saat disinggung, apakah tersangka beraksi seorang diri, Yondra menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait hal tersebut. Termasuk, apakah yang bersangkutan pernah melakukan hal serupa di wilayah tersebut atau lainnya.

“Untuk saat ini, berdasarkan keterangan, yang bersangkutan baru melakukan aksi satu kali ini. Kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” urai Yondra.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti seperti satu unit Honda Supra Fit X, plat nomor, kaos warna hitam milik korban, celana panjang warna hitam, serta sebilah samurai.

Atas aksinya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 338, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, juga UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]