Bale Bandung

Musnahkan Miras, Pemkab Surati PN Bale Bandung

×

Musnahkan Miras, Pemkab Surati PN Bale Bandung

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Naser menandatangani berita acara saat pemusnahan barang bukti miras di depan Lapang Upakarti, Soreang, Jumat (10/2). by iwa/bbcom
Bupati Bandung Dadang Naser menandatangani berita acara saat pemusnahan barang bukti miras di depan Lapang Upakarti, Soreang, Jumat (10/2). by iwa/bbcom

SOREANG – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan Pemkab Bandung sudah melayangkan surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk tidak mengembalikan barang bukti 11.002 botol minuman keras hasil sitaan Sapol PP Kabupaten Bandung dan memilih untuk memusnahkannya.

“Kami bersama Satrpol PP sudah menyampaikan kepada pihak Pengadilan Negeri Bale Bandung melalui surat tentang pemusnahan barang bukti miras ini dan menolak untuk mengembalikan ke pemiliknya. Tapi dari pihak PNBB belum ada jawaban,” kata Dicky kepada Balebandung.com di sela pemusnahan barang bukti miras hasil sitaan Satpol PP Kab Bandung di depan Lapang Upakarti, Soreang, Jumat (10/2/17).

Dicky menyatakan pihaknya tidak khawatir akan dampak hukumnya selanjutnya apabila pihak PNBB maupun terdakwa yang dibebaskan mempersoalkan penolakan Pemkab Bandung untuk mengembalikan barang bukti.

“Kita sudah pertimbangkan risikonya. Daripada timbul gejolak di masyarakat dengan dikembalikannya miras tersebut, lebih baik kami musnahkan. Sebab kalau tidak, wibawa pemerintah bisa jadi jelek di mata masyarakat,” kata dia.

Meski putusan PNBB sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, imbuh Dicky, namun Pemkab Bandung pun memiliki payung hukum daerah berupa Perda No 9 Tahun 2010 tentang Larangan Minuman Keras. “Karena ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring), jadi kita tidak akan upayakan banding ke Mahkamah Konstitusi,” terang Dicky.

Dari awalnya pun, kata dia, pemilik miras itu sudah banyak melanggar aturan. Selain menjual miras yang jelas-jelas dilarang Pemkab Bandung, pemilik miras pun menyimpan mirasnya di gudang di Ciwidey.

“Sudah dilarang mengedarkan miras, gudangnya pun melanggar karena Pemkab Bandung tidak pernah memberi atau mengeluarkan izin untuk pendirian gudang miras. Makanya gudang mirasnya pun kami segel,” ungkap Dicky.

Pemkab Bandung akhirnya memusnakan 11.002 botol MIRAS hasil sitaan Satpol PP Kabupaten Bandung terhadap dari terdakwa Trisnowati, warga Desa/ Kecamatan Ciwidey.

Terdakwa dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung atas operasi miras di Kecamatan Ciwidey dengan Putusan Hakim Nomor: 03/Pid.C/2017/PN.Blb tanggal 3 Februari 2017. Majelis hakim juga memutuskan agar Pemkab Bandung mengembalikan barang sitaan milik terdakwa yang sebanyak 11.002 botol karena terdakwa memiliki izin berjualan minuman beralkohol tipe A dari Kementerian Perdagangan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Kepedulian terhadap aktivitas positif generasi muda di daerah pemilihannya ditunjukkan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, saat menyaksikan Seni Reak yang dtampilkan anak-anak Karang Taruna RW 09, di Jalan Cikijing, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (17/8/2026). Seni Reak tersebut ditampilkan dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI sebagai […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Sebanyak 1.088 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Jelekong, Kecamatan Baleendah, mendapat remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 12 orang langsung bebas dan kembali ke tengah masyarakat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk kembali […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak masyarakat mengisi kemerdekaan dengan menjadi “pahlawan kekinian” melalui karya, kerja nyata dan kebaikan di lingkungan masing-masing. Pesan itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) saat menjadi inspektur Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin (17/8/2026). Menurut KDS, kemerdekaan bukan akhir […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) Kota Bandung resmi mengeluarkan pernyataan sikap strategis usai menuntaskan gelaran Seminar Nasional Intelektual Muslim (SNIM) 2026 di Bandung. Pernyataan sikap tersebut dirumuskan bersama seluruh jajaran akademisi, praktisi, dan elemen intelektual yang hadir merespons dinamika transformasi global serta pesatnya perkembangan teknologi modern. Dalam dokumen resminya, HILMI Kota Bandung […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi sinergi Kodim 0624/Kabupaten Bandung dan PT Hierrotama Indojaya dalam mendorong inovasi pengolahan sampah melalui MOTAH (Mesin Olah Runtah). Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan lapangan dan monitoring Incinerator MOTAH di PT Hierrotama Indojaya, Kecamatan Kutawaringin, Rabu (12/8/2026). “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, saya menyampaikan apresiasi dan terima […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meluncurkan aplikasi Toko Digital Bedas sekaligus meresmikan Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung. Peluncuran tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui transformasi digital. Bupati mengatakan inovasi berbasis teknologi menjadi bagian penting dalam menghadapi era transformasi digital sekaligus menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, […]