Bale Bandung

Muspika Majalaya Gagalkan Penyaluran Miras

×

Muspika Majalaya Gagalkan Penyaluran Miras

Sebarkan artikel ini
Camat Majalaya Ajat Sudrajat (kiri) dan jajaran Muspika serta Ormas Majalaya menunjukkan miras yang disita, Jumat (31/3). by ist
Camat Majalaya Ajat Sudrajat (kiri) dan jajaran Muspika serta Ormas Majalaya menunjukkan miras yang disita, Jumat (31/3). by ist

MAJALAYA – Jajaran musywarah pimpinan kecamatan (Muspika) Majalaya menggagalkan penyaluran ribuan botol miras di kawasan Tarikolot pertigaan Jalan Anyar Majalaya, Jumat (31/3/17). Miras tersebut tadinya hendak disalurkan ke kios-kios yang biasa menjual minuman keras.

Camat Majalaya Ajat Sudrajat mengatakan selain menggagalkan penyaluran miras tersebut,  jajaran muspika yang dibantu unsur ormas juga merazia kios-kios penjual miras dan mengamankan miras yang ada.

“Sejak Jumat pagi kami razia mulai pukul 09.00 sampai menjelang siang kita berhasil mengamankan miras sebanyak 1.200 botol berbagai merek yang kita sita dari tujuh kios di sepanjang jalur Tarikolot,” ungkap Ajat kepada wartawan.

Ajat mengakui razia miras itu baru pertama kainya di tahun 2017 ini dan akan terus dilakukan hingga menjelang Lebaran nanti. Menurutnya, razia dilakukan dengan cara penyisiran ke warung-warung atau kios atau berdasar laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti unsur muspika.

Miras hasil sitaan kemudian diamankan di Kantor Kecamatan Majalaya dan ditargetkan jika sudah mencapai 25 ribu botol maka akan dilakukan pemusnahan di Alun-alun Majalaya.

“Kita akan musnahkan nanti di alun-alun dengan mengundang berbagai elemen masyarakat dan para siswa SMA untuk memperkuat komitmen bersama-sama memberantas peredaran miras di Majalaya,” kata camat.

Peredaran miras menurutnya perlu diberantas mengingat sekitar 60-70 % tindak kriminal dan kenakalan remaja banyak terjadi akibaat dipicu minuman beralkohol. “Razia akan terus kami lakukan sampai Lebaran nanti dan ini akan dilakukan rutin terus menerus. Kita akan terus sisir sumber peredaran mirasnya dari mana,” tegasnya.

Bagi para penjual miras yang disita barang dagangannya, terhadap mereka diharuskan membuat surat pernyataan tidak akan mejual miras lagi. “Tapi kalau sudah membuat surat pernyataan dan masih ngotot menjual miras, kita langsung kenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” tandas Ajat. [iwa]

Example 300250
Baca Juga  Nih, Pentingnya Sosialisasi UU Perlindungan Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]