Bale Bandung

Polsek Pameungpeuk Tangkap Residivis Jadi Polisi Gadungan

×

Polsek Pameungpeuk Tangkap Residivis Jadi Polisi Gadungan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH saat ekspos ditangkapnya polisi gadungan di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7). by ist
 Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH saat ekspos ditangkapnya polisi gadungan di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7). by ist

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH saat ekspos ditangkapnya polisi gadungan di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7). by ist

PAMEUNGPEUK – Seorang residivis dari Lapas Tanggerang, DG (42), ditangkap petugas Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung karena mengaku sebagai anggota Polri dan diduga menghamili seorang PNS Guru SMP di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

DG yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Iptu dan berdinas di Serse Polda Jabar ini, berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari korban yakni IM selaku guru SMP yang kini tengah mengandung (hamil).

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH mengungkapkan pelaku berhasil mengelabui IM yang jadi kenalannya, dengan meminta uang dan meminjam motor dari IM (47), seorang janda berprofesi guru.

“Pelaku berhasil menipu IM, dengan meminta sejumlah uang dan motor. Dengan alasan untuk modal,” ungkap Kapolsek saat ekspos di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7/17) sore.

Rahmat menambahkan, pelaku berpura-pura mengaku jadi anggota Polri dari KTP fotocopy. “Jadi, kalau menggunakan seragam secara utuh tidak ada. Modusnya yakni membuat status di fotocopy KTP sebagai anggota Polri, sementara KTP aslinya sebagai wiraswasta,” bebernya.

Padahal DG sendiri saat ini statusnya masih dalam pengawasan Lembaga Pemasyarakatan Tangerang terkait kasus serupa (penipuan mengaku sebagai anggota Polri).

“Dia itu residivis kasus yang sama dan dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan, baru menjalani 1 tahun 7 bulan. Dan kini harus kembali mendekam di tahanan,” terangnya.

Polisi menjerat DG dengan pasal 372 dan 378, dan diancam hukuman pidana 5 tahun penjara. Sementara untuk kasus dugaan pemerkosaan sendiri, Polisi masih mendalami hal ini. “Masih didalami status kasus ini, karena keduanya berhubungan tiga kali, lalu korban hamil,” jelas Kapolsek.

Kepada wartawan, DG mengakui mengenal IM dari aplikasi sosmed Bitox saat berada dalam tahanan. “Jadi saya itu kenal IM waktu di dalam tahanan. Pas saya mau keluar tahanan, saya bingung mau kemana, dan saya inget IM sering menghubungi saya. Lalu saya menemuinya dengan bertemu di ITC Bandung,” kata dia.

Dirinya membantah menghamili IM, dan mengaku akan bertanggung jawab bila IM hamil. “Saya tanya ga hamil. Kalaupun iya, saya akan tanggung jawab,” kilah DG.

Selain DG, disita juga satu unit motor Vario tahun 2015, dua pasang sepatu dan satu surat keterangan dari Kanwil Kemenkumham Banten.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]