Bale Bandung

Polsek Pameungpeuk Tangkap Residivis Jadi Polisi Gadungan

×

Polsek Pameungpeuk Tangkap Residivis Jadi Polisi Gadungan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH saat ekspos ditangkapnya polisi gadungan di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7). by ist
 Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH saat ekspos ditangkapnya polisi gadungan di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7). by ist

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH saat ekspos ditangkapnya polisi gadungan di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7). by ist

PAMEUNGPEUK – Seorang residivis dari Lapas Tanggerang, DG (42), ditangkap petugas Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung karena mengaku sebagai anggota Polri dan diduga menghamili seorang PNS Guru SMP di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

DG yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Iptu dan berdinas di Serse Polda Jabar ini, berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari korban yakni IM selaku guru SMP yang kini tengah mengandung (hamil).

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH mengungkapkan pelaku berhasil mengelabui IM yang jadi kenalannya, dengan meminta uang dan meminjam motor dari IM (47), seorang janda berprofesi guru.

“Pelaku berhasil menipu IM, dengan meminta sejumlah uang dan motor. Dengan alasan untuk modal,” ungkap Kapolsek saat ekspos di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7/17) sore.

Rahmat menambahkan, pelaku berpura-pura mengaku jadi anggota Polri dari KTP fotocopy. “Jadi, kalau menggunakan seragam secara utuh tidak ada. Modusnya yakni membuat status di fotocopy KTP sebagai anggota Polri, sementara KTP aslinya sebagai wiraswasta,” bebernya.

Padahal DG sendiri saat ini statusnya masih dalam pengawasan Lembaga Pemasyarakatan Tangerang terkait kasus serupa (penipuan mengaku sebagai anggota Polri).

“Dia itu residivis kasus yang sama dan dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan, baru menjalani 1 tahun 7 bulan. Dan kini harus kembali mendekam di tahanan,” terangnya.

Polisi menjerat DG dengan pasal 372 dan 378, dan diancam hukuman pidana 5 tahun penjara. Sementara untuk kasus dugaan pemerkosaan sendiri, Polisi masih mendalami hal ini. “Masih didalami status kasus ini, karena keduanya berhubungan tiga kali, lalu korban hamil,” jelas Kapolsek.

Kepada wartawan, DG mengakui mengenal IM dari aplikasi sosmed Bitox saat berada dalam tahanan. “Jadi saya itu kenal IM waktu di dalam tahanan. Pas saya mau keluar tahanan, saya bingung mau kemana, dan saya inget IM sering menghubungi saya. Lalu saya menemuinya dengan bertemu di ITC Bandung,” kata dia.

Dirinya membantah menghamili IM, dan mengaku akan bertanggung jawab bila IM hamil. “Saya tanya ga hamil. Kalaupun iya, saya akan tanggung jawab,” kilah DG.

Selain DG, disita juga satu unit motor Vario tahun 2015, dua pasang sepatu dan satu surat keterangan dari Kanwil Kemenkumham Banten.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]