Bale Bandung

Polsek Pameungpeuk Tangkap Residivis Jadi Polisi Gadungan

×

Polsek Pameungpeuk Tangkap Residivis Jadi Polisi Gadungan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH saat ekspos ditangkapnya polisi gadungan di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7). by ist
 Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH saat ekspos ditangkapnya polisi gadungan di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7). by ist

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH saat ekspos ditangkapnya polisi gadungan di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7). by ist

PAMEUNGPEUK – Seorang residivis dari Lapas Tanggerang, DG (42), ditangkap petugas Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung karena mengaku sebagai anggota Polri dan diduga menghamili seorang PNS Guru SMP di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

DG yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Iptu dan berdinas di Serse Polda Jabar ini, berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari korban yakni IM selaku guru SMP yang kini tengah mengandung (hamil).

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Rahmat Dasep didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Panonto, SH mengungkapkan pelaku berhasil mengelabui IM yang jadi kenalannya, dengan meminta uang dan meminjam motor dari IM (47), seorang janda berprofesi guru.

“Pelaku berhasil menipu IM, dengan meminta sejumlah uang dan motor. Dengan alasan untuk modal,” ungkap Kapolsek saat ekspos di Mapolsek Pameungpeuk, Senin (17/7/17) sore.

Rahmat menambahkan, pelaku berpura-pura mengaku jadi anggota Polri dari KTP fotocopy. “Jadi, kalau menggunakan seragam secara utuh tidak ada. Modusnya yakni membuat status di fotocopy KTP sebagai anggota Polri, sementara KTP aslinya sebagai wiraswasta,” bebernya.

Padahal DG sendiri saat ini statusnya masih dalam pengawasan Lembaga Pemasyarakatan Tangerang terkait kasus serupa (penipuan mengaku sebagai anggota Polri).

“Dia itu residivis kasus yang sama dan dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan, baru menjalani 1 tahun 7 bulan. Dan kini harus kembali mendekam di tahanan,” terangnya.

Polisi menjerat DG dengan pasal 372 dan 378, dan diancam hukuman pidana 5 tahun penjara. Sementara untuk kasus dugaan pemerkosaan sendiri, Polisi masih mendalami hal ini. “Masih didalami status kasus ini, karena keduanya berhubungan tiga kali, lalu korban hamil,” jelas Kapolsek.

Kepada wartawan, DG mengakui mengenal IM dari aplikasi sosmed Bitox saat berada dalam tahanan. “Jadi saya itu kenal IM waktu di dalam tahanan. Pas saya mau keluar tahanan, saya bingung mau kemana, dan saya inget IM sering menghubungi saya. Lalu saya menemuinya dengan bertemu di ITC Bandung,” kata dia.

Dirinya membantah menghamili IM, dan mengaku akan bertanggung jawab bila IM hamil. “Saya tanya ga hamil. Kalaupun iya, saya akan tanggung jawab,” kilah DG.

Selain DG, disita juga satu unit motor Vario tahun 2015, dua pasang sepatu dan satu surat keterangan dari Kanwil Kemenkumham Banten.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong gerakan pemberantasan narkoba yang digalakkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung, dalam Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XXV PC PMII Kabupaten Bandung di Gedung Moh Toha, Soreang, Sabtu (25/4/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus menjadi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat secara resmi mengukuhkan kepengurusan Komisi, Lembaga, dan Badan MUI Jabar masa khidmat 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Masjid Raya Al-Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, pada Minggu 19 April 2026 lalu. Ada 10 nama di antaranya diisi jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung. Salah satunya Ketua […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib yang digelar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung, di Aula SLRT Dinsos Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2026). Menurut Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), DMI Kabupaten Bandung saat ini sudah eksis dan aktif berkegiatan, bahkan sudah terbentuk 31 Pimpinan Cabang DMI […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Bandung periode 2026-2031. Abdul Rouf yang sebelumnya menjabat Sekretaris Umum DPD BKPRMI Kabupaten Bandung terpilih sebagai Ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran strategis Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam menyerap tenaga kerja baru di Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI) Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di Soreang, Jumat (24/42026). Dalam arahannya, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menekankan bahwa LPK […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor yang membentuk Satuan Tugas Penanganan Sampah berbasis pesantren. Satgas Penanganan Sampah Ansor ini merupakan bentuk aksi nyata dalam menjaga lingkungan hidup (ekologi) yang digerakkan oleh kader muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga dikenal sebagai Ansor Hijau atau satgas relawan sampah. […]