Bale Bandung

Hati-hati, Lagi Marak Rampok Nasabah Bank Bermodus Gembos Ban Mobil

×

Hati-hati, Lagi Marak Rampok Nasabah Bank Bermodus Gembos Ban Mobil

Sebarkan artikel ini

perampok-gembos-mobilKATAPANG – Hati-hati dan patut dicurigai bila mobil yang kita kendarai atau yang diparkir tiba-tiba gembos. Apalagi saat diparkir di dekat kantor bank. Sebab sekarang mulai marak aksi perampokan nasabah bank bermodus ban mobil digembosin.

Seperti yang juga dialami korban Ny Murtini (62), di Jalan Katapang Wetan RT 02/ RW 06, Desa Pangauban Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, sekitar pukul 11.00 WIB, pada Selasa (5/9/17) lalu.

Sepulang dari Kantor Bank bjb Cabang Soreang dan mengambil uang dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp87.200.000,-, korban yang mengendarai Toyota Avanza bernopol: D-1497-YBL ini heran, karena tiba-tiba ban mobilnya gembos saat melintasi stopan lampu merah Jalan Katapang Wetan.

Ternyata pelaku Roni (47) dan Topik (34), yang sebelumnya mengintai korban dengan berpura-pura sebagai nasabah bank, mengikuti mobil yang dikendarai korban.

“Saat mobil berhenti di lampu stopan, pelaku langsung mendempet mobil korban dan menggembosi ban mobil korban dengan menggunakan paku yang ditancapkan di atas sandal,” kata Kapolres Bandung AKBP Nazly M Harahap melalui Kapolsek Katapang, Kompol Mochamad Noor kepada wartawan, Selasa (12/9/17).

Sekitar 200 meteran dari lampu stopan, sopir mobil korban menghentikan mobil dan langsung turun untuk mengecek ban. “Supir punya firasat kalau bannya bukan bocor, tapi digembosi. Setelah itu korban berhenti dan turun di tempat yang agak rame,” kata Noor.

Dan ternyata…para pelaku yang hendak mendekati mobil korban, malah ditangkap anggota Reskrim Polsek Katapang. “Anggota kami yang berjaga di bank sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Kedua pelaku langsung ditangkap dan diamankan di Polsek Katapang,” tutur Kapolsek.

Selain kedua pelaku, polisi pun menyita barang bukti tiga buah paku dan beberapa pecahan busi kendaraan yang sudah dihancurkan untuk memecahkan kaca. Polsek Katapang masih melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk TKP yang lain.

Kedua pelaku terkena pasal 53 KUHP atas cobaan pencurian dengan modus gembos ban, dan diancam dengan kurungan penjara di atas lima tahun.

“Warga harus hati-hati, tidak ada kewajiban polisi dibayar untuk pendampingan, karena itu memang sudah tugas kami. Lebih baik minta dikawal dengan mendatangi polsek terdekat, daripada nanti terjadi pencurian dengan kekerasan (curas), kami siap bantu,” himbaunya. bb80

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]