Bale Bandung

Hati-hati, Lagi Marak Rampok Nasabah Bank Bermodus Gembos Ban Mobil

×

Hati-hati, Lagi Marak Rampok Nasabah Bank Bermodus Gembos Ban Mobil

Sebarkan artikel ini

perampok-gembos-mobilKATAPANG – Hati-hati dan patut dicurigai bila mobil yang kita kendarai atau yang diparkir tiba-tiba gembos. Apalagi saat diparkir di dekat kantor bank. Sebab sekarang mulai marak aksi perampokan nasabah bank bermodus ban mobil digembosin.

Seperti yang juga dialami korban Ny Murtini (62), di Jalan Katapang Wetan RT 02/ RW 06, Desa Pangauban Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, sekitar pukul 11.00 WIB, pada Selasa (5/9/17) lalu.

Sepulang dari Kantor Bank bjb Cabang Soreang dan mengambil uang dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp87.200.000,-, korban yang mengendarai Toyota Avanza bernopol: D-1497-YBL ini heran, karena tiba-tiba ban mobilnya gembos saat melintasi stopan lampu merah Jalan Katapang Wetan.

Ternyata pelaku Roni (47) dan Topik (34), yang sebelumnya mengintai korban dengan berpura-pura sebagai nasabah bank, mengikuti mobil yang dikendarai korban.

“Saat mobil berhenti di lampu stopan, pelaku langsung mendempet mobil korban dan menggembosi ban mobil korban dengan menggunakan paku yang ditancapkan di atas sandal,” kata Kapolres Bandung AKBP Nazly M Harahap melalui Kapolsek Katapang, Kompol Mochamad Noor kepada wartawan, Selasa (12/9/17).

Sekitar 200 meteran dari lampu stopan, sopir mobil korban menghentikan mobil dan langsung turun untuk mengecek ban. “Supir punya firasat kalau bannya bukan bocor, tapi digembosi. Setelah itu korban berhenti dan turun di tempat yang agak rame,” kata Noor.

Dan ternyata…para pelaku yang hendak mendekati mobil korban, malah ditangkap anggota Reskrim Polsek Katapang. “Anggota kami yang berjaga di bank sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Kedua pelaku langsung ditangkap dan diamankan di Polsek Katapang,” tutur Kapolsek.

Selain kedua pelaku, polisi pun menyita barang bukti tiga buah paku dan beberapa pecahan busi kendaraan yang sudah dihancurkan untuk memecahkan kaca. Polsek Katapang masih melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk TKP yang lain.

Kedua pelaku terkena pasal 53 KUHP atas cobaan pencurian dengan modus gembos ban, dan diancam dengan kurungan penjara di atas lima tahun.

“Warga harus hati-hati, tidak ada kewajiban polisi dibayar untuk pendampingan, karena itu memang sudah tugas kami. Lebih baik minta dikawal dengan mendatangi polsek terdekat, daripada nanti terjadi pencurian dengan kekerasan (curas), kami siap bantu,” himbaunya. bb80

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya literasi digital dan etika dalam pemanfaatan teknologi. Hal itu diutarakannya saat menghadiri Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University (Tel-U) Periode II Tahun Akademik 2025/2026, Sabtu (25/4/2026), di Telkom University Convention Hall, Bandung. Dalam inspiring speech yang disampaikannya, Meutya menekankan lulusan Telkom University sebagai bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.om – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki menyoroti serius insiden robohnya plafon ruang kelas di SMKN 1 Soreang yang menyebabkan sejumlah siswa menjadi korban. Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat untuk bersikap terbuka dan transparan terkait pihak pelaksana proyek pembangunan tersebut, mengingat bangunan tersebut diketahui baru sekitar enam bulan digunakan. “Saya […]

Bale Bandung

KATAPANG, balebandung.com – Kondisi Jembatan Junti Hilir di Jalan Raya Katapang–Andir Baleendah, tepatnya di Kampung Junti Hilir, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, kini mengkhawatirkan. Jalan di sisi jembatan mulai ambles dan pondasi terancam tergerus aliran Sungai Cikasungka, namun hingga kini belum terlihat penanganan nyata dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung. Air sungai yang terus mengikis badan jalan […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Jembatan Hijau Cijeruk yang menghubungkan Kecamatan Bojongsoang dan Baleendah kembali menjadi sorotan warga. Belum genap beberapa bulan sejak diresmikan Bupati Bandung Dadang Supriatna pada 9 Januari 2026, akses masuk jembatan itu justru harus diperbaiki karena dinilai terlalu curam, sempit, dan menyulitkan pengendara sepeda motor. Padahal saat peresmian, jembatan sepanjang 60 meter tersebut […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menorehkan prestasi tingkat nasional dengan menerima Outstanding Achievement in Free Nutritious Meals & Food Security Award di Food Summit 2026 di Jakarta, Senin (27/4/2026). Penghargaan ini diberikan atas pencapaian luar biasa Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Dalam […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian atas prestasinya meraih predikat “Berkinerja Tinggi” dalam hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan diberikan dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 yang digelar secara hybrid dan dipusatkan di Kantor […]