Bale Bandung

Warga Rancabali Geruduk Mapolsek Ciwidey

×

Warga Rancabali Geruduk Mapolsek Ciwidey

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Patengan Kec Rancabali Kab Bandung, menggeruduk Mapolsek Ciwidey, Minggu (24/9). by ist
Warga Desa Patengan Kec Rancabali Kab Bandung, menggeruduk Mapolsek Ciwidey, Minggu (24/9). by ist

CIWIDEY – Warga yang sehari-hari mengais rejeki di objek wisata Situ Patenggang Desa Patenggang Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, mempertanyakan penahanan lima orang warga oleh pihak Kepolisian dari Polsek Ciwidey.

Penahanan kelima orang warga ini buntut dari aksi warga yang menahan uang tiket dari gerbang masuk ke objek wisata tersebut yang sejak beberapa bulan terakhir ini dikuasai PT. Prakarsa. Padahal sebelumnya objek wisata tersebut dikelola dan dikembangkan oleh Agrowisata (PTPN VIII), BKSDA dan warga sekitar situ.

“Kami mempertanyakan penahanan lima orang warga oleh pihak kepolisian. Keberadaan objek lama pun sekarang dikuasai oleh glamping. Padahal kan semua orang juga tahu kalau penahanan uang tiket yang dilakukan oleh warga itu rencananya akan disetorkan juga ke PT Prakarsa,” kata Wahyu Irawan (47) salah seorang warga pemegang IUPJWA Situ Patenggang, Minggu, (24/9/17).

Wahyu menambahkan warga mengamankan uang itu, sebagai bentuk protes warga yang selama ini memegang Izin Usaha Pengadaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA) di tempat itu. Karena selama ini, imbuh Wahyu, warga tidak pernah dipertemukan dengan pihak-pihak yang berwenang dalam kebijakan di PT Prakarsa.

“Kami yang punya legalitas dan lebih dulu berusaha di tempat ini, rasanya wajar mempertanyakannya,” imbuhnya.

Penangkapan kelima orang warga ini, terjadi pada malam Minggu (23/9). Setelah siangnya pada Sabtu, aksi warga melakukan penahanan uang tiket di gerbang masuk Tawan Wisata Alam (TWA) Situ Patenggang.

Kelima orang warga yang tahan itu bernama Hendra Sugara, Hendra Gunawan, Oban Taryono, Dadan Taryana, Cepi Hidayat. Semua orang yang ditahan ini adalah warga Kecamatan Rancabali yang sejak lama mencari nafkah di Situ Patenggang.

“Saat penahanan uang sebesar Rp 32 juta itu, kami dan kelima orang ini telah meminta orang suruhan dari PT. Prakarsa untuk menandatangani surat pernyataan bahwa uang tiket itu sementara kami tahan dan akan diserahkan langsung kepada pihak pengambil kebijakan di perusahan tersebut. Tapi orang itu menolak menandatangani, dan uang tetap warga amankan. Nah, malamnya tiba-tiba kelima orang ini dijemput polisi di rumah masing masing dan penahanan ini juga tanpa ada surat penahanan apapun,” ungkap Wahyu.

Aksi penahanan uang tiket masuk TWA ini, lanjut Wahyu, dilakukan warga para pelaku usaha di Situ Patenggang lama, yang pendapatannya terus menurun semenjak PT Prakarsa membuka usaha wisata Glamping Lake Side di tempat dan objek wisata yang sama sejak sekitar dua tahun lalu.

Wahyu bilang semenjak beroperasinya objek wisata Glamping Lake Side itu, aktivitas usaha sekitar 500 orang yang sehari hari mengais rejeki, menjadi sepi pengunjung. Tak hanya itu saja, perlahan-lahan perusahaan tersebut juga mulai menguasai semua kawasan objek wisata alam tersebut.

“Nah, yang kami pertanyakan juga kenapa sekarang tiket masuk ke TWA kok dikuasai juga oleh mereka sejak dari bulan puasa lalu. Padahal itu kan gerbang tiket milik TWA yang pengelolaannya didalamnya ada juga warga sekitar,”ujarnya.

Kata Wahyu, sebelum kelima orang warga ini dilepaskan serta pihak kepolisian tidak menunjukan surat penahanan kelima orang tersebut, puluhan orang warga ini akan tetap bertahan di Kantor Polsek Ciwidey.

Bahkan saat ini puluhan warga lainnya, termasuk ibu-ibu dan anak-anak akan segera tiba di Mapolsek Ciwidey. Mereka mengancam akan menduduki dan menginap di kantor polsek.

“Kami akan tetap bertahan hingga kawan kami dilepaskan. Puluhan orang warga lainnya juga dalam perjalanan dan akan menginap di Polsek Ciwidey sebagai bentuk solidaritas,”tegasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]