Bale Bandung

Wabup Minta DLH Umumkan Perusahaan Perusak Lingkungan

×

Wabup Minta DLH Umumkan Perusahaan Perusak Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Wabup Bandung Gun Gun Gunawan
Wabup Bandung Gun Gun Gunawan

SOREANG – Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung membuka dan mengumumkan 126 daftar nama perusahaan yang selama ini ditengarai merusak Sungai Citarum dan beberapa anak sungainya dengan membuang limbah cair berbahaya.

Menurut Wabup, DLH tak perlu takut untuk mengumumkan nama-nama perusahan tersebut. Justru sangat penting agar mereka malu dan tidak mengulangi perbuatannya sebelum diseret ke meja hijau.

“Umumkan saja kepada masyarakat, agar semua tahu kalau mereka itu perusahaan yang diduga selama ini merusak Cisangkuy. Tidak perlu takut lah. Justru seharusnya mereka yang takut karena telah merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat. Soal pembenahan lingkungan ini menjadi salah satu komitmen kami,” kata Gun Gun, Rabu (27/9/17).

Kalau sudah diberi surat peringatan namun ke-126 perusahaan itu tetap tidak berubah, tandas Wabup, maka pihaknya akan menyerahkan persoalan ini kepada penegak hukum. Sebab kalau dibiarkan, akan terus mengulangi perbuatannya. Dalam masalah ini, kata dia, memang diperlukan ketegasan pemerintah. Jangan sampai kepentingan segelintir orang tersebut, merugikan masyarakat, lingkungan dan masa depan generasi selanjutnya.

“Memang harus tegas, enggak bisa main-main soal lingkungan ini. Tapi untuk bisa bertindak tegas ini juga, saya pastikan tidak ada oknum staf di DLH yang “main mata” dengan pemilik perusahaan. Kalau terbukti ada staf yang suka main-main, pasti akan kami tindak tegas. Dengan begitu tentu langkah kita juga tidak akan terbebani saat menegakkan aturan,” tandasnya.

Belum lama ini DLH Kab Bandung merilis, jika pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada 126 perusahaan penghasil limbah. Jika berbagai perusahaan ini tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka ancaman sanksi berat sesuai aturan perundang undangan siap ditegakkan.

“Kami sudah melakukan beberapa langkah penanganan. Namun jika masih ada perusahaan yang tidak serius menanggapinya. Maka sesuai Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada pasal 100, akan kena pidana penjara tiga tahun dan denda Rp3 miliar,” sebut Kepala DLH Kab Bandung Asep Kusumah.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]