Bale Bandung

Wabup Minta DLH Umumkan Perusahaan Perusak Lingkungan

×

Wabup Minta DLH Umumkan Perusahaan Perusak Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Wabup Bandung Gun Gun Gunawan
Wabup Bandung Gun Gun Gunawan

SOREANG – Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung membuka dan mengumumkan 126 daftar nama perusahaan yang selama ini ditengarai merusak Sungai Citarum dan beberapa anak sungainya dengan membuang limbah cair berbahaya.

Menurut Wabup, DLH tak perlu takut untuk mengumumkan nama-nama perusahan tersebut. Justru sangat penting agar mereka malu dan tidak mengulangi perbuatannya sebelum diseret ke meja hijau.

“Umumkan saja kepada masyarakat, agar semua tahu kalau mereka itu perusahaan yang diduga selama ini merusak Cisangkuy. Tidak perlu takut lah. Justru seharusnya mereka yang takut karena telah merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat. Soal pembenahan lingkungan ini menjadi salah satu komitmen kami,” kata Gun Gun, Rabu (27/9/17).

Kalau sudah diberi surat peringatan namun ke-126 perusahaan itu tetap tidak berubah, tandas Wabup, maka pihaknya akan menyerahkan persoalan ini kepada penegak hukum. Sebab kalau dibiarkan, akan terus mengulangi perbuatannya. Dalam masalah ini, kata dia, memang diperlukan ketegasan pemerintah. Jangan sampai kepentingan segelintir orang tersebut, merugikan masyarakat, lingkungan dan masa depan generasi selanjutnya.

“Memang harus tegas, enggak bisa main-main soal lingkungan ini. Tapi untuk bisa bertindak tegas ini juga, saya pastikan tidak ada oknum staf di DLH yang “main mata” dengan pemilik perusahaan. Kalau terbukti ada staf yang suka main-main, pasti akan kami tindak tegas. Dengan begitu tentu langkah kita juga tidak akan terbebani saat menegakkan aturan,” tandasnya.

Belum lama ini DLH Kab Bandung merilis, jika pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada 126 perusahaan penghasil limbah. Jika berbagai perusahaan ini tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka ancaman sanksi berat sesuai aturan perundang undangan siap ditegakkan.

“Kami sudah melakukan beberapa langkah penanganan. Namun jika masih ada perusahaan yang tidak serius menanggapinya. Maka sesuai Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada pasal 100, akan kena pidana penjara tiga tahun dan denda Rp3 miliar,” sebut Kepala DLH Kab Bandung Asep Kusumah.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS (KDS), resmi membuka Bandung Bedas Expo 2026 dalam rangka Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, di Jl Raya Al Fathu Soreang, Jumat (17/4/2026). Dalam sambutannya, KDS menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun ini berlangsung dalam situasi berbeda, di tengah musibah yang tengah melanda Kabupaten Bandung. Ia […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – KONI Kabupaten Bandung memastikan pembinaan cabang olahraga tetap berjalan dan komunikasi dengan seluruh cabor hingga kini berlangsung kondusif menjelang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) XV di Kota Bogor pada November 2026. KONI juga menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,3 miliar untuk mendukung pembinaan atlet dan persiapan kontingen Kabupaten Bandung untuk […]

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke dua rumah duka korban yang terseret arus sungai saat hujan deras, di Kampung Girang Deukeut RT 01/RW 09 Desa Banjaran Kulon Kecamatan Banjaran, Kamis (16/4/2026). Kedua korban antara lain seorang siswi bernama Ginasyah Lintang Sari (18), Kelas XII SMAN 1 Banjaran dan Agus Sutisna (52), seorang […]

Bale Bandung

balebandung.com – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385, Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Forkopimda, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Bandung melaksanakan ziarah ke makam para Bupati Bandung terdahulu, Kamis 16 April 2026. Rombongan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengawali ziarah ke Taman Makan Pahlawan (TMP) Cikutra. Dari Cikutra, rombongan kemudian […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas lahan sempadan sungai membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Liar (bangli). Selain itu, pembentukan tim pentahelix di 7 kecamatan rawan banjir juga diperlukan untuk percepatan penanggulangan banjir secara bertahap. Bahkan Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini meminta […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna turun langsung ke lokasi banjir di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, untuk memantau kondisi warga terdampak sekaligus memastikan kesiapan dapur umum dan tim tanggap darurat yang siaga di lapangan. Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung dapur umum sekaligus memantau kondisi banjir di halaman Desa Sukamanah, Jalan Yasaadi Kecamatan Rancaekek, Rabu […]