Bale Bandung

Polda Jabar Ungkap Pengedar Ganja 1 Kg

×

Polda Jabar Ungkap Pengedar Ganja 1 Kg

Sebarkan artikel ini
Kasatres Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto SH MM, menunjukkan barang bukti ganja saat ekspos di Mapolres Bandung, Senin (22/5).by bb8
Kasatres Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto menunjukan barang bukti dua paket ganja saat ekpos di Mapolres Bandung, Senin (28/8/17). by bb80
Kasatres Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto menunjukan barang bukti dua paket ganja saat ekpos di Mapolres Bandung, Senin (28/8/17). by bb80

BANDUNG – Direktorat Narkoba Polda Jabar mengungkap peredaran ganja kering di wilayah Kabupaten Bandung. Pengedar ganja yang hendak mengedarkan barang haram sebanyak 1 kg tersebut diamankan berikut barang buktinya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pengungkapan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga mengedarkan ganja.

“Tersangka atas nama Asep Ugan Sudarman ini kita amankan, karena menyimpan, memiliki dan mengedarkan narkoba jenis ganja seberat satu kilogram,” jelas Kombes Yusri kepada wartawan Senin (2/10/17) .

Penangkapan yang dilakukan di Kampung Paledang RT 002 RW 012 Ds. Bojongkunci Kec. Pameungpeuk Kab Bandung, pada Sabtu 30 September ini, dilakukan dengan cara penyamaran oleh petugas Dit Narkoba.

“Tersangka kita tangkap sehabis magrib hari Sabtu atau malam minggu lalu, di mana peran tersangka ini jadi perantara jualbeli, memiliki, menguasai serta menggunakan narkotika jenis daun ganja,” jelasnya.

Saat ini petugas Dit Narkoba masih mengembangkan jaringan tersangka guna mengungkap narkoba jenis ganja ini dalam jumlah besar. “Kami akan telusuri, diduga tersangka masuk dalam jaringan besar pengedar ganja. Hal ini melihat dari barang bukti sebanyak satu kilo ganja kering siap edar,” paparnya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Lebih Sub Pasal 127 ayat (1) No.35/2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara hingga hukuman mati bagi pengedar kategori berat,” tegasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melontarkan kritik terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), khususnya dalam penataan jaringan utilitas telekomunikasi dan implementasi ducting. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mempertanyakan masih ditemukannya kabel telekomunikasi yang melintang dan tidak tertata dan semrawut, sementara Pemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki regulasi yang mengatur pipa bersama […]