Bale Bandung

Pilkades Serentak di 22 Desa Digelar 15 Oktober

×

Pilkades Serentak di 22 Desa Digelar 15 Oktober

Sebarkan artikel ini

Pilkades-Serentak-2017bSOREANG – Sebanyak 22 desa di 17 kecamatan di Kabupaten Bandung akan menggelar Pilkades Serentak, Minggu (15/10/17) mendatang. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto mengatakan Pemkab Bandung sudah memfasilitasi Pilkades Serentak termasuk menggelontorkan dana sebesar Rp1,4 miliar.

“Kita fasilitasi termasuk dalam hal pemantauan, perangkat Muspida akan memantau pada hari H selesai pencoblosan. Kita juga sudah distribusikan anggaran sebesar Rp1,4 miliar. Setiap desa anggarannya berbeda-beda karena disesuaikan dengan jumlah pemilih,” ungkap Yudhi kepada Balebandung.com di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab Bandung, Rabu (11/10/17).

Yang masih perlu disosialisasikan pada Pilkades Serentak kali ini, tandas Yudhi, yakni adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan calon kepala desa tidak dibatasi domisili.

“Jadi, karena ada Keputusan MK, calon kepala desa tidak dibatasi domisilinya sekarang ini, siapa saja boleh mencalonkan asal Warga Negara Indonesia,” terang Yudhi.

Seperti diketahui MK mengabulkan sebagian pengujian Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), terkait aturan domisili bagi calon kepala desa. MK mengabulkan permohonan para Pemohon yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), dengan alasan pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945.

Kendati begitu Yudhi mengaku optimis tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkades Serentak bisa menujukkan persentase yang baik. Sebab menurutnya masyarakat cenderung lebih antusias dalam Pilkades ketimbang Pemilu lainnya.

“Kalau dilihat dari evaluasi Pilakdes tahap pertama saja pada tahun 2015, tingkat partisipasinya itu mencapai angka lebih dari 75%. Jadi, diperkirakan angka partisipasi Pilkades Serentak tahun ini juga bisa mencapai 80-85%,” sebut Yudhi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab Bandung Eros Roswita menambahkan, dalam hal sengketa Pilkades nantinya akan diselesaikan secara bertahap melalui musyawarah.

“Kita tangani dulu sengketa pilkades di tingkat Panitia Pilkades dan Panitia Pengawas. Kalau tidak selesai bisa ditangani oleh Desk Pilkades Setda Kabupaten Bandung untuk dilakukan mediasi, kalau tidak selesai juga yang terpaksa diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau itu kasusnya perdata dan kalau kasusnya pidana kita serahkan ke Polres Bandung,” terang Eros. [pariwara]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bagi Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna, kepedulian terhadap lingkungan hidup dan sanitasi bukan lagi sekadar program pelengkap, melainkan kebijakan mutlak yang tidak dapat ditawar-tawar. Demikian ditegaskan Toto Izul Fatah, Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, dalam kajiannya yang menyoroti peran Bupati Bandung Dadang Supriatna di bidang sanitasi dan pelestarian lingkungan. Ada […]