Bale Bandung

Pilkades Serentak di 22 Desa Digelar 15 Oktober

×

Pilkades Serentak di 22 Desa Digelar 15 Oktober

Sebarkan artikel ini

Pilkades-Serentak-2017bSOREANG – Sebanyak 22 desa di 17 kecamatan di Kabupaten Bandung akan menggelar Pilkades Serentak, Minggu (15/10/17) mendatang. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto mengatakan Pemkab Bandung sudah memfasilitasi Pilkades Serentak termasuk menggelontorkan dana sebesar Rp1,4 miliar.

“Kita fasilitasi termasuk dalam hal pemantauan, perangkat Muspida akan memantau pada hari H selesai pencoblosan. Kita juga sudah distribusikan anggaran sebesar Rp1,4 miliar. Setiap desa anggarannya berbeda-beda karena disesuaikan dengan jumlah pemilih,” ungkap Yudhi kepada Balebandung.com di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab Bandung, Rabu (11/10/17).

Yang masih perlu disosialisasikan pada Pilkades Serentak kali ini, tandas Yudhi, yakni adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan calon kepala desa tidak dibatasi domisili.

“Jadi, karena ada Keputusan MK, calon kepala desa tidak dibatasi domisilinya sekarang ini, siapa saja boleh mencalonkan asal Warga Negara Indonesia,” terang Yudhi.

Seperti diketahui MK mengabulkan sebagian pengujian Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), terkait aturan domisili bagi calon kepala desa. MK mengabulkan permohonan para Pemohon yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), dengan alasan pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945.

Kendati begitu Yudhi mengaku optimis tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkades Serentak bisa menujukkan persentase yang baik. Sebab menurutnya masyarakat cenderung lebih antusias dalam Pilkades ketimbang Pemilu lainnya.

“Kalau dilihat dari evaluasi Pilakdes tahap pertama saja pada tahun 2015, tingkat partisipasinya itu mencapai angka lebih dari 75%. Jadi, diperkirakan angka partisipasi Pilkades Serentak tahun ini juga bisa mencapai 80-85%,” sebut Yudhi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab Bandung Eros Roswita menambahkan, dalam hal sengketa Pilkades nantinya akan diselesaikan secara bertahap melalui musyawarah.

Baca Juga  Kuasa Hukum Cakades Kertajaya Layangkan Gugatan ke PTUN

“Kita tangani dulu sengketa pilkades di tingkat Panitia Pilkades dan Panitia Pengawas. Kalau tidak selesai bisa ditangani oleh Desk Pilkades Setda Kabupaten Bandung untuk dilakukan mediasi, kalau tidak selesai juga yang terpaksa diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau itu kasusnya perdata dan kalau kasusnya pidana kita serahkan ke Polres Bandung,” terang Eros. [pariwara]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]