Bale Bandung

Pilkades Serentak di 22 Desa Digelar 15 Oktober

×

Pilkades Serentak di 22 Desa Digelar 15 Oktober

Sebarkan artikel ini

Pilkades-Serentak-2017bSOREANG – Sebanyak 22 desa di 17 kecamatan di Kabupaten Bandung akan menggelar Pilkades Serentak, Minggu (15/10/17) mendatang. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto mengatakan Pemkab Bandung sudah memfasilitasi Pilkades Serentak termasuk menggelontorkan dana sebesar Rp1,4 miliar.

“Kita fasilitasi termasuk dalam hal pemantauan, perangkat Muspida akan memantau pada hari H selesai pencoblosan. Kita juga sudah distribusikan anggaran sebesar Rp1,4 miliar. Setiap desa anggarannya berbeda-beda karena disesuaikan dengan jumlah pemilih,” ungkap Yudhi kepada Balebandung.com di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab Bandung, Rabu (11/10/17).

Yang masih perlu disosialisasikan pada Pilkades Serentak kali ini, tandas Yudhi, yakni adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan calon kepala desa tidak dibatasi domisili.

“Jadi, karena ada Keputusan MK, calon kepala desa tidak dibatasi domisilinya sekarang ini, siapa saja boleh mencalonkan asal Warga Negara Indonesia,” terang Yudhi.

Seperti diketahui MK mengabulkan sebagian pengujian Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), terkait aturan domisili bagi calon kepala desa. MK mengabulkan permohonan para Pemohon yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), dengan alasan pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945.

Kendati begitu Yudhi mengaku optimis tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkades Serentak bisa menujukkan persentase yang baik. Sebab menurutnya masyarakat cenderung lebih antusias dalam Pilkades ketimbang Pemilu lainnya.

“Kalau dilihat dari evaluasi Pilakdes tahap pertama saja pada tahun 2015, tingkat partisipasinya itu mencapai angka lebih dari 75%. Jadi, diperkirakan angka partisipasi Pilkades Serentak tahun ini juga bisa mencapai 80-85%,” sebut Yudhi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab Bandung Eros Roswita menambahkan, dalam hal sengketa Pilkades nantinya akan diselesaikan secara bertahap melalui musyawarah.

“Kita tangani dulu sengketa pilkades di tingkat Panitia Pilkades dan Panitia Pengawas. Kalau tidak selesai bisa ditangani oleh Desk Pilkades Setda Kabupaten Bandung untuk dilakukan mediasi, kalau tidak selesai juga yang terpaksa diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau itu kasusnya perdata dan kalau kasusnya pidana kita serahkan ke Polres Bandung,” terang Eros. [pariwara]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Pangeran Wastu Kancana ditinggal wafat ayahnya, Prabu Maharaja Linggabuana, ketika ia berusia 9 tahun. Ayahnya meninggal dalam Perang Bubat tahun 1357 M. Karena Wastu masih terlalu muda untuk menjadi Raja Sunda, pemerintahan lalu dipegang oleh pamannya, Sang Bunisora, sebagai pejabat sementara raja. Perang Bubat bukan cuma tragedi gugurnya Prabu Linggabuana, Dyah Pitaloka, dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pusat Sumber Daya Komunitas atau PSDK DAS Citarum mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Desakan itu disampaikan menjelang 10 Tahun Hari Citarum yang diperingati setiap 24 Mei. Ketua PSDK DAS Citarum Ahmad Gunawan mengatakan evaluasi diperlukan karena sejumlah program […]

Bale Bandung

PARARATON umumnya diartikan sebagai “Kitab Para Ratu”. Akar katanya adalah ratu. Dalam Jawa Kuno/Jawa Pertengahan, ratu tidak selalu berarti “ratu perempuan” seperti dalam bahasa Indonesia modern. Ratu bisa berarti penguasa, raja, raja perempuan, atau monark. Jadi lebih aman diterjemahkan sebagai penguasa kerajaan. Sumber ringkas juga menjelaskan Pararaton berasal dari “para ratu” yang berarti para penguasa, […]

Bale Bandung

balebandung.com – Tragedi Bubat tidak bisa terus-menerus dibaca sebagai kisah cinta yang gagal. Di balik rencana pernikahan Raja Majapahit, Hayam Wuruk, dengan putri Sunda, Dyah Pitaloka Citraresmi, ada perkara yang jauh lebih keras: kehormatan sebuah kerajaan yang dipaksa masuk ke dalam kalkulasi politik kekuasaan. Di titik itulah nama Gajah Mada tidak bisa dilepaskan. Ia bukan […]

Bale Bandung

Sebuah naskah tua dari daun lontar menyimpan ingatan panjang tentang Sunda. Namanya Carita Parahyangan. Naskah ini dikenal sebagai naskah anonim Sunda Kuno. Nama penulisnya tidak diketahui. Para ahli umumnya memperkirakan naskah ini disusun pada akhir abad ke-16, sekitar tahun 1580 M, tidak lama setelah masa akhir Pakuan Pajajaran. Dalam tradisi pernaskahan, naskah ini dikenal sebagai […]