Bale Bandung

DLH Siap Umumkan 126 Perusahaan Pencemar Lingkungan, Tapi…

×

DLH Siap Umumkan 126 Perusahaan Pencemar Lingkungan, Tapi…

Sebarkan artikel ini
Petugas DLH Kab Bandung sedang memeriksa limbah Sungai Cisangkuy. by DLH
Petugas DLH Kab Bandung sedang memeriksa limbah Sungai Cisangkuy. by DLH

SOREANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung mengaku siap mengumumkan 126 perusahaan yang diberikan surat peringatan terkait pembuangan limbahnya, sebagai wujud transparansi. Hanya saja jikwa 126 perusahaan itu diumumkan, dikhawatirkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan hal tersebut di lapangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Bandung, Asep Kusumah mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada perusahaan agar taat hukum dan tidak melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah sembarangan.

“Kami siap saja mengumumkan 126 nama perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan itu ke publik. Hanya saja yang dikhawatirkan nantinya malah dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab,” kata Asep di Soreang, Rabu (18/10/17).

Tapi yang jelas, imbuh Asep, pihaknya terus melakukan pemantauan dan memberi peringatan terhadap 126 pabrik itu. “Kami sampaikan ke mereka bahwa mereka wajib mengelola dan memantau kualitas air limbah yang dihasilkan, sesuai Perda Kabupaten bandung Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengendalian Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air,” terang Asep.

Menurutnya, dalam Perda No 7/2010 juga disebutkan minimal sebulan sekali pabrik harus melakukan pemantauan terhadap kualitas air limbah yang dihasilkan. Kemudian minimal tiga bulan sekali melaporkannya ke DLH Kab Bandung.

“Bila kedua hal itu tidak dilakukan, maka kami akan menerapkan sanksi lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Asep.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan meminta DLH Kab Bandung membuka dan mengumumkan 126 daftar nama perusahaan yang selama ini ditengarai merusak Sungai Citarum dan beberapa anak sungainya dengan membuang limbah cair berbahaya.

Menurut Wabup, DLH tak perlu takut untuk mengumumkan nama-nama perusahan tersebut. Justru sangat penting agar mereka malu dan tidak mengulangi perbuatannya, sebelum diseret ke meja hijau.

“Umumkan saja kepada masyarakat, agar semua tahu kalau mereka itu perusahaan yang diduga selama ini merusak lingkungan. Tidak perlu takut lah. Justru seharusnya mereka yang takut karena telah merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat. Soal pembenahan lingkungan ini menjadi salah satu komitmen kami,” kata Gun Gun, Rabu (27/9/17).

Wabup Minta DLH Umumkan Perusahaan Perusak Lingkungan

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]