Bale Bandung

DLH Siap Umumkan 126 Perusahaan Pencemar Lingkungan, Tapi…

×

DLH Siap Umumkan 126 Perusahaan Pencemar Lingkungan, Tapi…

Sebarkan artikel ini
Petugas DLH Kab Bandung sedang memeriksa limbah Sungai Cisangkuy. by DLH
Petugas DLH Kab Bandung sedang memeriksa limbah Sungai Cisangkuy. by DLH

SOREANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung mengaku siap mengumumkan 126 perusahaan yang diberikan surat peringatan terkait pembuangan limbahnya, sebagai wujud transparansi. Hanya saja jikwa 126 perusahaan itu diumumkan, dikhawatirkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan hal tersebut di lapangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Bandung, Asep Kusumah mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada perusahaan agar taat hukum dan tidak melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah sembarangan.

“Kami siap saja mengumumkan 126 nama perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan itu ke publik. Hanya saja yang dikhawatirkan nantinya malah dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab,” kata Asep di Soreang, Rabu (18/10/17).

Tapi yang jelas, imbuh Asep, pihaknya terus melakukan pemantauan dan memberi peringatan terhadap 126 pabrik itu. “Kami sampaikan ke mereka bahwa mereka wajib mengelola dan memantau kualitas air limbah yang dihasilkan, sesuai Perda Kabupaten bandung Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengendalian Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air,” terang Asep.

Menurutnya, dalam Perda No 7/2010 juga disebutkan minimal sebulan sekali pabrik harus melakukan pemantauan terhadap kualitas air limbah yang dihasilkan. Kemudian minimal tiga bulan sekali melaporkannya ke DLH Kab Bandung.

“Bila kedua hal itu tidak dilakukan, maka kami akan menerapkan sanksi lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Asep.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan meminta DLH Kab Bandung membuka dan mengumumkan 126 daftar nama perusahaan yang selama ini ditengarai merusak Sungai Citarum dan beberapa anak sungainya dengan membuang limbah cair berbahaya.

Menurut Wabup, DLH tak perlu takut untuk mengumumkan nama-nama perusahan tersebut. Justru sangat penting agar mereka malu dan tidak mengulangi perbuatannya, sebelum diseret ke meja hijau.

Baca Juga  Baru Dibangun, RSUD Bedas Cimaung Raih Prestasi Nasional

“Umumkan saja kepada masyarakat, agar semua tahu kalau mereka itu perusahaan yang diduga selama ini merusak lingkungan. Tidak perlu takut lah. Justru seharusnya mereka yang takut karena telah merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat. Soal pembenahan lingkungan ini menjadi salah satu komitmen kami,” kata Gun Gun, Rabu (27/9/17).

Wabup Minta DLH Umumkan Perusahaan Perusak Lingkungan

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]