Bale Bandung

DLH Siap Umumkan 126 Perusahaan Pencemar Lingkungan, Tapi…

×

DLH Siap Umumkan 126 Perusahaan Pencemar Lingkungan, Tapi…

Sebarkan artikel ini
Petugas DLH Kab Bandung sedang memeriksa limbah Sungai Cisangkuy. by DLH
Petugas DLH Kab Bandung sedang memeriksa limbah Sungai Cisangkuy. by DLH

SOREANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung mengaku siap mengumumkan 126 perusahaan yang diberikan surat peringatan terkait pembuangan limbahnya, sebagai wujud transparansi. Hanya saja jikwa 126 perusahaan itu diumumkan, dikhawatirkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan hal tersebut di lapangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Bandung, Asep Kusumah mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada perusahaan agar taat hukum dan tidak melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah sembarangan.

“Kami siap saja mengumumkan 126 nama perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan itu ke publik. Hanya saja yang dikhawatirkan nantinya malah dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab,” kata Asep di Soreang, Rabu (18/10/17).

Tapi yang jelas, imbuh Asep, pihaknya terus melakukan pemantauan dan memberi peringatan terhadap 126 pabrik itu. “Kami sampaikan ke mereka bahwa mereka wajib mengelola dan memantau kualitas air limbah yang dihasilkan, sesuai Perda Kabupaten bandung Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengendalian Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air,” terang Asep.

Menurutnya, dalam Perda No 7/2010 juga disebutkan minimal sebulan sekali pabrik harus melakukan pemantauan terhadap kualitas air limbah yang dihasilkan. Kemudian minimal tiga bulan sekali melaporkannya ke DLH Kab Bandung.

“Bila kedua hal itu tidak dilakukan, maka kami akan menerapkan sanksi lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Asep.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan meminta DLH Kab Bandung membuka dan mengumumkan 126 daftar nama perusahaan yang selama ini ditengarai merusak Sungai Citarum dan beberapa anak sungainya dengan membuang limbah cair berbahaya.

Menurut Wabup, DLH tak perlu takut untuk mengumumkan nama-nama perusahan tersebut. Justru sangat penting agar mereka malu dan tidak mengulangi perbuatannya, sebelum diseret ke meja hijau.

“Umumkan saja kepada masyarakat, agar semua tahu kalau mereka itu perusahaan yang diduga selama ini merusak lingkungan. Tidak perlu takut lah. Justru seharusnya mereka yang takut karena telah merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat. Soal pembenahan lingkungan ini menjadi salah satu komitmen kami,” kata Gun Gun, Rabu (27/9/17).

Wabup Minta DLH Umumkan Perusahaan Perusak Lingkungan

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]