Bale Bandung

BPK Siap Periksa Dana Desa 2017

×

BPK Siap Periksa Dana Desa 2017

Sebarkan artikel ini
Wabup Bandung H. Gun Gun Gunawan, S,Si.,M.Si saat sosialisasi perundang-undangan tentang pengawasan bagi aparatur desa, di Pajajaran Convention Hotel Suran Raja Soreang, Senin (18/12). by Denni Humas Pemkab Bdg
Wabup Bandung H. Gun Gun Gunawan, S,Si.,M.Si saat sosialisasi perundang-undangan tentang pengawasan bagi aparatur desa, di Pajajaran Convention Hotel Suran Raja Soreang, Senin (18/12). by Denni Humas Pemkab Bdg

SOREANG – Menyikapi dinamika perkembangan desa saat ini, sebagai salah satu aspek pendukung untuk efektifnya reformasi birokrasi dan tata kelola manajemen pemerintahan desa, sudah seharusnya para aparat kepala desa (kades) diberikan pemahaman yang mumpuni, khususnya soal pengelolaan dana desa (DD).

Wakil Bupati Bandung H. Gun Gun Gunawan, S,Si.,M.Si mengatakan sosialisasi perundang-undangan tentang pengawasan bagi aparatur desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung ditujukan sebagai peningkatan kapasitas kades.

“Agar para kades memiliki pemahaman yang mumpuni, agar bisa mengambil kebijakan untuk mencegah timbulnya permasalahan di tengah masyarakat, mengenai pengelolaan dana desa, ” terang Wabup dalam sambutannya di Pajajaran Convention Hotel Suran Raja Soreang, Senin (18/12/17).

Gun gun menilai, sosialisasi yang dilakukan Inspektorat ini merupakan proses penting dan strategis sebagai acuan sinkronisasi dan Sinergi program kerja, dalam mewujudkan sinergitas dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan di tatanan desa.

“Prinsip penyelenggaraan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, nantinya akan memberi kesempatan daerah untuk mengatur, mengurus pemerintahannya, berdasarkan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri,” imbuh Wabup.

Berdasar aspirasi masyarakat dengan tetap berpedoman pada skala pembangunan daerah, lanjut wabup, upaya pelaksanaan pelatihan dimaksudkan akan menjadi tolak ukur penyelarasan dan kesepahaman dalam penyelenggaraan program pembangunan.

“Sosialisasi ini juga nantinya akan memberikan manfaat dalam pengetahuan, pemahaman tentang manajemen pemerintahan desa. Agenda ini harus terus dilakukan, tentunya dengan arahan dan pembinaan dari Inspektorat sebagai bentuk kasih sayang kepada aparat desa,” kata dia.

Kegiatan yang telah dilalui seperti kesepakatan kerja sama dan komitmen dengan beberapa pihak, lalu tindaklanjut kesepakatan pengawasan dana desa dengan kepolisian. Kemudian banyaknya masukan, usulan, dan temuan di lapangan pun harus dijadikan tanggungjawab bukan sebuah ketakutan.

“Kita tidak ingin bahwa dana yang akan disampaikan untuk pembangunan menjadi ketakutan luar biasa di daerah, tidak hanya kades,… camat, perangkat daerah, semuanya memiliki tanggungjawab yang sama, sehingga dengan didampingi Inspektorat, tentu akan lebih jelas mengenai manajemen pemerintahan desanya,” ungkap Wabup.

Ia juga bilang pada kesempatan itu para kades hadir tanpa diwakilkan, hal tersebut akan sangat membantu, sehingga bisa langsung ditindakanjuti hal apa saja yang harus dilakukan, bisa dipahami lebih awal untuk efektivitas pengeloaan DD.

“Di sini hadir kades dengan tidak diwakilkan, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti apa saja yang harus dijalankan. Bisa diselesaikan, dipahami lebih awal tentu akan lebih efektif,” kata dia.

Wabup berharap sosialisasi yang digelar pada hari ini akan memberikan pengetahuan, agar kepala desa dapat menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, yang memiliki karakteristik efisien, efektif, partisipatif, berdasarkan demokrasi, transparan, responsif, berorientasi konsesus, kesetaraan, akuntabel dan memiliki visi strategis.

Inspektur Kabupaten Bandung H. Yayan Subarna,SH.,M.Si menambahkan, sosialisasi dilakukan selama dua hari yakni 18-19 Desember 2017, dengan mengikutsertakan 270 kades di hari pertama dan 270 bendahara desa.

“Sosialisasi ini diberikan pada 270 Kades dan bendahara, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundangan-undangan berkaitan dengan pengawasan aparatur desa, sehingga dapat memantapkan kinerja apartur yang kompeten di lingkungan desa Kabupatan Bandung,” terang Yayan.

Selanjutnya Yayan menyampaikan bahwa untuk tahun 2017 laporan keuangan desa akan diperiksa langsung oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Maka sosialisasi tersebut bertujuan juga untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan dana desa, serta memberikan pembinaan atas permasalahan yang menjadi temuan penting Inspektorat Kabupaten Bandung.

Turut hadir narasumber dari Kejaksaan Negeri Bale Bandung Asep Saepudin, Kepala KPP Pratama Soreang Harry Pantja Sirait, Asisten Administrasi Diar Irwana dan perwakilan dari Kepolisian Resort Bandung.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – aum awighnam?stu (semoga tiada halangan / semoga selamat) Pupuh DHINGDANG  ndan kawana h sang r narendra haneng wilatika nagari hanma r hayamuruk prabhu subala…maka dikisahkanlah sang Sri Narendra yang berada di negeri Wilwatikta, bernama Sri Hayam Wuruk, raja yang perkasa… *** Dalam naskah Kidung Sundayana, Bubat bukan sekadar perang. Ia adalah dakwaan berdarah […]

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Pangeran Wastu Kancana ditinggal wafat ayahnya, Prabu Maharaja Linggabuana, ketika ia berusia 9 tahun. Ayahnya meninggal dalam Perang Bubat tahun 1357 M. Karena Wastu masih terlalu muda untuk menjadi Raja Sunda, pemerintahan lalu dipegang oleh pamannya, Sang Bunisora, sebagai pejabat sementara raja. Perang Bubat bukan cuma tragedi gugurnya Prabu Linggabuana, Dyah Pitaloka, dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pusat Sumber Daya Komunitas atau PSDK DAS Citarum mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Desakan itu disampaikan menjelang 10 Tahun Hari Citarum yang diperingati setiap 24 Mei. Ketua PSDK DAS Citarum Ahmad Gunawan mengatakan evaluasi diperlukan karena sejumlah program […]

Bale Bandung

PARARATON umumnya diartikan sebagai “Kitab Para Ratu”. Akar katanya adalah ratu. Dalam Jawa Kuno/Jawa Pertengahan, ratu tidak selalu berarti “ratu perempuan” seperti dalam bahasa Indonesia modern. Ratu bisa berarti penguasa, raja, raja perempuan, atau monark. Jadi lebih aman diterjemahkan sebagai penguasa kerajaan. Sumber ringkas juga menjelaskan Pararaton berasal dari “para ratu” yang berarti para penguasa, […]

Bale Bandung

balebandung.com – Tragedi Bubat tidak bisa terus-menerus dibaca sebagai kisah cinta yang gagal. Di balik rencana pernikahan Raja Majapahit, Hayam Wuruk, dengan putri Sunda, Dyah Pitaloka Citraresmi, ada perkara yang jauh lebih keras: kehormatan sebuah kerajaan yang dipaksa masuk ke dalam kalkulasi politik kekuasaan. Di titik itulah nama Gajah Mada tidak bisa dilepaskan. Ia bukan […]