Bale Bandung

Karaoke Milan Rancaekek Akhirnya Disegel

×

Karaoke Milan Rancaekek Akhirnya Disegel

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kab Bandung dibantu jajaran kepolisian Polres Bandung, Polisi Militer dan TNI, usai melakukan penyegelan Milan Resto n Karaoke, di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Hareueus Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/18). by iwa/bbcom
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kab Bandung dibantu jajaran kepolisian Polres Bandung, Polisi Militer dan TNI, usai melakukan penyegelan Milan Resto n Karaoke, di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Hareueus Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/18). by iwa/bbcom

RANCAEKEK – Tempat hiburan Resto dan Karaoke Milan di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Hareueus Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung akhirnya disegel Satuan Polisi Pakong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/18) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kab Bandung dibantu jajaran kepolisian dari Polsek Rancaekek dan Polres Bandung, Polisi Militer dan TNI, menyegel tempat karaoke itu dengan menempelkan stiker bertuliskan “DISEGEL” dan memasang garis Satpol PP di beberapa room di lantai dua dan tiga bangunan Milan Resto.

Sekretaris Satpol PP Kab Bandung Agus Maulana menjelaskan, penyegelan dilakukan karena Milan diduga melanggar perizinan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung.

“Penyegelan ini merupakan reaksi dari laporan masyarakat, termasuk dari MUI Rancaekek, ke Pemkab Bandung yang kemudian kami tindak lanjuti dengan obeservasi dan mengumpulkan bahan-bahan atau bukti-bukti pendalaman, dan memang Milan ini diduga melanggar izin yang diberikan. Ini bukan sekadar rumah makan, tapi ini malah dilengkapi dengan ruangan-ruangan yang dijadikan tempat karaoke, itu pelanggarannya,” terang Agus usai melakukan penyegelan.

Sebelum melakukan penyegelan, Agus sempat melakukan pertemuan dengan pengelola Milan guna membahas rencana penyegelan. Setelah beberapa saat melaksanakan pertemuan, Satpol PP secara bertahap melakukan penyegelan 16 ruangan atau room yang ada di lantai dua dan tiga.

Di lantai dua ada 14 ruangan yang disegel dan lantai tiga, ada dua ruangan yang disegel Satpol PP. Saat hendak dilaksanakan penyegelan sejumlah room yang sedang digunakan sejumlah pengunjung, mereka pun langsung membubarkan diri dan meninggalkan tempat karaoke tersebut.

Menurut Agus, pengelola karaoke ini hanya memiliki izin rumah makan yang diterbitkan Pemkab Bandung. Sehingga di dalam perjalanan setelah karaoke ini operasional beberapa bulan lalu mendapatkan reaksi dan komplain dari masyarakat sekitar.

“Jadi, nanti kita akan lihat sampai kapan disegelnya, apakah Milan ini bersedia melakukan izin semula sebagai restoran atau rumah makan saja, tanpa karaoke, atau Milan ini mengajukan izin yang lain ke Pemkab Bandung, tapi itu bukan kewenangan Satpol PP,” tandas Agus.[]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]