Bale Bandung

Karaoke Milan Rancaekek Akhirnya Disegel

×

Karaoke Milan Rancaekek Akhirnya Disegel

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kab Bandung dibantu jajaran kepolisian Polres Bandung, Polisi Militer dan TNI, usai melakukan penyegelan Milan Resto n Karaoke, di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Hareueus Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/18). by iwa/bbcom
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kab Bandung dibantu jajaran kepolisian Polres Bandung, Polisi Militer dan TNI, usai melakukan penyegelan Milan Resto n Karaoke, di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Hareueus Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/18). by iwa/bbcom

RANCAEKEK – Tempat hiburan Resto dan Karaoke Milan di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Hareueus Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung akhirnya disegel Satuan Polisi Pakong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/18) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kab Bandung dibantu jajaran kepolisian dari Polsek Rancaekek dan Polres Bandung, Polisi Militer dan TNI, menyegel tempat karaoke itu dengan menempelkan stiker bertuliskan “DISEGEL” dan memasang garis Satpol PP di beberapa room di lantai dua dan tiga bangunan Milan Resto.

Sekretaris Satpol PP Kab Bandung Agus Maulana menjelaskan, penyegelan dilakukan karena Milan diduga melanggar perizinan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung.

“Penyegelan ini merupakan reaksi dari laporan masyarakat, termasuk dari MUI Rancaekek, ke Pemkab Bandung yang kemudian kami tindak lanjuti dengan obeservasi dan mengumpulkan bahan-bahan atau bukti-bukti pendalaman, dan memang Milan ini diduga melanggar izin yang diberikan. Ini bukan sekadar rumah makan, tapi ini malah dilengkapi dengan ruangan-ruangan yang dijadikan tempat karaoke, itu pelanggarannya,” terang Agus usai melakukan penyegelan.

Sebelum melakukan penyegelan, Agus sempat melakukan pertemuan dengan pengelola Milan guna membahas rencana penyegelan. Setelah beberapa saat melaksanakan pertemuan, Satpol PP secara bertahap melakukan penyegelan 16 ruangan atau room yang ada di lantai dua dan tiga.

Di lantai dua ada 14 ruangan yang disegel dan lantai tiga, ada dua ruangan yang disegel Satpol PP. Saat hendak dilaksanakan penyegelan sejumlah room yang sedang digunakan sejumlah pengunjung, mereka pun langsung membubarkan diri dan meninggalkan tempat karaoke tersebut.

Menurut Agus, pengelola karaoke ini hanya memiliki izin rumah makan yang diterbitkan Pemkab Bandung. Sehingga di dalam perjalanan setelah karaoke ini operasional beberapa bulan lalu mendapatkan reaksi dan komplain dari masyarakat sekitar.

Baca Juga  Polda Jabar Ungkap Pengedar Ganja 1 Kg

“Jadi, nanti kita akan lihat sampai kapan disegelnya, apakah Milan ini bersedia melakukan izin semula sebagai restoran atau rumah makan saja, tanpa karaoke, atau Milan ini mengajukan izin yang lain ke Pemkab Bandung, tapi itu bukan kewenangan Satpol PP,” tandas Agus.[]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan ancaman penyakit menular seperti halnya penyakit TBC (Tuberkulosis) yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerntah di bidang kesehatan. Pesan itu disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Kesehatan dalam rangka Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]