Bale Bandung

Ribuan Lembar APK Diturunkan Panwaslu

×

Ribuan Lembar APK Diturunkan Panwaslu

Sebarkan artikel ini

SOREANG – Lebih dari 1.325 unit Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di seluruh wilayah di Kab Bandung milik keempat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018, sudah diturunkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Satpol PP Kab Bandung.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, penurunan APK tersebut dilakukannya secara serentak di seluruh kecamatan dengan melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama Satpol PP selaku penegak Perda.

APK tersebut harus diturunkan sesuai dengan ketentuan PKPU No 4/2017 pasal 70 ayat lima, yang menyebutkan APK yang terpasang sebelum masa kampanye dimulai, Gubernur dan Wakil Gubernur yang menjadi pasangan calon wajib menurunkan dalam waktu 1×24 jam.

“Kami telah melayangkan surat kepada partai pengusung atau tim suksesnya untuk segera menurunkan sendiri. Karena masih banyak juga yang tidak menghiraukan, maka kami harus turunkan,” ungkap Hedi, Jumat (16/2/18).

Dari banyaknya APK yang diturunkan itu berupa banner sebanyak 852 lembar, kemudian baliho 267 lembar dan 133 spanduk juga 64 poster serta sembilan sticker.

Apabila dilihat dari gambar calon, mayoritas menampilkan paslon Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) sebanyak 651 lembar. Kemudian pasangan Tb Hasanudin dan Anton Charliyan (Hasanah) sebanyak 361 lembar, 258 lembar menampilkan foto paslon Sudrajat dan Ahmad Syaikhu (Asyik) dan Deddy Mizwar serta Dedi Mulyadi hanya 55 unit.

Tidak menutup kemungkinan total APK dan bahan kampanye yang ditertibkan jauh lebih banyak karena data belum seluruhnya terkumpul.

Sesuai dengan peraturan, APK yang boleh dipasang pada masa kampanye hanyalah APK yang ukuran, jumlah dan lokasi yang telah telah ditentukan KPU. Baliho paling besar berukuran 4×7 meter dengan jumlah lima unit untuk setiap paslon di setiap kabupaten.

Sedangkan umbul-umbul sebanyak 20 unit untuk setiap paslon di setiap kecamatan dengan ukuran 5×1,15 meter serta spanduk paling besar ukuran 1,5×5 meter dan paling banyak dua buah untuk setiap paslon di setiap desa atau kelurahan yang ada di Kab Bandung.

“Paslon dapat menambahkan APK dengan ukuran APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi. APK dapat dicetak paling banyak 150% dari jumlah maksimal,” ujarnya.

Dalam pemasangan APK, Hedi mengingatkan kepada seluruh paslon untuk mematuhi aturan dengan tidak sembarang memasangnya seperti di tempat ibadah termasuk halamannya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan.

Selain APK, KPU juga memfasilitasi pelaksanaan metode penyebaran bahan kampanye yang terdiri dari selebaran (flyer) ukuran 8,25×21 cm, brosur ukuran 21×29,7, pamflet paling besar ukuran 21×29,7cm dan poster besar ukuran 40x60cm.

“Sebenarnya kalau paslon bersama tim suksesnya ini jeli, dalam pemasangan APK maupun bahan kampanye jangan asal. Karena itu tentu saja akan berpengaruh terhadap persepsi masyarakat terhadap citra mereka,” ungkapnya. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]