Bale Bandung

Ribuan Lembar APK Diturunkan Panwaslu

×

Ribuan Lembar APK Diturunkan Panwaslu

Sebarkan artikel ini

SOREANG – Lebih dari 1.325 unit Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di seluruh wilayah di Kab Bandung milik keempat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018, sudah diturunkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Satpol PP Kab Bandung.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, penurunan APK tersebut dilakukannya secara serentak di seluruh kecamatan dengan melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama Satpol PP selaku penegak Perda.

APK tersebut harus diturunkan sesuai dengan ketentuan PKPU No 4/2017 pasal 70 ayat lima, yang menyebutkan APK yang terpasang sebelum masa kampanye dimulai, Gubernur dan Wakil Gubernur yang menjadi pasangan calon wajib menurunkan dalam waktu 1×24 jam.

“Kami telah melayangkan surat kepada partai pengusung atau tim suksesnya untuk segera menurunkan sendiri. Karena masih banyak juga yang tidak menghiraukan, maka kami harus turunkan,” ungkap Hedi, Jumat (16/2/18).

Dari banyaknya APK yang diturunkan itu berupa banner sebanyak 852 lembar, kemudian baliho 267 lembar dan 133 spanduk juga 64 poster serta sembilan sticker.

Apabila dilihat dari gambar calon, mayoritas menampilkan paslon Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) sebanyak 651 lembar. Kemudian pasangan Tb Hasanudin dan Anton Charliyan (Hasanah) sebanyak 361 lembar, 258 lembar menampilkan foto paslon Sudrajat dan Ahmad Syaikhu (Asyik) dan Deddy Mizwar serta Dedi Mulyadi hanya 55 unit.

Tidak menutup kemungkinan total APK dan bahan kampanye yang ditertibkan jauh lebih banyak karena data belum seluruhnya terkumpul.

Sesuai dengan peraturan, APK yang boleh dipasang pada masa kampanye hanyalah APK yang ukuran, jumlah dan lokasi yang telah telah ditentukan KPU. Baliho paling besar berukuran 4×7 meter dengan jumlah lima unit untuk setiap paslon di setiap kabupaten.

Sedangkan umbul-umbul sebanyak 20 unit untuk setiap paslon di setiap kecamatan dengan ukuran 5×1,15 meter serta spanduk paling besar ukuran 1,5×5 meter dan paling banyak dua buah untuk setiap paslon di setiap desa atau kelurahan yang ada di Kab Bandung.

“Paslon dapat menambahkan APK dengan ukuran APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi. APK dapat dicetak paling banyak 150% dari jumlah maksimal,” ujarnya.

Dalam pemasangan APK, Hedi mengingatkan kepada seluruh paslon untuk mematuhi aturan dengan tidak sembarang memasangnya seperti di tempat ibadah termasuk halamannya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan.

Selain APK, KPU juga memfasilitasi pelaksanaan metode penyebaran bahan kampanye yang terdiri dari selebaran (flyer) ukuran 8,25×21 cm, brosur ukuran 21×29,7, pamflet paling besar ukuran 21×29,7cm dan poster besar ukuran 40x60cm.

“Sebenarnya kalau paslon bersama tim suksesnya ini jeli, dalam pemasangan APK maupun bahan kampanye jangan asal. Karena itu tentu saja akan berpengaruh terhadap persepsi masyarakat terhadap citra mereka,” ungkapnya. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]