Bale Bandung

Bakal Calon Anggota DPD Diharap Proaktif

×

Bakal Calon Anggota DPD Diharap Proaktif

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Jabar Divisi SDM dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Nina Yuningsih saat Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Calon Anggota DPD, di Aula KPU Jabar Jl. Garut No. 11 Bandung, Jumat (6/4/18). by KPU

BANDUNG – Bakal calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI diharapkan proaktif dan selalu berkomunikasi dengan KPU Jabar. Hal ini penting terutama untuk lebih memahami berbagai peraturan terkait persyaratan, tahapan penyerahan dukungan, serta penelitian dan verifikasi, termasuk aplikasi Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP).

Komisioner KPU Jabar Divisi SDM dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Nina Yuningsih mengatakan, para balon anggota DPD harus menyerahkan berkas dukungan pada 22 hingga 26 April mendatang.

“Berkas dukungan itu minimal 5.000 fotocopy KTP elektronik yang tersebar di 14 kabupaten/kota se-Jawa Barat,” kata Nina saat Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Calon Anggota DPD dan Bimbingan Teknis  SIPPP Tahun 2019 di Aula KPU Jabar Jl. Garut No. 11 Bandung, Jumat (6/4/18).

Nina juga mengapresiasi kehadiran balon anggota DPD beserta timnya, yang semula diperkirakan 65 orang, tapi yang hadir malah lebih dari 100 orang. “Mudah-mudahan para balon memanfaatkan momentum ini untuk menyusun strategi khususnya untuk meraih simpati pemilih, yang menurut DPS sebanyak 31,7 juta,” sebutnya.

Komisioner Divisi Hukum KPU Jabar Agus Rustandi mengingatkan balon anggota DPD terkait syarat calon dan syarat dukungan. “Jika syarat calon terkait ketentuan administratif seperti berusia 21 tahun atau lebih, pendidikan minimal, serta sehat jasmani dan rohani, maka syarat dukungan adalah minimal 5.000 KTP,” sebutnya.

Namun Agus mengingatkan balon menghindari data palsu atau dukungan ganda, yakni seseorang yang mendukung lebih dari satu kali. “Dukungan ganda akan dikenai penalti, yakni pengurangan 50 dukungan dikali jumlah dukungan yang digandakan,” tandas Agus. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]