Bale Bandung

Polda Tetapkan 2 Tersangka Pengedar Miras Oplosan Pencabut 41 Nyawa

×

Polda Tetapkan 2 Tersangka Pengedar Miras Oplosan Pencabut 41 Nyawa

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si bersama Bupati Bandung Dadang Naser saat konferensi pers miras oplosan di Mapolda Jabar Jl Bypass Soekarno Hatta Bandung, Kamis (12/4/18). by ist

BANDUNG – Polda Jabar menetapkan dua orang tersangka atas nama Julianto Silalahi (JS) dan Hamciak Manik (HM), dalam kasus dugaan miras oplosan yang menimbulkan 222 korban dengan 41 korban diantaranya tewas di wilayah hukum Polres Bandung antara lain di Kecamatan Cicalengka, Majalaya, dan Kecamatan Cileunyi.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si menjelaskan, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil uji Laboratorium Forensik.

“Dari situ, penyidik Polres Bandung yang di-back up oleh Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat berkesimpulan pemilik miras oplosan yaitu HM dan penjualnya berinisial JS sebagai tersangka,” kata Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Jabar Jl Bypass Soekarno Hatta Bandung, Kamis (12/4/18).

Kapolda menandaskan kedua orang tersebut diduga melanggar Pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 141 Sub Pasal 142 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp4 miliar.

Diberitakan sebelumnya sejak Jumat (6/4/) sampai Senin (94), didapatkan banyak pasien yang berobat di RSUD Cicalengka, RSUD Majalaya dan Rumah Sakit AMC dengan keluhan mual, muntah, pusing dan mata kabur, bahkan meninggal dunia.

“Jumlah korban sebanyak 222 orang, meninggal dunia 41 orang, sudah pulang 139 orang, dirawat 30 orang, dirujuk 11 orang. Hasil diagnosa dokter di ketiga rumah sakit  tersebut disimpulkan korban terintoksikasi alkohol,” ungkap Agung.

Dengan adanya kejadian tersebut, kata Kapolda, Polres Bandung bersama Direktorat Narkoba Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan. Langkah yang ditempuh antara lain melakukan pemeriksaan saksi-saksi korban yang di rawat di rumah sakit, memeriksa saksi penjual miras, memeriksaan saksi di tempat korban minum minuman oplosan.

“Penyidik juga mngambil sampel darah, urine dan muntah untuk dibawa ke Laboratorium Forensik dan mengambil sisa minuman yang masih dalam botol kemasan air mineral untuk dibawa ke Laboratorium Forensik. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]