Bale Bandung

Aturan Izin Lokasi KBU Membingungkan

×

Aturan Izin Lokasi KBU Membingungkan

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja Pansus II DPRD Kab Bandung, tentang Tiga Raperda, di Ruang Bamus DPRD Kab Bandung, Soreang, Jumat (6/4).

SOREANG – Persoalan Kawasan Bandung Utara (KBU) selama ini masih pelik dan dilematis. Terutama soal titik batas wilayah yang masuk zona KBU, serta penerbitan izin bagi para pemohon yang ingin mendirikan bangunan di kawasan itu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana mengaku bingung dengan aturan izin lokasi di KBU itu. Menurut Ruli, masalah izin lokasi untuk KBU masih ada di tangan bupati dan lembaga terkait. Namun karena ada kewenangan provinsi, maka untuk izin lokasi ini harus ada rekomendasi dari gubernur.

“Memang rada-rada ngahuleng, bupati/walikota dipasrahin rekomendasi gubernur. Biasanya gubernur rekomendasi dari bupati/walikota, tapi ini mah khususon untuk KBU izin lokasi harus rekomendasi gubernur,” ungkap Ruli pada Rapat Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Bandung tentang Tiga Raperda, di Ruang Badan Musyawarah (Bamus), Gedung Sekertariat DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (6/4/18).

Menurut Ruli, yang masuk wilayah KBU, yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan wilayah yang masuk zona KBU itu adalah dari ketinggian 750 meter di atas permukaan laut.

“Berbicara KBU, kalau kita lihat Bappeda Provinsi Jawa Barat, itu titiknya. Kalau melihat titik itu faktanya banyak permukiman di kawasan Kota Bandung yang masuk wilayah KBU. Tapi fakta di lapangan yang tidak berizin pun dijadikan sebuah alasan yang mungkin karena alasan resapan air. Tapi kalau kita memanfaatkan potensi yang ada di KBU, kita jadi sorotan. Padahal yang selama ini terjadi pengembangan banyak di Kota Bandung,” beber Ruli.

Melambungnya isu KBU pada rapat Pansus itu bermula dari pertanyaan anggota Pansus II, Osin Permana. “Bagaimana dengan perubahan di KBU, kawasannya berapa meter dari permukaan laut yang masuk wilayah KBU, karena kebanyakan wilayahnya berada di Kabupaten Bandung,” tanya Osin Permana, anggota Pansus.

Menurut Osin, KBU merupakan kawasan lingkungan resapan air. Kabupaten Bandung sendiri memiliki kepentingan untuk kelangsungan bagi lingkungan hidup. “Karena itu, sangat penting. Jangan sampai kita dianggap penyumbang masalah, seperti ketika terjadi banjir di Cicaheum masalahnya ditimpakan ke Kabupaten Bandung atau banjir Bojongsoang itu ditimpakan karena ada tol air. Kita perlu saling koreksi,” papar Osin.

Osin juga berharap, yang diperhatikan tidak hanya KBU, tapi KBS (Kabupaten Bandung Selatan) perlu jadi perhatian, sehingga tidak terjadi kasus seperti KBU. “Saya juga memperhatikan KBS, jangan sampai KBS seperti kasus KBU,” tandasnya.

Begitu pula soal izin lokasi bagi industri dan bangunan milik pribadi di KBU, menurut Osin, perlu diperhatikan. “Karena kadang-kadang ada warga yang bilang tanah tanah milik sendiri ya dibangun saja, itu gimana?” tanya dia. [pariwara]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]