Bale Bandung

Dewan Setujui 6 Raperda

×

Dewan Setujui 6 Raperda

Sebarkan artikel ini
DPRD Kab Bandung menyetujui enam raperda pada Rapat Paripurna Persetujuan Raperda di Gedung M. Toha Soreang, Kamis (11/10/18). by Humas Pemkab

SOREANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menyetujui enam rancangan peraturan daerah yang telah dibahas dalam Pansus IV dan V DPRD. Keenam rancangan perda dimaksud terdiri atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Bandung dan 1 (satu) raperda inisiatif DPRD.

Kelima raperda tersebut antara lain, mengenai Pencabutan atas Perda Kabupaten Bandung No 11/14 tentang Pengelolaan Aset Desa, perubahan atas Perda Kab Bandung No 19/2014 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Daerah, perubahan atas Perda Kab Bandung No 22 /2016 tentang Badan Permusyawarahan Desa, pencabutan atas Perda Kab Bandung No 10/2009 tentang Jaminan Kesehatan di Kabupaten Bandung, dan perubahan atas Perda Kab Bandung No 12/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Satu raperda inisiatif DPRD yaitu mengenai Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.

Menurut Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH., S.Ip., M.ip, raperda tersebut diciptakan untuk menghasilkan perda yang berkualitas sehingga dapat mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Raperda ini merupakan kerangka awal yang dipersiapkan untuk mengatasi permasalahan sosial di tengah masyarakat. Guna menghasilkan raperda yang berkualitas, maka didalamnya harus mendeskripsikan dengan jelas tentang penataan wewenang, lembaga pelaksana, penataan prilaku dan masyarakat yang mematuhinya,” ungkap Bupati Bandung saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Persetujuan Raperda di Gedung Mochamad Toha Soreang, Kamis (11/10/18).

Jika keenam raperda tersebut telah diundangkan, bupati mengimbau seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Bandung untuk melaksanakan peraturan tersebut sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Untuk itu, kepada seluruh perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan teknis perda ini agar segera mensosialisasikannya,” tegas Dadang.

Dalam paripurna tersebut terungkap juga adanya perubahan pada perangkat daerah, antara lain Badan Keuangan Daerah dipecah menjadi Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Kemudian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah berubah nomenklatur menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Perubahan nomenklatur ini tertuang dalam raperda perubahan atas Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” pungkas Dadang.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]