Bale Bandung

Dewan Setujui 6 Raperda

×

Dewan Setujui 6 Raperda

Sebarkan artikel ini
DPRD Kab Bandung menyetujui enam raperda pada Rapat Paripurna Persetujuan Raperda di Gedung M. Toha Soreang, Kamis (11/10/18). by Humas Pemkab

SOREANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menyetujui enam rancangan peraturan daerah yang telah dibahas dalam Pansus IV dan V DPRD. Keenam rancangan perda dimaksud terdiri atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Bandung dan 1 (satu) raperda inisiatif DPRD.

Kelima raperda tersebut antara lain, mengenai Pencabutan atas Perda Kabupaten Bandung No 11/14 tentang Pengelolaan Aset Desa, perubahan atas Perda Kab Bandung No 19/2014 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Daerah, perubahan atas Perda Kab Bandung No 22 /2016 tentang Badan Permusyawarahan Desa, pencabutan atas Perda Kab Bandung No 10/2009 tentang Jaminan Kesehatan di Kabupaten Bandung, dan perubahan atas Perda Kab Bandung No 12/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Satu raperda inisiatif DPRD yaitu mengenai Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.

Menurut Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH., S.Ip., M.ip, raperda tersebut diciptakan untuk menghasilkan perda yang berkualitas sehingga dapat mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Raperda ini merupakan kerangka awal yang dipersiapkan untuk mengatasi permasalahan sosial di tengah masyarakat. Guna menghasilkan raperda yang berkualitas, maka didalamnya harus mendeskripsikan dengan jelas tentang penataan wewenang, lembaga pelaksana, penataan prilaku dan masyarakat yang mematuhinya,” ungkap Bupati Bandung saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Persetujuan Raperda di Gedung Mochamad Toha Soreang, Kamis (11/10/18).

Jika keenam raperda tersebut telah diundangkan, bupati mengimbau seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Bandung untuk melaksanakan peraturan tersebut sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Untuk itu, kepada seluruh perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan teknis perda ini agar segera mensosialisasikannya,” tegas Dadang.

Baca Juga  Belum Ada Perda, Pemkab Bandung Kehilangan Restribusi Tenaga Kerja Asing Rp 4 Miliar

Dalam paripurna tersebut terungkap juga adanya perubahan pada perangkat daerah, antara lain Badan Keuangan Daerah dipecah menjadi Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Kemudian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah berubah nomenklatur menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Perubahan nomenklatur ini tertuang dalam raperda perubahan atas Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” pungkas Dadang.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]