Bale Bandung

Satpol PP Kab Bandung Amankan 2.500 Liter dan 60 Jerigen Miras

×

Satpol PP Kab Bandung Amankan 2.500 Liter dan 60 Jerigen Miras

Sebarkan artikel ini
Personil Satpol PP Ciwidey dengan barang bukti miras sitaan.
Personil Satpol PP Ciwidey dengan barang bukti miras sitaan.

SOREANG – Jelang malam pergantian tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung terus melaksanakan razia minuman keras (miras) di berbagai wilayah. Tujuan dari kegiatan tersebut untuk menjaga kondusifitas dan keamanan perayaan tahun baru di Kabupaten Bandung.

“Tanggal 29 Desember kemarin kami melakukan razia di wilayah Kecamatan Ciwidey. Pada razia kali ini kami berhasil menggagalkan distribusi miras oplosan sebanyak 60 jerigen dan 2.500 liter jenis oplosan tuak,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Drs. Usman Sayogi, M.Si saat di Soreang, Senin (31/12/18).

Pada razia tersebut juga, pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka pelaku saat tertangkap tangan di Jalan Simpang Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey dan Babakan Jampang Desa Alamendah Kecamatan Rancabali.

“Diduga barang haram ini dibawa dari daerah perbatasan Cianjur, dan disinyalir akan didistribusikan di wilayah Kabupaten Bandung,” jelas Kasatpol PP.

Di tempat berbeda, Camat Ciwidey H. Karyadi Raharjo Anugroho, AP., M.Si memaparkan razia tersebut dilakukan sebagai upaya menurunkan dan memberantas peredaran miras.

“Kami bersama Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Ciwidey selalu melaksanakan pengamanan saat menghadapi hari-hari besar keagamaan, termasuk hari Natal dan Tahun Baru. Sesuai dengan arahan Bapak Bupati juga, kami selalu melakukan early warning system (sistem peringatan dini) terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, agar aparat kewilayahan selalu siap siaga menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah masing-masing,” kata Karyadi.

Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH., S.Ip., M.Ip mengapresiasi seluruh jajaran Satpol PP dan Muspika Ciwidey atas keseriusannya dalam membasmi peredaran miras. Bupati menilai keberadaan miras sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda.

“Miras dapat merusak mental masyarakat, termasuk generasi muda. Dengan mengkonsumsi miras bisa mudah marah dan memicu terjadinya tindak kejahatan,” jelas bupati.

Dadang Naser juga mengimbau agar seluruh masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika ada tanda-tanda penjual miras ilegal di wilayah Kabupaten Bandung

“Kita sudah punya Perda (Peraturan Daerah) Nomor 9/2010 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol. Jadi jangan takut, SMS (pesan singkat) pun kami tindak lanjut. Laporkan secara lengkap. Oknum mana yang mem-back up, pasti kami akan turun. Polda dan jajaran TNI juga pasti akan turun,” pungkasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]