Bale Bandung

Majalaya Mencekam, Polisi Tangkap Belasan Preman Bawa Golok

×

Majalaya Mencekam, Polisi Tangkap Belasan Preman Bawa Golok

Sebarkan artikel ini
Personil Brimob Polda Jabar bersiap menangkap para preman di Jl. Raya Majalaya – Cicalengka, Kec Majalaya Kab Bandung, Sabtu (16/2) malam. by ist

MAJALAYA – Situasi di Jalan Raya Majalaya – Cicalengka tepatnya di Kampung Bojong Landeuh Desa Bojong Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung malam Minggu tadi mencekam. Sejak Sabtu (16/2/19) sekitar pukul 21.00 WIB, puluhan anggota kepolisian berjaga-jaga di lokasi untuk menangkap para preman Desa Bojong yang bersiap membuat kericuhan.

Anggota Polsek Majalaya, Polsek Solokanjeruk,Polsek Paseh,Polsek Ibun, anggota Reskrim Polres Bandung, juga dibantu Brimob Polda Jabar dikerahkan ke TKP, dipimpin Kapolsek Majalaya Kompol Kurnia.

Sasarannya, mengamankan para preman yang berkonvoi motor sambil membawa golok seperti tampak pada tayangan video yang jadi viral di media sosial whatsapp. Termasuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pembacokan terhadap korban AYN di Jalan Anyar Majalaya pada Minggu (10/2/19) lalu.

“Kami mengamankan para pelaku di video yang sedang viral saja dan tidak ada tawuran. Kita antisipasi video viral tersebut dikhawatirkan bisa menjadi pemicu tawuran saja,” jelas Kapolsek Majalaya Kompol Kurnia kepada Balebandung.com, Minggu (17/2/19).

Jelang tengah malam, penangkapan dilakukan. Suara teriakan dan letusan senjata api mulai terdengar sekitar pukul 23.00 WIB. “Tembakan peringatan dilakukan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur),” kata Kapolsek.

Hasilnya, sekitar pukul 23.30 WIB, diamankan 14 orang yang diduga pelaku yang sedang viral di video, termasuk menangkap pelaku pembacokan. Polisi juga mengamankan barang bukti 4 bilah golok, 1 buah balok kayu, dan 6 unit motor.

Para pelaku kini diamankan di Mako Polres Bandung. Majalaya pun kembali aman dan kondusif. “Penanganan perkaranya kita limpahkan ke Polres Bandung,” ujar Kompol Kurnia.

Baca Juga  Rayakan Ultah, XTC Malah Diserang Brigez

Sebelumnya, dalam tiga hari belakangan ini beredar whatsapp video konvoi motor beberapa pemuda Majalaya yang mengacung-acungkan golok yang hendak melakukan penyerangan. Diketahui video itu direkam di wilayah Sangkali Desa Bojong Kecamatan Majalaya.

Diduga, video tersebut beredar menyusul terjadinya perkara kekerasan pada Minggu pekan lalu (9/2/19) sekitar pukul 14.00 WIB, di mana ada empat pelaku pemalakan dan pembacokan terhadap korban AYN sepulang dari hajatan.

Selang tiga jam dari kejadian itu, ada empat tersangka berinisial KN, JR, JN dan ZP yang kini sudah ditahan di Mapolsek Majalaya. Keempat tersangka ini pula yang diduga merekam video viral konvoi motor sambil mangacungkan golok.

“Dengan kesigapan anggota Polsek Majalaya, kini para pelaku sudah diamankan. Dalam waktu tiga jam sejak kejadian ada Minggu (10/2/19) sore, ada tiga pelaku sudah ditangkap dan satunya lagi ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur hari Selasa (12/2/19) kemarin. Kasusnya kami limpahkan ke Polres Bandung,” kata Kapolsek Majalaya Kompol Kurnia.

Kronologisnya, kejadian diawal percekcokan antara korban dengan salah seorang pelaku bernama Jajang di Jalan Anyar Majalaya. Pelaku bersama tiga temannya meminta uang sebesar Rp200 ribu kepada korban yang tercatat sebagai warga Kampung Cigereleng Kecamatan Cikancung. Uang pun diberikan oleh korban sambil berkata-kata kepada para pelaku.

Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban, hingga keempat melakukan pengeroyokan hingga salah seorang pelaku membacok korban dengan golok di bagian kepala dan pelipis wajahnya. Korban yang dalam keadaan kritis dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Menteri Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc. menekankan, seluruh Kantor BPN di Indonesia untuk menyelesaikan tunggakan layanan sejak 2015 sampai 2025. “Saat ini dari posisi tunggakan layanan yang kita kumpulkan dari 2015 sampai dengan 2025, di mana Pak Menteri Nusron sangat berkeinginan agar seluruh BPN, […]

Bale Bandung

ARJASARI. balebandung.com – Menyambut Hari Lahir (Harlah) NU ke-100 tahun Masehi yang diperingati setiap tanggal 31 Januari, Kantor Sekretariat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung diresmikan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Minggu 25 Januari 2026. Turut mendampingi peresmian Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ketua PCNU Kabupaten Bandung KH […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Kegiatan peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama ke-103 Hijriah dan Harlah Pengurus Ranting (PRNU) Bojongloa ke-5 berlangsung khidmat dan semarak. Peringatan harlah digelar di Halaman Masjid Al Ikhlas, Kampung Tanggeung RW 15, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Ahad (25/1/2026). Bertema “Mengenal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Mulia”, acara dihadiri jajaran pengurus NU, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebanyak 1.000 kader Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bandung turut menghadiri prosesi pelantikan Pengurus PC Fatayat Kabupaten Bandung masa bakti 2025–2030, di Gedung Budaya Soreang, Sabtu (24/1/2026) Pelantikan bertema “Digdaya Fatayat NU Menuju Kabupaten Bandung Hebat” ini menjadi momentum bagi organisasi pemudi NU tersebut untuk memperkuat peran strategisnya di […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 5.000 unit rumah tidak layak huni direhabilitasi tahun 2026. Bupati Kang DS menyebut anggaran yang dibutuhkan kurang lebih sekitar Rp16,8 miliar dari APBD. Kang DS mengakui dalam program perbaikan rutilahu ini agak terkendala anggaran karena pedapatan Transfer ke Daerah (TKD) dikurangi pemerintah pusat. Akibatnya untuk saat ini […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemberlakuan larangan pembakaran sampah sembarangan (ilegal) di lingkungan permukiman oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung menuai pro dan kontra warga netizen. Informasi larangan tersebut diunggah akun medsos ig salah satu media di Kota Bandung, Jumat 23 Januari 2026. Hanya beberapa netizen yang merespon positif larangan tersebut akibat menjadi korban polusi pembakaran […]