Bale Bandung

Seminggu 8 Kali, Truk Angkut Sampah TPS Pasar Majalaya

×

Seminggu 8 Kali, Truk Angkut Sampah TPS Pasar Majalaya

Sebarkan artikel ini
Armada sampah DLH Kab Bandung mengangkut sampah di TPS Majalaya. by Humas Pemkab
Armada sampah DLH Kab Bandung mengangkut sampah di TPS Majalaya. by Humas Pemkab

SOREANG, Balebandung.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung secara rutin mengirimkan armada truk pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Pasar Baru Majalaya. Dalam seminggu, sebanyak 8 hingga 9 kali dilakukan pengangkutan.

Posisi TPS yang berada di pinggir Jalan Pasar Baru, membuat sampah tidak hanya bersumber dari dalam pasar saja, namun juga dari masyarakat yang lalu lalang di jalan tersebut.

“Hal ini mengakibatkan timbunan sampah melebihi kapasitas TPS yang tersedia, hingga menutupi sebagian badan jalan. Tentunya ini sangat mengganggu, baik bagi pelaku usaha di pasar, warga yang tinggal di dekat lokasi pasar maupun para pengguna jalan yang lewat,” ucap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Yula Zulkarnain di Soreang, Selasa (16/6/2020).

Timbulan sampah yang belum terkendali itu, kata Yula, berkaitan pula dengan jumlah armada yang terbatas. Sehingga belum bisa memenuhi kebutuhan pelayanan untuk meng-cover pengangkutan sampah rumah tangga dari warga sekitar.

Beberapa waktu lalu ketika akan dilakukan kegiatan rapid test di lokasi tersebut, Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Majalaya sudah melayangkan surat permohonan bantuan pengangkutan sampah ke DLH.

“Saat itu TPS sudah kami bersihkan, dan mengangkut sampah hingga lima tronton. Bahkan dalam jangka waktu satu bulan, kami sudah melakukan tiga kali opsih (operasi bersih). Namun tidak lama sampah kembali menumpuk. Ya karena itu tadi, sumbernya tidak hanya dari dalam pasar, tapi juga dari warga yang lewat lalu buang sampah di situ,” tutur Yula.

Untuk timbulan sampah kali ini di tempat tersebut, terangnya, besok (Rabu, 17/6/2020) pihaknya akan kembali mengirimkan armada truk pengangkut. “Untuk hari ini armada kami arahkan kegiatan pengangkutan di Pasar Banjaran. Terkait permasalahan TPS Majalaya, kami sudah berupaya dengan mengundang pihak pengelola pasar untuk berdiskusi terkait pengelolaannya. Namun sampai hari ini, rencana tersebut belum terealisasi,” ungkapnya.

Selain jumlah armada, lanjutnya, sarana pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, seperti TPS 3R (reuse, reduce, recycle) maupun bank sampah di wilayah itu masih terbatas.

Sebagai implementasi dari Undang-undang No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, dalam pasal 12, ayat 1 dinyatakan setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, wajib mengurangi dan menangani sampah secara berwawasan lingkungan.

“Bahkan Pak Bupati telah menerbitkan Instruksi Bupati Bandung no 2 tahun 2018 Tentang Konservasi Sumber Daya Air dan Pengelolaan Sampah melalui pembuatan lubang cerdas organik atau lubang resapan biopori. Intinya bahwa pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” jelas Yula. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melontarkan kritik terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), khususnya dalam penataan jaringan utilitas telekomunikasi dan implementasi ducting. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mempertanyakan masih ditemukannya kabel telekomunikasi yang melintang dan tidak tertata dan semrawut, sementara Pemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki regulasi yang mengatur pipa bersama […]