Bale Bandung

Renovasi SJH, Pemkab Bandung Anggarkan Rp 27 M

×

Renovasi SJH, Pemkab Bandung Anggarkan Rp 27 M

Sebarkan artikel ini
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Marlan. Foto: Humas Pemkab Bandung
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Marlan. Foto: Humas Pemkab Bandung

SOREANG, Balebandung.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Marlan mengungkapkan, untuk persiapan menghadapi Piala Dunia U-20, Pemkab Bandung telah menyiapkan sekitar Rp 27 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) tahun 2020 untuk renovasi stadion Si Jalak Harupat (SJH). Sementara pada Rancangan APBD (RAPBD) 2021, telah direncanakan penganggaran sekitar Rp 109 miliar.

“Rencananya akhir tahun ini kami akan mulai proses renovasi sejumlah infrastruktur sekeliling stadion, seperti penambahan lampu, penggantian rumput lapangan, perbaikan tempat duduk penonton, pemasangan sound system stadion, juga perbaikan jalan dan drainase. Semuanya akan berstandar FIFA,” jelasnya Marlan dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/10/2020).

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2020, SJH terpilih menjadi salah satu tuan rumah pada event dunia yang akan digelar pada 20 Mei – 12 Juni 2021. SJH terpilih bersama lima stadion lainnya, yakni Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Jakabaring Palembang, Manahan Solo, Gelora Bung Tomo Surabaya dan I Wayan Dipta Gianyar Bali

Dari enam stadion penyelenggara Piala Dunia U-20, kata Marlan, hanya dua stadion yang akan direnovasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

“Hanya dua stadion yang akan direnovasi, yaitu Stadion Manahan Solo dan I Wayan Dipta Gianyar Bali. Sementara 4 stadion lainnya termasuk Si Jalak Harupat (SJH), diserahkan kepada daerah dan provinsi,” kata Marlan.

Dirinya juga menuturkan, selain memiliki 1 venue baru yang tersertifikasi FIFA, pihaknya juga berencana membangun wisma atlet. “Di kawasan SOR (sarana olahraga) SJH ini terdapat 15 venue, satu venue baru yakni lapang latih atau soccer training, telah memiliki sertifikasi dari FIFA. Di area ini juga, nantinya akan dibangun wisma atlet oleh Kementerian PUPR,” papar Asisten Ekbang.

Dalam kesempatan tersebut, Marlan juga menyampaikan terkait perubahan regulasi bidang olahraga Indonesia. Menurutnya, jika olahraga berdampak pada kesehatan masyarakat, maka pemerintah harus membuat peraturan penggunaan anggaran dalam mendukung kegiatan olahraga.

“Kalau memang olahraga berdampak pada kesehatan, maka harus ada persentase anggaran yang jelas. Dengan begitu, gairah olahraga daerah ini jadi tumbuh dengan baik. Contohnya peraturan yang melarang pemerintah daerah membiayai banyak club sepak bola. Padahal, club-club kecil di daerah memiliki potensi dalam mencetak regenerasi pemain sepak bola professional,” tutur Marlan.

Pada kunker DPR RI itu dibahas tentang kesiapan pemerintah daerah jelang perhelatan Piala Dunia U-20 tahun 2021, dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menerangkan, kunker tersebut bertujuan untuk mencari permasalahan yang di hadapi pemerintah daerah, seperti model pembiayaan ataupun pembangunan infrastruktur sarana olahraga.

“Ada beberapa point yang menjadi usulan Pemkab Bandung, antara lain perlu adanya payung hukum dalam pelaksanaan olahraga. Misalnya, berapa persen jumlah dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk bidang keolahragaan,” imbuhnya.

Dede mengaku, sangat sulit mencari titik temu dalam pembiayaan keolahragaan. “Memang sangat sulit mencari titik terang dalam urusan pembiayaan keolahragaan. Karena di dalamnya ada proses proses pembinaan dan pembibitan atlet, serta pembangunan dan perawatan infrastruktur,” ucapnya. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]