Bale Bandung

Gugatan Paslon 01 di Pilbup Bandung Dinilai Tidak Relevan dan Salah Alamat

×

Gugatan Paslon 01 di Pilbup Bandung Dinilai Tidak Relevan dan Salah Alamat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Partai Demokrat Kab Bandung, Endang, SH., MH
Ketua DPC Partai Demokrat Kab Bandung, Endang, SH., MH

SOREANG, Balebandung.com – Praktisi hukum Kabupaten Bandung, Endang, SH,MH menilai gugatan sengketa Pilbup Bandung 2020 yang dilayangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti) ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak relevan dan salah alamat.

Endang yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung ini berasalan kewenangan MK itu hanya memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hasil pilkada atau hasil perolehan suara.

“Bila pemilih jumlahnya satu juta ke bawah, selisih suaranya minimal harus 0,5 persen. Kalau lebih dari satu juta, selisih suaranya 1 persen. Jadi kalau sampai selisihnya 24 persen antara Paslon 01 dengan Paslon 03 di Pilkada Kabupaten Bandung 2020, itu tidak bisa diajukan ke MK,” jelas Endang, di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Rabu (27/1/21).

Begitu pula kalau gugatan yang diajukan masalah money politics, menurutnya itu pun bukan ranah MK, tapi ranah Bawaslu. Kalau pun soal money politics mau dipermasalahkan, kata dia, sesuai peraturan KPU, batas waktunya hanya 7 hari untuk melaporkan sejak tanggal kejadian. Bila lewat 7 hari, itu sudah tidak bisa dituntut lagi, karena dianggap sudah kadaluarsa.

“Jadi paslon nomor 1 melakukan gugatan tidak relevan dengan konteks sengketa pilkada yang harus diselesaikan di MK,” ujarnya.

Kendati begitu Endang memaklumi mereka berhak menggugat meski sekadar untuk menghabiskan rasa penasarannya. “Soal nanti hasil akhirnya, itu keputusan hakim MK,” ucapnya.

Ia menambahkan, bila yang dilaporkan Paslon 01 terhadap Paslon 03 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Paslon Bedas), kaitan money politics, bahwa Paslon 03 menjanjikan Rp100 juta per RW, itu pun sudah kadaluarsa.

Dalam UU Pilkada dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pilkada, disebutkan money politics itu bisa diproses dalam tujuh hari sejak dilaporkan adanya dugaan money politics.

“Sekarang kan sudah lebih empat bulan baru dilaporkan. Jadi sudah kadaluarsa kalau memang money politics,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi pada Selasa (26/1/21) menggelar sidang pertama Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Bandung (Pilbup Bandung) 2020.

Gugatan dilayangkan pemohon pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 1, Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti), kepada termohon KPU Kabupaten Bandung dan Bawaslu Kabupaten Bandung.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

balebandung.com – Pilihan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang terus bekerja, meski diserang berbagai fitnah, memberi pesan kuat tentang sosok pemimpin daerah yang tulus, sabar dan tegar yang dibutuhkan rakyat. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, kepada pers di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Ia menanggapi pertanyaan wartawan soal gencarnya serangan beraroma […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]